Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Kitab Jenazah


Kitab Jenazah



1. Meratapi mayit
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Kami sedang berada di dekat Rasulullah saw. ketika seorang di antara putri beliau menyuruh seseorang memanggil beliau dan memberi kabar bahwa anak putri beliau itu sedang menghadapi maut, Rasulullah saw. bersabda kepada utusan tersebut: Kembalilah dan kabarkan kepadanya bahwa apa yang Allah ambil dan Allah berikan adalah milik-Nya semata. Segala sesuatu di sisi-Nya adalah dengan batas waktu tertentu. Suruhlah ia untuk bersabar dan mengharap pahala. Utusan itu kembali dan berkata: Dia berjanji akan memenuhi pesan-pesan itu. Lalu Nabi saw. berdiri diikuti oleh Saad bin Ubadah dan Muadz bin Jabal. Aku pun (Usamah bin Zaid) ikut berangkat bersama mereka. Kepada Rasulullah saw. anak (dari putri beliau) diserahkan dan jiwanya bergolak seperti berada dalam qirbah (tempat air) tua. Kedua mata Rasulullah saw. menitikkan air mata. Lalu Saad bertanya: Apa arti air mata itu, ya Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah rahmat (kasih sayang) yang diletakkan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya Allah mengasihi para hamba-Nya yang pengasih. (Shahih Muslim No.1531)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Saad bin Ubadah mengalami sakit keras, lalu Rasulullah saw. menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Masud. Ketika beliau tiba, beliau mendapatinya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia telah meninggal dunia? Orang-orang yang hadir di sana menjawab: Belum, ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah saw. menangis. Ketika para sahabat melihat tangis Rasulullah saw., mereka ikut menangis. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidakkah kalian mendengar bahwa sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan atau karena kesedihan hati. Tetapi Dia menyiksa atau mengasihi sebab ini. Beliau menunjuk ke lidah beliau (maksudnya karena ratapan yang diucapkan lidah karena menolak qada dan takdir Allah atas si mayit). (Shahih Muslim No.1532)
2. Kesabaran adalah pada awal tertimpa musibah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sabar itu pada awal kejadian. (Shahih Muslim No.1534)
3. Mayit disiksa karena ratapan (penyesalan) keluarganya
  • Hadis riwayat Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangis ratapan (penyesalan) keluarganya. (Shahih Muslim No.1536)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Abdullah bin Abu Mulaikah, ia berkata: Aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Kami sedang menunggu jenazah Ummu Aban binti Usman. Bersamanya juga ada Amru bin Usman. Kemudian Ibnu Abbas datang dituntun oleh seseorang yang menunjukkan tempat Ibnu Umar. Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku. Aku berada di tengah-tengah antara Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Tiba-tiba terdengar suara dari rumah. Lalu Ibnu Umar berkata: Nampaknya ia berusaha menghalangi Amru untuk berdiri guna melarang mereka. Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Ia berkata: Abdullah menjadikannya mutlak (sebelumnya adalah dengan bersyarat). Ibnu Abbas berkata: Kami sedang bersama Amirul mukminin Umar bin Khathab. Ketika kami tiba di Baida, tiba-tiba ada seseorang yang berteduh di bawah sebatang pohon. Amirul mukminin berkata kepadaku: Pergi dan lihat siapa orang itu! Aku pun pergi, ternyata orang itu Shuhaib. Aku kembali kepada Umar dan berkata: Engkau menyuruhku untuk melihat siapa orang itu. Dia adalah Shuhaib. Umar berkata: Suruh ia ikut bersama kita! Aku berkata: Jika ia bersama keluarganya? Umar berkata: Walaupun bersama keluarganya. Atau mungkin Ayyub berkata: Suruhlah ia menemuiku. Tidak lama setelah kami datang Amirul mukminin terkena musibah. Shuhaib datang menemuinya sambil meratap: Aduh saudaraku! Aduh temanku! Umar berkata: Tidakkah engkau tahu (atau tidakkah engkau mendengar) Ayyub berkata: Belum tahukah engkau atau Belum mendengarkah engkau bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Adapun Abdullah ia menjadikannya umum, adapun Umar ia berkata: Pada keadaan tertentu. Maka aku (Abdullah bin Abdullah bin Abu Mulaikah) berdiri dan menemui Aisyah dan bercerita kepadanya apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar Aisyah berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. sama sekali tidak bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa sebab tangis seseorang. Tetapi beliau bersabda: Sesungguhnya orang kafir itu ditambah siksanya oleh Allah sebab tangis keluarganya Sungguh, Allah adalah Zat yang membuat tertawa dan membuat menangis. Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.. (Shahih Muslim No.1543)
  • Diriwayatkan Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang diratapi, maka ia akan disiksa pada hari kiamat nanti dengan yang diratapkan atasnya. (Shahih Muslim No.1549)
4. Teguran keras terhadap perbuatan meratap
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Ketika berita gugurnya Ibnu Haritsah, Jakfar bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah saw., Rasulullah saw. pun duduk bersedih hati. Ia (Aisyah) berkata: Aku melihat dari celah pintu. Lalu datang seseorang mengabarkan kepada Rasulullah saw., katanya: Wahai Rasulullah saw., sungguh istri-istri Jakfar! Orang itu menceritakan tangis istri-istri Jakfar. Mendengar itu Rasulullah saw. menyuruh orang tersebut untuk melarangnya. Dia pun pergi, lalu kembali lagi, menuturkan bahwa istri-istrinya tidak mau menurut. Rasulullah saw. menyuruhnya lagi agar melarang istri-istri Jakfar meratap. Dia pun pergi menuju istri-istri Jakfar lalu kembali lagi kepada Rasulullah saw. sambil berkata: Demi Allah, mereka keras kepala, wahai Rasulullah. Aisyah menyangka bahwa Rasulullah saw. bersabda: Pergilah dan jejalkanlah debu tanah ke mulut mereka! Aisyah berkata: Aku berkata: Mudah-mudahan Allah menghinakanmu! Engkau tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan engkau tidak mau meninggalkan Rasulullah saw. bebas dari beban. (Shahih Muslim No.1551)
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengambil janji kami saat baiat, yaitu agar kami tidak meratapi mayit. Tidak ada di antara kami yang menepati baiat itu kecuali lima orang wanita; Ummu Sulaim, Ummul `Ala, putri Abu Sabrah (istri Muaz) atau putri Abu Sabrah dan istri Muaz. (Shahih Muslim No.1552)
5. Kaum wanita dilarang mengiringi jenazah
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
    Kami (kaum wanita) dilarang mengiringkan jenazah dan tidak diwajibkan atas kami. (Shahih Muslim No.1555)
6. Memandikan mayat
  • Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
    Nabi saw. menjumpai kami, ketika kami sedang memandikan putri beliau. Beliau bersabda: Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih banyak lagi bila menurut kalian hal itu perlu, dengan air dan daun bidara. Dan pada basuhan terakhir bubuhkanlah kapur barus atau sedikit kapur barus. Kalau kalian sudah selesai, beritahukanlah aku. Ketika kami selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kain beliau kepada kami seraya bersabda: Pakaikanlah ini padanya. (Shahih Muslim No.1557)
7. Mengafani mayat
  • Hadis riwayat Khabbab bin Arat ra., ia berkata:
    Kami hijrah bersama Rasulullah saw. di jalan Allah, mengharapkan keridaan Allah, maka pahala kami atas tanggungan Allah. Di antara kami ada orang-orang yang sama sekali tidak sempat merasakan ganjaran-Nya (di dunia), seperti Mush'ab bin Umair. Dia terbunuh pada perang Uhud. Padanya tidak ditemukan sesuatu pun untuk mengafani dirinya, kecuali sehelai selimut. Apabila kami tutupkan selimut itu pada kepalanya, maka kedua kakinya keluar (tidak tertutup) dan kalau selimut itu kami tutupkan pada kedua kakinya, kepalanya keluar. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tutupkanlah selimut itu di kepalanya, sedangkan kedua kakinya tutupilah dengan idzkhir (sejenis rerumputan yang harum baunya). Namun, di antara kami ada pula orang-orang yang memiliki buah-buahan yang matang, lalu ia dapat memetiknya (berkesempatan merasakan ganjaran-Nya di dunia). (Shahih Muslim No.1562)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih yang terbuat dari kapas, tanpa ada baju ataupun sorban. Adapun tentang selimut Yaman, orang-orang keliru mengira bahwa selimut itu dibeli untuk mengafani beliau, tetapi selimut itu ditinggalkan (sebagai warisan) dan beliau dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih. Lalu selimut itu diambil oleh Abdullah bin Abu Bakar. Ia berkata: Aku akan menyimpannya untuk mengafani diriku nanti. Namun, kemudian ia berkata: Seandainya Allah meridainya bagi Nabi-Nya, tentu Dia mengafani beliau dalam selimut itu. Lalu Abdullah menjualnya dan menyedekahkan uang hasil penjualannya. (Shahih Muslim No.1563)
8. Menutupi seluruh tubuh mayit
  • Hadis riwayat Aisyah, Ummul mukminin ra., ia berkata:
    Ketika beliau wafat, seluruh tubuh Rasulullah saw. ditutupi dengan kain hibarah (kain katun berhias). (Shahih Muslim No.1566)
9. Mempercepat pengurusan jenazah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Percepatlah pengurusan jenazah! Karena, jika jenazah itu baik, maka sudah sepantasnya kalian mempercepatnya menuju kebaikan. Dan kalau tidak demikian (tidak baik), maka adalah keburukan yang kalian letakkan dari leher-leher kalian (melepaskan dari tanggungan kalian). (Shahih Muslim No.1568)
10. Keutamaan salat jenazah dan mengiringinya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar. (Shahih Muslim No.1570)
  • Hadis riwayat Tsauban ra. maula Rasulullah saw.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud. (Shahih Muslim No.1575)
11. Tentang pujian atau celaan bagi orang yang meninggal
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika iring-iringan membawa jenazah lewat, orang-orang memuji jenazah dengan kebaikan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Lalu lewat pula iringan jenazah lain, orang-orang mencelanya dengan keburukan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Umar berkata: Menjadi penebusmu, ayah dan ibuku! Ada iringan jenazah lewat dan orang-orang memujinya sebagai orang baik, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Lewat pula iringan jenazah lain yang disifati sebagai orang jahat, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Apa artinya itu? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kalian puji sebagai orang baik, maka wajib baginya surga, sedangkan orang yang kalian katakan sebagai jahat, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. (Shahih Muslim No.1578)
12. Tentang orang yang beristirahat dan yang diistirahatkan darinya
  • Hadis riwayat Abu Qatadah bin Rib`iy ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. dilewati iringan jenazah, lalu beliau bersabda: Yang beristirahat dan yang ditinggalkan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang beristirahat dan yang ditinggalkan? Rasulullah saw. bersabda: Seorang hamba yang beriman itu beristirahat dari kepayahan dunia. Sedangkan seorang hamba yang jahat, manusia, negara, pepohonan dan hewan, semuanya merasa tenteram dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.1579)
13. Takbir dalam salat jenazah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. mengumumkan kemangkatan Raja Najasyi kepada kaum muslimin pada hari kematiannya, maka beliau dan kaum muslimin keluar menuju ke tempat salat dan bertakbir empat kali (melaksanakan salat gaib). (Shahih Muslim No.1580)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menyalatkan Ash-hamah An-Najasyi, beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1582)
14. Salat di atas kubur
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menyalati mayit di atas kubur, sesudah mayit dikubur. Beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1586)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa seorang wanita hitam yang biasa menyapu mesjid, suatu hari Rasulullah saw. merasa kehilangannya (tidak melihatnya). Lalu beliau bertanya kabarnya, para sahabat menjawab: Dia sudah meninggal dunia. Rasulullah saw. menegur: Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku? Seakan-akan para sahabat menganggap kecil urusannya atau urusan kematian. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Tunjukkan aku kuburnya. Setelah ditunjukkan, beliau menyalatinya kemudian bersabda: Sungguh pekuburan ini penuh dengan kegelapan bagi para penghuninya dan sesungguhnya Allah meneranginya sebab salatku atas mereka. (Shahih Muslim No.1588)
15. Berdiri karena jenazah
  • Hadis riwayat Amir bin Rabiah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah menghormatinya sampai iringan jenazah itu lewat meninggalkan kalian atau sampai diletakkan dalam kubur. (Shahih Muslim No.1590)
  • Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian mengiringi jenazah, maka janganlah kalian duduk sebelum jenazah itu diletakkan. (Shahih Muslim No.1591)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ada iringan jenazah lewat, lalu Rasulullah saw. berdiri menghormatinya dan kami ikut berdiri bersama beliau. Kemudian kami berkata: Wahai Rasulullah, jenazah itu adalah jenazah Yahudi. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kematian itu menggetarkan, maka jika kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah. (Shahih Muslim No.1593)
  • Hadis riwayat Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra.:
    Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra. sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah melewati mereka, maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya: Jenazah itu adalah termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir). Mereka berdua berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati iringan jenazah, lalu beliau berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu Yahudi, Rasulullah saw. bersabda: Bukankah ia juga manusia?. (Shahih Muslim No.1596)
16. Tempat berdirinya imam ketika salat jenazah
  • Hadis riwayat Samurah bin Jundab ra., ia berkata:
    Aku salat di belakang Nabi saw. dan beliau menyalati Ummu Kaab yang meninggal dunia dalam keadaan nifas. Rasulullah saw. berdiri untuk salat di tengah-tengah jenazah. (Shahih Muslim No.1602)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com