Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Kitab Pemerintahan


Kitab Pemerintahan



1. Manusia itu pengikut kaum Quraisy dan khilafah ada pada kaum Quraisy
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Muslim mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula kafir mereka mengikuti orang yang kafir dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3389)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Urusan senantiasa berada pada kaum Quraisy, selama manusia terbagi dua (kafir dan muslim). (Shahih Muslim No.3392)
  • Hadis riwayat Jabir bin Samrah ra., ia berkata:
    Aku bersama ayahku menemui Rasulullah saw., lalu aku mendengar beliau bersabda: Sesungguhnya urusan ini tidak akan berakhir sebelum dua belas orang khalifah memerintah mereka. Kemudian beliau berbicara dengan suara perlahan sehingga aku tidak dapat mendengarnya. Lalu aku bertanya kepada ayahku: Apakah yang beliau katakan? Ayahku menjawab: Semua khalifah itu berasal dari kaum Quraisy. (Shahih Muslim No.3393)
2. Mengangkat pengganti khalifah dan membiarkannya
  • Hadis riwayat Umar ra.:
    Dari Abdullah bin Umar ia berkata: Umar ditanya: Apakah kamu tidak mengangkat khalifah penggantimu? Ia menjawab: Bila aku mengangkat, maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Abu Bakar, juga telah mengangkat pengganti khalifah. Dan bila aku membiarkan kamu sekalian (untuk memilih), maka orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah saw., juga telah membiarkan kamu sekalian. Abdullah bin Umar berkata: Sehingga aku pun mengetahui ketika ia menyebut Rasulullah saw. bahwa dia tidak akan mengangkat khalifah pengganti. (Shahih Muslim No.3399)
3. Larangan meminta jabatan (kepemimpinan) serta berambisi memperolehnya
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Aku menemui Nabi saw. bersama dua orang lelaki anak pamanku. Seorang dari keduanya berkata: Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah kekuasaanmu yang telah diberikan Allah azza wa jalla! Yang satu lagi juga berkata seperti itu. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya. (Shahih Muslim No.3402)
4. Keutamaan pemimpin yang adil, ancaman bagi pemimpin yang lalim, perintah berlaku lembut terhadap rakyat serta larangan menyusahkan mereka
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ketahuilah! Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin. Seorang raja yang memimpin rakyat adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka. Seorang istri juga pemimpin bagi rumah tangga serta anak suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Ingatlah! Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. (Shahih Muslim No.3408)
5. Ancaman keras bagi pengkhianat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Suatu hari Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan masalah pengkhianatan (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) sampai membesarkan pelaku serta perkaranya. Kemudian beliau bersabda: Pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan seekor unta yang melenguh di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan (peringatan) kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan seekor kuda yang meringkik di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang membawa seekor kambing yang mengembek di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku juga akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sesosok jiwa yang menjerit di lehernya, ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Pada hari kiamat, aku pun akan menjumpai seorang dari kamu datang dengan sepotong pakaian yang berkibar-kibar di lehernya dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. Juga pada hari kiamat, aku akan menjumpai seorang dari kamu yang datang dengan emas dan perak di lehernya, dan ia berkata: Wahai Rasulullah, tolonglah aku! Maka aku menjawab: Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu karena aku telah menyampaikan peringatan kepadamu. (Shahih Muslim No.3412)
6. Haram menerima hadiah bagi pegawai
  • Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. menugaskan seorang lelaki dari suku Asad yang bernama Ibnu Lutbiah Amru serta Ibnu Abu Umar untuk memungut zakat. Ketika telah tiba kembali, ia berkata: Inilah pungutan zakat itu aku serahkan kepadamu, sedangkan ini untukku yang dihadiahkan kepadaku. Lalu berdirilah Rasulullah saw. di atas mimbar kemudian memanjatkan pujian kepada Allah, selanjutnya beliau bersabda: Apakah yang terjadi dengan seorang petugas yang aku utus kemudian dia kembali dengan mengatakan: Ini aku serahkan kepadamu dan ini dihadiahkan kepadaku! Apakah dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya sehingga dia bisa melihat apakah dia akan diberikan hadiah atau tidak. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada dalam tangan-Nya! Tidak seorang pun dari kamu yang mengambil sebagian dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat dia akan datang membawanya dengan seekor unta yang melenguh di lehernya yang akan mengangkutnya atau seekor sapi yang juga melenguh atau seekor kambing yang mengembek. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat warna putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan. Beliau mengulangi dua kali. (Shahih Muslim No.3413)
7. Wajib mentaati para pemimpin dalam hal yang bukan maksiat dan haram mematuhi mereka dalam kemaksiatan
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Ayat ini turun: Wahai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada rasul dan kepada ulil amri (pemimpin) di antara kamu berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin Adi As-Sahmi, yang diutus Nabi saw. dalam suatu pasukan perang. (Shahih Muslim No.3416)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku. (Shahih Muslim No.3417)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan taat dalam melakukan perintah yang disukai atau pun tidak disukai, kecuali bila diperintahkan melakukan maksiat. Bila dia diperintah melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar serta taat. (Shahih Muslim No.3423)
  • Hadis riwayat Ali ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah mengirim sepasukan tentara serta mengangkat seorang lelaki untuk memimpin mereka. Lalu pemimpin itu menyalakan api dan berkata: Masuklah kamu sekalian! Beberapa orang telah hendak memasuki api itu, namun yang lainnya berkata: Kami telah berhasil melarikan diri dari api itu. Lalu kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah saw. Kemudian kepada orang-orang yang ingin memasukinya beliau berkata: Jika kalian memasukinya, maka kalian akan tetap berada di dalamnya sampai hari kiamat. Kepada yang lain, Rasulullah saw. bersabda dengan ucapan yang baik dan beliau bersabda: Tidak ada kewajiban taat dalam berbuat maksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat itu hanya untuk kebajikan. (Shahih Muslim No.3424)
8. Seorang pemimpin itu adalah perisai di mana rakyat akan berperang serta berlindung di belakangnya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya. (Shahih Muslim No.3428)
9. Wajib setia dengan baiat khalifah, yang pertama dibaiat itulah yang kita utamakan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan baiat khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka. (Shahih Muslim No.3429)
  • Hadis riwayat Abdullah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya akan muncul sepeninggalku sifat egois (pemimpin yang mengutamakan kepentingan diri sendiri) dan beberapa perkara yang tidak kamu sukai. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada seorang dari kami yang mengalami zaman itu? Beliau menjawab: Laksanakanlah kewajiban kamu dan mohonlah kepada Allah yang menjadi hakmu. (Shahih Muslim No.3430)
10. Perintah bersabar menanggung kezaliman pemimpin serta mengutamakan mereka
  • Hadis riwayat Usaid bin Hudhair ra.:
    Bahwa seorang lelaki Ansar menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Apakah engkau tidak ingin mengangkatku sebagaimana engkau telah mengangkat si fulan? Rasulullah saw. menjawab: Sesungguhnya kamu sekalian akan menemui sepeninggalku para pemimpin yang egois, maka bersabarlah sampai kamu menjumpaiku di telaga kelak. (Shahih Muslim No.3432)
11. Wajib setia mengikuti jemaah kaum muslimin saat terjadi fitnah bahkan dalam keadaan apapun, serta haram menentang ketaatan serta memisahkan diri dari jemaah
  • Hadis riwayat Hudzaifah Al-Yamani ra., ia berkata:
    Orang-orang banyak yang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang kebajikan, sedangkan aku justru bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena takut aku terjerumus melakukannya. Maka aku bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami pernah mengalami zaman jahiliah dan kejahatan, lalu datanglah Allah dengan membawa kebaikan ini kepada kami. Apakah setelah kebajikan ini nanti akan ada lagi kejahatan? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kejahatan itu datang lagi kebajikan? Beliau menjawab: Ya, tetapi banyak kekurangan. Aku bertanya: Apakah kekurangannya? Beliau menjawab: Akan ada suatu kaum yang mengikuti selain sunahku serta memberikan petunjuk dengan selain petunjukku, di antara mereka ada yang kamu kenal juga ada yang tidak kamu kenal. Aku bertanya lagi: Apakah setelah kebajikan itu nanti akan ada lagi kejahatan? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Kelak akan muncul para dai yang berada di muka pintu-pintu neraka Jahanam. Siapa yang menuruti panggilan mereka, akan mereka lemparkan ke dalamnya. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, terangkanlah kepada kami sifat mereka itu! Rasulullah saw. menjawab: Baiklah. Mereka adalah kaum yang kulitnya sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah perintahmu jika aku mengalami hal itu? Rasulullah saw. menjawab: Tetap setialah kepada jemaah kaum muslimin dan pemimpin mereka. Aku bertanya: Kalau mereka tidak memiliki jemaah serta pemimpin? Rasulullah saw. menjawab: Maka jauhilah semua sekte-sekte yang ada itu meskipun kamu harus menggigit pangkal pohon sampai maut menjemputmu kamu tetap demikian. (Shahih Muslim No.3434)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra. ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang tidak menyukai sesuatu pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya siapa yang memisahkan diri dari jemaah walau sejengkal lalu ia mati, maka kematiannya adalah kematian jahiliah. (Shahih Muslim No.3438)
12. Disunahkan bagi seorang pemimpin untuk membaiat pasukan perangnya ketika akan berperang dan penjelasan mengenai Baiat Ridwan di bawah pohon
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Pada hari Hudaibiah, kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu kami membaiat Rasulullah saw. sementara Umar memegang tangan beliau di bawah pohon yaitu sejenis pohon Thalah. Umar berkata: Kami membaiat Rasulullah saw. untuk tidak melarikan diri dan tidak membaiat beliau untuk mati. (Shahih Muslim No.3449)
  • Hadis riwayat Musayyab bin Hazni ra.:
    Dari Said bin Musayyab ia berkata: Ayahku termasuk orang yang ikut membaiat Rasulullah saw. di dekat pohon. Pada tahun berikutnya kami melakukan ibadah haji, namun kami sudah tidak dapat mengenali tempatnya dengan tepat. Sekiranya tampak oleh kalian, maka kalian tentu lebih mengetahui. (Shahih Muslim No.3459)
  • Hadis riwayat Salamah ra.:
    Dari Yazid bin Ubaid ra. ia berkata: Aku bertanya kepada Salamah: Untuk apakah kamu membaiat Rasulullah saw. pada hari Hudaibiah? Salamah menjawab: Untuk (berperang sampai) mati. (Shahih Muslim No.3462)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra.:
    Dari Ubad bin Tamim, bahwa Abdullah bin Zaid didatangi oleh seseorang yang berkata: Ini adalah Ibnu Handhalah yang telah membaiat manusia. Abdullah bin Zaid bertanya: Untuk apa? Orang itu menjawab: Untuk mati. Abdullah bin Zaid lalu mengatakan: Setelah Rasulullah saw. aku tidak akan membaiat seorang pun untuk itu. (Shahih Muslim No.3463)
13. Haram bagi seorang yang berhijrah untuk kembali menetap di negerinya
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
    Dari Yazid bin Ubaid, dari Salamah bin Akwa` bahwa ia pernah menemui Hajjaj lalu Hajjaj bertanya: Wahai putra Akwa`, apakah engkau telah murtad sehingga kembali menetap di dusun? Salamah bin Akwa` menjawab: Tidak. Tetapi Rasulullah saw. mengizinkan aku (tinggal) di dusun. (Shahih Muslim No.3464)
14. Baiat untuk setia kepada Islam, jihad serta kebajikan setelah penaklukan Kota Mekah, dan penjelasan sabda Rasulullah saw.: Tidak ada hijrah sesudah penaklukan
  • Hadis riwayat Mujasyi` bin Mas`ud As-Sulami ra., ia berkata:
    Aku datang menghadap Nabi saw. untuk membaiat beliau untuk berhijrah. Beliau bersabda: Sesungguhnya hijrah telah berlalu bagi orang-orang yang telah melaksanakannya, tetapi masih ada hijrah untuk tetap setia pada Islam, jihad serta kebajikan. (Shahih Muslim No.3465)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda pada hari penaklukan, yaitu penaklukan kota Mekah: Tidak ada lagi hijrah, yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu sekalian diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3467)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. ditanya tentang hijrah, lalu beliau menjawab: Tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan (Mekah). Tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka bila kamu diperintahkan berperang, peranglah!. (Shahih Muslim No.3468)
  • Hadis riwayat Abu Said Khudri ra.:
    Bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai hijrah. Rasulullah saw. menjawab: Celaka kamu! Sesungguhnya masalah hijrah itu sangat berat. Apakah kamu mempunyai unta? Badui itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kamu menunaikan zakatnya? Orang itu menjawab: Ya. Rasulullah saw. lalu bersabda: Bekerjalah dari balik negeri ini, sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalmu sedikit pun. (Shahih Muslim No.3469)
15. Cara baiat kaum wanita
  • Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
    Wanita-wanita mukmin apabila berhijrah kepada Rasulullah saw. selalu disumpah berdasarkan firman Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung: Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita beriman untuk mengadakan janji setia (baiat); bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina sampai akhir ayat. Aisyah berkata: Siapa di antara wanita-wanita mukminat itu yang sudah berikrar dengan ayat ini, maka berarti sudah berikrar dengan baiat. Dan bila mereka telah mengakui baiat tersebut dengan ucapan mereka sendiri, Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Pergilah, aku sudah membaiat kalian semua. Demi Allah, tangan Rasulullah saw. sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dari mereka, karena beliau membaiat mereka dengan ucapan saja. Aisyah berkata: Demi Allah, Rasulullah tidak mengharuskan sesuatu pun kepada kaum wanita kecuali dengan sesuatu yang telah diperintahkan Allah, dan tidak juga telapak tangan Rasulullah menyentuh telapak tangan seorang wanita pun. Beliau selalu berkata kepada mereka setelah membaiat: Aku telah membaiat kamu sekalian secara lisan. (Shahih Muslim No.3470)
16. Baiat untuk tunduk dan taat sesuai dengan kemampuan
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Kami membaiat Rasulullah saw. untuk tunduk dan taat. Beliau bersabda kepada kami: Yaitu terhadap sesuatu yang kamu mampu. (Shahih Muslim No.3472)
17. Penjelasan tentang usia balig
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. menguji kemampuanku berperang pada hari perang Uhud, ketika aku berusia empat belas tahun, lalu beliau tidak mengizinkanku. Dan beliau mengujiku kembali pada hari perang Khandaq ketika aku berusia lima belas tahun, lalu beliau mengizinkan aku. (Shahih Muslim No.3473)
18. Larangan membawa pergi Alquran ke negeri musuh bila dikhawatirkan akan jatuh ke tangan mereka
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang membawa pergi Alquran ke negeri musuh. (Shahih Muslim No.3474)
19. Lomba berpacu kuda serta mempersiapkannya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah berlomba dengan kuda yang sudah dipersiapkan dari daerah Hafya` dan berakhir di lembah Wada dan pernah juga berlomba dengan kuda yang belum dipersiapkan dari lembah Wada sampai mesjid Bani Zuraiq. (Shahih Muslim No.3477)
20. Pada ubun-ubun kuda itu terdapat kebajikan sampai hari kiamat
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Rasulullah saw. bersabda: Kuda, pada ubun-ubunnya itu terdapat kebajikan sampai hari kiamat. (Shahih Muslim No.3478)
  • Hadis riwayat Urwah Al-Bariqi ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Kuda, telah terikat pada ubun-ubunnya itu kebajikan hingga hari kiamat, yaitu pahala dan harta rampasan perang. (Shahih Muslim No.3480)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Keberkahan itu berada pada ubun-ubun kuda. (Shahih Muslim No.3482)
21. Keutamaan berjihad dan keluar di jalan Allah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Allah akan menjamin orang yang keluar di jalan-Nya yang tidak didorong kecuali karena untuk berjihad di jalan-Ku, beriman dengan-Ku serta percaya kepada rasul-rasul-Ku. Maka ia Aku jamin, untuk Aku masukkan ke dalam surga atau Aku pulangkan kembali ke rumahnya tempat ia berangkat dengan memperoleh pahala atau harta rampasan. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada satu luka pun di jalan Allah kecuali pada hari kiamat akan tampak dalam keadaannya semula ketika ia terluka, warnanya warna darah dan baunya adalah bau minyak kasturi. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, jika tidak memberatkan kaum muslimin, niscaya aku tidak akan tertinggal di belakang pasukan perang yang aku utus untuk berperang di jalan Allah selamanya. Tetapi aku tidak mendapatkan kendaraan lebih sehingga aku dapat menyertakan mereka dan mereka pun tidak mendapatkan kendaraan lebih padahal berat bagi mereka untuk tidak ikut serta bersamaku. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku sangat senang sekali seandainya aku berperang di jalan Allah lalu terbunuh, kemudian berperang lagi dan terbunuh lagi, kemudian berperang lagi dan akhirnya terbunuh lagi. (Shahih Muslim No.3484)
22. Keutamaan mati syahid di jalan Allah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Tidak ada satu jiwa pun yang mati dan akan memperoleh kebajikan yang menggembirakannya di sisi Allah karena dia dapat kembali ke dunia bukan karena untuk memperoleh dunia serta isinya kecuali orang yang mati syahid. Karena ia berharap dapat kembali lagi lalu terbunuh lagi di dunia, melihat besarnya keutamaan mati syahid. (Shahih Muslim No.3488)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Ditanyakan kepada Nabi saw.: Apakah yang dapat menandingi pahala jihad di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung? Nabi saw. menjawab: Kamu tidak akan mampu melakukannya. Lalu mereka mengulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Beliau selalu menjawab: Kamu tidak akan sanggup melakukannya. Lalu pada yang ketiga kalinya beliau bersabda: Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang selalu berpuasa dan salat serta tunduk kepada ayat-ayat Allah, ia tidak pernah putus berpuasa serta salat sebelum orang yang berjihad di jalan Allah itu kembali. (Shahih Muslim No.3490)
23. Keutamaan berangkat pada pagi dan siang hari di jalan Allah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sungguh sekali berangkat pada pagi hari di jalan Allah atau pada siang hari adalah lebih baik dari dunia serta isinya. (Shahih Muslim No.3492)
  • Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad As-Saidi ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Sungguh sekali berangkat saja di pagi hari yang dilakukan seorang hamba di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia serta isinya. (Shahih Muslim No.3493)
  • Hadis riwayat Abu Ayub ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Berangkat pada pagi hari di jalan Allah atau pada siang hari adalah lebih baik dari dunia tempat matahari terbit dan terbenam. (Shahih Muslim No.3495)
24. Keutamaan berjihad serta bertahan di benteng pertahanan
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi saw. dan bertanya: Manusia manakah yang lebih mulia? Nabi saw. menjawab: Yaitu orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Lelaki itu bertanya lagi: Kemudian siapa? Beliau menjawab: Seorang mukmin yang berdiam di salah satu daerah bukit untuk menyembah Allah Tuhannya dan menjauhkan manusia dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.3501)
25. Tentang dua orang lelaki di mana yang satu terbunuh oleh yang lain, namun keduanya masuk surga
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tersenyum kepada dua orang laki-laki di mana yang satu terbunuh oleh yang lain namun keduanya masuk surga. Kemudian mereka bertanya: Bagaimana dapat terjadi, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Yang satu berperang di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung lalu ia mati syahid. Kemudian Allah menerima tobat orang yang membunuh, lalu ia masuk Islam dan ikut berperang di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung kemudian ia juga mati syahid. (Shahih Muslim No.3504)
26. Keutamaan membantu pejuang di jalan Allah dengan hewan tunggangan dan lainnya, dan menjaga keluarganya yang ditinggalkan dengan baik
  • Hadis riwayat Zaid bin Khalid Al-Juhani ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Barang siapa yang melengkapi peralatan perang seorang pejuang di jalan Allah, maka berarti ia telah berjuang. Dan barang siapa yang menjaga keluarganya yang ditinggalkan dengan baik berarti ia juga telah berjuang. (Shahih Muslim No.3511)
27. Kewajiban jihad gugur atas orang-orang yang berhalangan
  • Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:
    Ketika turun ayat: Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang), dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Rasulullah saw. lalu menyuruh Zaid hingga datanglah ia membawa catatan yang ditulisnya. Ibnu Ummu Maktum lalu mengadukan kepada Rasulullah saw. halangannya karena buta serta telah lanjut usia. Maka turunlah ayat berikut ini: Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (tidak turut dalam berperang) yang tidak mempunyai uzur. (Shahih Muslim No.3516)
28. Orang yang mati syahid akan memperoleh surga
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah, di mana aku nanti bila telah mati terbunuh? Beliau menjawab: Di surga. Lelaki itu lalu segera melemparkan beberapa buah kurma yang berada di tangannya, kemudian ia berperang hingga gugur. Dalam hadis Suwaid: Seorang lelaki berkata kepada Nabi saw. pada waktu perang Uhud. (Shahih Muslim No.3518)
  • Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:
    Seorang lelaki Bani Nabit, ada yang mengatakan dari Ansar datang (menghadap Rasulullah saw.) kemudian ia mengucapkan: Aku bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bahwa engkau adalah hamba dan Rasul-Nya. Kemudian ia maju untuk berperang hingga ia terbunuh. Maka Nabi saw. lalu bersabda: Orang ini telah melakukan suatu hal yang ringan, namun diberi ganjaran yang besar sekali. (Shahih Muslim No.3519)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Pamanku, yang aku dinamakan dengan namanya, tidak ikut bersama Rasulullah saw. dalam perang Badar. Sehingga ia pun merasa menyesal dan berkata: Dalam pertempuran pertama yang dilakukan Rasulullah saw. aku tidak ikut serta. Dan seandainya Allah menyempatkan aku mengikuti pertempuran yang akan datang bersama Rasulullah saw. niscaya Allah akan melihat apa yang aku perbuat. Ia berkata: Dia tidak berani mengatakan selain itu. Lalu ikutlah ia bersama Rasulullah saw. dalam perang Uhud. Kemudian datanglah Sa`ad bin Mu`adz menghampiri, maka Anas bertanya kepadanya: Wahai Abu Amru, di mana? Ia menjawab: Selamat datang tiupan angin surga yang aku temui di gunung Uhud. Lalu ia pun segera memerangi mereka hingga terbunuh. Didapatilah pada jasadnya delapan puluh lebih luka karena pukulan, tikaman serta lemparan anak panah. Saudara perempuannya, yaitu bibiku Rubayi` binti Nadhr berkata: Aku tidak dapat mengenali saudaraku ini kecuali melalui ujung jarinya. Kemudian turunlah ayat: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah janjinya. Menurut mereka, ayat ini turun berkenaan dengan dirinya dan para sahabatnya. (Shahih Muslim No.3523)
29. Barang siapa berperang demi tegaknya kalimat Allah maka dia berada di jalan Allah
  • Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra.:
    Bahwa seorang lelaki Arab badui datang kepada Nabi saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah! Seorang lelaki berperang untuk memperoleh harta rampasan, seorang lagi berperang untuk dipuji (dikenang) dan seorang lagi berperang agar bisa diperlihatkan kedudukannya. Siapakah yang berada di jalan Allah? Rasulullah saw. menjawab: Barang siapa yang berperang demi tegaknya kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah. (Shahih Muslim No.3524)
30. Sabda Rasulullah saw.: Sesungguhnya pekerjaan itu tergantung niat. Dan hal itu termasuk perang dan amal-amal lainnya
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya pekerjaan itu tergantung pada niatnya, dan bagi setiap orang apa yang telah ia niatkan. Barang siapa yang tujuan hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang tujuan hijrahnya adalah untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan ia nikahi, maka hijrahnya itu kepada apa yang kehendaki. (Shahih Muslim No.3530)
31. Keutamaan berperang di laut
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah menemui Ummu Haram binti Milhan lalu beliau disuguhi makanan olehnya. Saat itu Ummu Haram adalah istri Ubadah bin Shamit. Suatu hari Rasulullah datang menemuinya lalu disuguhi makanan, kemudian wanita itu duduk sambil mencarikan kutu kepala beliau hingga tertidurlah Rasulullah saw. kemudian beliau terbangun dan tersenyum. Ummu Haram bertanya: Apakah yang membuat engkau tersenyum, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. menjawab: Beberapa orang dari umatku diperlihatkan kepadaku mereka sedang berperang di jalan Allah dengan menaiki kapal di tengah lautan sebagai raja-raja yang berkuasa atas beberapa orang kerabat atau seperti raja-raja yang berkuasa atas beberapa kaum kerabat, perawi ragu mana yang benar antara keduanya. Ummu Haram berkata: Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk dalam golongan mereka. Lalu beliau mendoakannya dan segera meletakkan kepalanya lagi lalu tertidur kembali. Ketika terbangun, beliau tersenyum lagi. Dia berkata: Aku bertanya lagi: Apakah yang membuat engkau tersenyum, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. menjawab: Beberapa orang dari umatku diperlihatkan kepadaku mereka sedang berperang di jalan Allah (seperti yang beliau sabdakan tadi). Ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk dalam golongan mereka. Rasulullah saw. bersabda: Kamu termasuk orang-orang yang pertama. Kemudian berlayarlah Ummu Haram pada zaman Mu`awiah, namun ketika hendak keluar dari kapal ia pun terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga wafatlah ia. (Shahih Muslim No.3535)
32. Tentang mereka yang mati syahid
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ketika seorang lelaki berjalan di tengah jalan, didapatilah olehnya sebuah dahan berduri di atas jalan itu kemudian ia pun menyingkirkannya. Allah pun lalu berterima kasih kepadanya serta berkenan mengampuninya. Rasulullah saw. kemudian melanjutkan: Orang yang mati syahid itu ada lima; orang yang mati karena terserang penyakit tha`un, orang yang mati karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimbun reruntuhan bangunan serta yang gugur (syahid) di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. (Shahih Muslim No.3538)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tha`un itu dapat menyebabkan kematian syahid bagi setiap orang muslim. (Shahih Muslim No.3540)
33. Sabda Rasulullah saw.: Sekelompok umatku akan selalu saling membantu membela kebenaran tanpa dapat dihalangi oleh orang-orang yang menentang mereka
  • Hadis riwayat Mughirah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Suatu kaum dari umatku akan senantiasa saling membantu membela manusia hingga datang hari kiamat sedang mereka tetap saling membantu. (Shahih Muslim No.3545)
34. Bepergian itu bagian dari siksaan dan anjuran untuk segera menemui istrinya bagi musafir yang telah menyelesaikan urusannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bepergian itu bagian dari siksaan yang menghalangi seorang di antara kamu untuk dapat tidur, makan dan minum dengan enak. Maka apabila salah seorang di antara kamu telah selesai melaksanakan hajat kepergiannya, hendaknya ia segera menemui istrinya. (Shahih Muslim No.3554)
35. Makruh bagi orang yang pulang dari bepergian untuk langsung menuju istrinya pada malam hari
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. tidak pernah mendatangi istri beliau dari bepergian pada malam hari tetapi beliau selalu mendatangi mereka pada pagi atau sore hari. (Shahih Muslim No.3555)
Share:

Kitab Jihad Dan Ekspedisi


Kitab Jihad Dan Ekspedisi



1. Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Nafik, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim No.3260)
2. Perintah memberikan kemudahan dan tidak menakut-nakuti
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah saw. mengutus salah seorang sahabatnya untuk melaksanakan suatu urusan, beliau akan bersabda: Sampaikanlah kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti serta permudahlah dan janganlah mempersulit. (Shahih Muslim No.3262)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
3. Pengharaman berkhianat
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila Allah telah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian pada hari kiamat, maka akan diangkatlah sebuah panji untuk setiap pengkhianat lalu dikatakan: Inilah pengkhianatan si fulan bin fulan. (Shahih Muslim No.3265)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pada hari kiamat yang bertuliskan: Inilah pengkhianatan si fulan. (Shahih Muslim No.3268)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pengenal pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3270)
4. Boleh bertipu-muslihat dalam perang
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Perang itu adalah tipu-muslihat. (Shahih Muslim No.3273)
5. Makruh mengharap bertemu musuh dan perintah untuk bersabar jika bertemu
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
    Dari Abu Nadhr, dari sepucuk surat yang ditulis oleh seorang lelaki kaum Aslam, yang termasuk sahabat Nabi saw. yang bernama Abdullah bin Abu Aufa. Kemudian ia mengirim surat kepada Umar bin Ubaidillah ketika berangkat menuju Haruriah untuk memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. ketika bertemu dengan musuh, beliau menunggu sampai matahari condong ke arah barat, lalu beliau berdiri di tengah-tengah pasukan dan bersabda: Hai manusia sekalian! Janganlah kamu mengharapkan pertemuan dengan musuh dan mohonlah kesehatan kepada Allah. Namun apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bersabarlah. Dan ketahuilah sesungguhnya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang. Nabi saw. melanjutkan: Ya Allah, Tuhan Yang menurunkan kitab Alquran, dan Tuhan Yang menjalankan awan serta Tuhan Yang mengalahkan pasukan-pasukan musuh, berikanlah mereka kekalahan serta berikanlah kami kemenangan!. (Shahih Muslim No.3276)
6. Haram membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam perang
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
7. Boleh membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam penyerangan di malam hari tanpa disengaja
  • Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. ditanya tentang kaum wanita dan anak-anak kecil musyrikin yang diserang pada malam hari lalu sebagian kaum serta anak-anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: Kaum wanita dan anak-anak itu adalah termasuk bagian dari mereka. (Shahih Muslim No.3281)
8. Boleh menebang dan membakar pohon-pohon milik kaum kafir
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah menebang dan membakar pohon milik Bani Nadhir yang berada di Buwairah. Di dalam hadisnya Qutaibah dan Ibnu Rumeh menambahkan: Kemudian Allah Taala menurunkan ayat: Apa saja yang kamu tebang dari pohon milik orang-orang kafir atau yang biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah, karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Shahih Muslim No.3284)
9. Penghalalan harta rampasan perang khusus untuk umat Islam
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Seorang nabi pernah berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya: Tidak boleh mengikutiku seorang lelaki yang sudah mempunyai istri sedangkan ia ingin menggaulinya namun ia belum juga menggaulinya. Tidak boleh juga bagi lelaki lain yang telah mendirikan bangunan namun belum membuat atapnya. Juga bagi lelaki lain yang telah membeli seekor kambing atau beberapa ekor unta bunting yang akan melahirkan sehingga ia sedang menantikan kelahirannya. Beliau melanjutkan: Lalu berangkatlah ia berperang, sampai ketika telah mendekati sebuah desa pada waktu menjelang salat Asar, maka berkatalah ia kepada matahari: Hai matahari! Kamu diperintah dan aku juga diperintah. Ya Allah! Tahanlah (peredaran) matahari itu sebentar saja agar aku dapat menyerang. Maka tertahanlah matahari sehingga Allah memberikan kemenangan kepadanya. Beliau melanjutkan: Kemudian mereka mengumpulkan harta hasil rampasan perang agar disambar dan dimakan api namun ternyata api itu tidak mau membakarnya. Nabi itu berkata: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan diam-diam! Maka hendaklah satu orang dari setiap kabilah membaiatku! Mereka pun lalu segera membaiatnya. Namun ternyata tangan salah seorang yang membaiat melekat dengan tangan nabi itu, maka ia berkata lagi: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan sembunyi, maka hendaklah kabilahmu (orang yang tangannya melekat) membaiatku! Lalu kabilahnya pun segera membaiat nabi itu. Kemudian ternyata tangan dua orang atau tiga orang pemuda masih melekat dengan tangan nabi itu, sehingga ia berkata lagi: Di antara kamu sekalian masih ada orang yang berkhianat mengambil harta rampasan secara sembunyi dan kamu sekalian juga telah berkhianat! Lalu mereka menyerahkan kepada nabi itu emas sebesar kepala sapi (yang telah mereka sembunyikan). Kemudian mereka meletakkan emas itu tertumpuk dengan harta rampasan tadi di tengah tanah lapang. Lalu datanglah api membakar habis semua harta rampasan itu. Beliau bersabda: Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkan kepada satu umat pun sebelum kita. Hal itu karena Allah Taala mengetahui kelemahan serta kekurangan kita, maka Allah menghalalkannya untuk kita. (Shahih Muslim No.3287)
10. Membagikan harta rampasan perang tambahan
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Nabi saw. pernah mengutus satu pasukan perang, di mana aku juga ikut di dalamnya, ke daerah Najed. Lalu mereka berhasil memperoleh harta rampasan berupa unta yang cukup banyak. Mereka semua mendapat bagian dua belas atau sebelas ekor unta dan masing-masing masih ditambah seekor lagi sebagai tambahan. (Shahih Muslim No.3290)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah membagikan harta rampasan kepada kami sebagai tambahan selain jatah kami dari seperlima harta rampasan, lalu aku memperoleh seekor unta tua. (Shahih Muslim No.3293)
11. Prajurit yang membunuh berhak memperoleh rampasan musuh yang dibunuhnya
  • Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
    Kami berangkat bersama Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Lalu pasukan Muslimin mengalami kekalahan dalam putaran pertama. Aku melihat seorang lelaki musyrik hampir berhasil membunuh seorang prajurit Islam, maka aku segera membalik diri dan mendekatinya dari arah belakang lalu dengan cepat memenggal urat tengkuknya. Orang itu lalu mendekati dan memelukku sehingga aku dapat mencium bau kematian lalu matilah ia dan aku pun terlepas dari pelukannya. Setelah itu aku segera menyusul Umar bin Khathab, ia bertanya: Apakah yang terjadi dengan orang-orang itu? Aku menjawab: Itu urusan Allah. Tidak lama kemudian semua pasukan telah kembali dan Rasulullah saw. telah mengambil tempat duduk, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berhasil membunuh seorang prajurit musuh dan mempunyai bukti, maka ia berhak memperoleh peralatan perang yang dipakai orang itu. Lalu aku segera berdiri dan berkata: Siapa yang bersedia memberikan kesaksian bagiku? Setelah itu aku pun duduk, lalu bangkit lagi dan bertanya: Siapakah yang bersedia bersaksi untukku? Kemudian aku duduk lagi dan mengulangi pertanyaan untuk ketiga kalinya dan berdiri. Lalu Rasulullah saw. bertanya: Ada apa denganmu, wahai Abu Qatadah? Aku lalu menceritakan kepada beliau peristiwa tadi. Kemudian seorang lelaki dari mereka berkata: Ia benar, wahai Rasulullah! Dan peralatan perang prajurit musuh yang terbunuh itu ada padaku, maka berikanlah dia gantinya sesuai dengan haknya! Abu Bakar Shiddiq lalu berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. tidak akan menyia-nyiakan usaha seorang prajurit Allah yang telah berjuang membela Allah dan Rasul-Nya, lalu beliau memberikan kepadamu harta rampasannya! Rasulullah saw. kemudian bersabda: Abu Bakar benar, maka berikanlah harta itu kepadanya! Lalu orang itu pun menyerahkannya kepadaku. Qatadah berkata: Aku kemudian menjual baju besi itu (hasil rampasan) untuk membeli sebidang kebun buah-buahan di daerah Bani Salamah. Itulah harta yang pertama kali aku miliki selama aku (memeluk) Islam. (Shahih Muslim No.3295)
  • Hadis riwayat Abdurrahman bin Auf ra., ia berkata:
    Ketika aku tengah berdiri dalam barisan pada hari perang Badar, aku menoleh ke kiri dan ke kanan, ternyata aku diapit oleh dua orang anak muda Ansar yang masih belia. Lalu aku berangan-angan mengharap agar aku berada di tengah prajurit yang lebih kuat dari mereka. Kemudian salah seorang dari mereka mengisyaratkan dengan kedipan mata kepadaku dan bertanya: Wahai paman, apakah kamu mengenali Abu Jahal? Aku menjawab: Ya, tapi apakah urusanmu dengan dia, wahai anak muda? Dia menjawab: Aku diberitahu bahwa ia pernah menghina Rasulullah saw. Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, bila aku melihatnya, maka aku tidak akan melepaskannya sehingga salah seorang di antara kami ada yang mati terlebih dahulu. Aku kagum sekali dengan keberanian anak muda itu. Lalu pemuda yang satu lagi mengedipkan mata juga kepadaku dan mengatakan hal yang serupa. Tidak lama kemudian aku telah melihat Abu Jahal bergerak di tengah-tengah kecamuk perang, lalu aku bertanya: Tidakkah kalian berdua telah melihat musuh yang kalian tanyakan tadi? Lalu mereka berdua segera berlomba-lomba ke arah Abu Jahal, lalu menikam dengan pedang sehingga mereka berdua berhasil membunuhnya. Mereka berdua kemudian balik menemui Rasulullah saw. untuk memberitahukan beliau. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapakah di antara kamu berdua yang telah membunuhnya? Keduanya menjawab: Akulah yang telah membunuhnya! Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang? Mereka menjawab: Tidak! Rasulullah pun segera memeriksa pedang mereka, lalu bersabda: Kamu berdua telah membunuhnya. Namun Rasulullah saw. memutuskan harta rampasan dari Abu Jahal untuk Mu`adz bin Amru bin Jamuh. Dan dua orang pemuda itu adalah Mu`adz bin Amru bin Jamuh dan Mu`adz bin Afra'. (Shahih Muslim No.3296)
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
    Kami berperang bersama Rasulullah saw. melawan suku Hawazin. Ketika kami sedang menikmati makan siang bersama Rasulullah saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki menunggangi seekor unta merah. Ia pun segera menderumkan untanya, kemudian mencabut tali kulit dari kantongnya untuk menambat unta. Setelah itu ia maju ikut menikmati makan siang bersama orang-orang yang lain. Mulailah lelaki itu melepaskan pandangan, padahal saat itu di antara kami ada yang merasa lelah dan lemas sehabis menunggang dan ada sebagian lain yang berjalan kaki. Tiba-tiba saja lelaki itu keluar berlari ke arah untanya, lalu melepaskan ikatannya kemudian menderumkan dan ia pun duduk di atasnya. Setelah membangkitkan lagi, larilah unta itu dengan cepat membawanya, lalu seorang lelaki lain mengikuti dari belakang dengan menunggang unta abu-abu. Salamah berkata: Aku pun bergegas keluar mengejar sampai berhasil mencapai bagian belakang unta, dan terus maju dan berhasil mengejarnya. Aku menghadangnya dan berhasil menarik tali kekang unta lalu segera menderumkan. Ketika lutut orang tak dikenal itu menyentuh tanah, aku bergegas mencabut pedang dan memenggal kepala orang itu hingga jatuhlah dia. Lalu aku membawa unta itu sambil menaikinya sedangkan bekal dan senjata orang tadi masih di atas. Rasulullah saw. bersama yang lain lalu menyambutku dan bertanya: Siapakah yang membunuh lelaki tak dikenal tadi? Mereka menjawab: Ibnu Akwa`. Beliau bersabda lagi: Maka dialah yang berhak atas semua rampasan orang itu. (Shahih Muslim No.3298)
12. Hukum fai` (kekayaan musuh yang berhasil dirampas tanpa perang)
  • Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
    Harta benda Bani Nadhir adalah termasuk kekayaan fai` yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya, yang diperoleh kaum Muslimin tanpa perang dengan menunggang kuda atau unta. Harta rampasan itu khusus untuk Nabi saw. lalu menafkahkan untuk istri-istri beliau selama setahun, sisanya beliau pergunakan untuk membeli hewan angkutan serta persenjataan perang di jalan Allah. (Shahih Muslim No.3301)
13. Sabda Nabi saw.: Kami tidak mewariskan dan harta yang kami tinggalkan merupakan sedekah
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Sesungguhnya istri-istri Rasulullah saw., ketika beliau wafat, ingin mengutus Usman untuk menemui Abu Bakar meminta harta warisan mereka dari Nabi saw. Aisyah lalu berkata kepada mereka: Bukankah Rasulullah saw. pernah bersabda: Kami tidak mewariskan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah. (Shahih Muslim No.3303)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Para warisku tidak akan berbagi mewarisi satu dinar pun karena apa yang aku tinggalkan setelah untuk nafkah istri-istriku dan upah pekerjaku adalah sebagai harta sedekah. (Shahih Muslim No.3306)
14. Cara membagi harta rampasan perang kepada orang yang ikut berperang
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. membagikan hasil rampasan perang untuk prajurit berkuda sebanyak dua bagian dan untuk prajurit pejalan kaki satu bagian. (Shahih Muslim No.3308)
15. Mengikat dan menahan tawanan perang serta boleh juga melepasnya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengirim pasukan berkuda ke daerah Najed lalu mereka datang kembali dengan membawa seorang tawanan lelaki dari Bani Hanifah bernama Tsumamah bin Utsal, kepala penduduk Yamamah. Mereka lalu mengikatnya pada salah satu tiang mesjid. Suatu hari Rasulullah saw. keluar menemui tawanan tersebut. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Baik-baik saja, wahai Muhammad. Jika kamu mau membunuh, maka bunuhlah orang yang memang pantas dibunuh. Jika kamu memberikan suatu nikmat maka berikanlah kepada orang yang mau bersyukur. Dan jika kamu minta harta maka akan aku beri berapa saja kamu mau. Rasulullah saw. lalu meninggalkan tawanan tersebut. Esoknya, beliau menemuinya kembali. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Aku tidak mau bicara kepadamu. Jika kamu memberikan satu nikmat, maka berikan kepada orang yang mau berterima kasih. Jika kamu mau membunuh bunuhlah orang yang memang berhak untuk dibunuh. Dan jika kamu menghendaki harta maka mintalah berapa saja kamu mau maka akan aku beri, maka Rasulullah saw. meninggalkannya. Esoknya, peristiwa yang sama berlangsung lagi. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat: Lepaskanlah Tsumamah. Tsumamah lalu berangkat menuju ke sebuah telaga. Setelah mandi ia lantas masuk mesjid dan berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad! Di muka bumi ini semula tidak ada wajah yang paling aku benci daripada wajahmu. Tetapi sekarang wajahmulah yang paling aku suka di antara wajah-wajah yang pernah aku jumpai. Semula tidak ada agama yang paling aku benci daripada agamamu, dan sekarang hanya agamamulah yang paling aku sukai di antara agama-agama yang pernah aku temui. Dahulu negerimulah yang paling aku benci, tetapi sekarang negerimulah yang paling aku cintai di antara negeri-negeri yang pernah aku kenal. Sesungguhnya pasukan berkudamu selalu mengawasiku, sedangkan aku ingin melakukan umrah. Bagaimana ini? Rasulullah saw. lalu menyampaikan berita gembira kepada Tsumamah bahwa ia diperbolehkan melakukan umrah. Ketika sampai di kota Mekah, seseorang bertanya padanya: Apakah kamu sudah keluar dari agamamu? Tsumamah menjawab: Tidak. Tetapi aku hanya sudah tunduk kepada Rasulullah saw. Demi Allah, tidak akan ada sebutir biji gandum pun dari Yamamah yang akan sampai kepadamu sebelum mendapatkan izin Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3310)
16. Mengusir orang-orang Yahudi dari Hijaz
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Ketika kami sedang berada di mesjid, datanglah Rasulullah saw. menghampiri kami dan bersabda: Marilah kita berangkat menemui orang-orang Yahudi. Maka kami pun berangkat bersama beliau hingga tibalah kami di daerah mereka. Lalu Rasulullah saw. berdiri dan berseru: Wahai orang-orang Yahudi! Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab: Kamu telah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. berkata lagi kepada mereka: Itulah yang aku inginkan. Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab lagi: Kamu sudah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. menjawab: Itulah yang aku inginkan. Lalu Rasulullah mengajak mereka untuk ketiga kali kemudian bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya aku ingin mengusir kamu sekalian dari bumi ini, maka barang siapa di antara kamu masih memiliki harta kekayaan apapun, hendaklah ia jual. Kalau tidak, maka ketahuilah bahwa bumi ini hanya milik Allah dan utusan-Nya. (Shahih Muslim No.3311)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa kaum Yahudi Bani Nadhir dan Bani Quraidhah selalu memerangi Rasulullah saw., sehingga Rasulullah pun lalu mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Bani Quraidhah sekaligus membebaskan mereka. Namun setelah itu Bani Quraidhah juga ikut memerangi, maka beliau pun lalu membunuh kaum lelaki mereka serta membagikan kaum wanita, anak-anak kecil berikut harta benda mereka di antara kaum muslimin. Kecuali mereka yang meminta perlindungan kepada Rasulullah saw., maka beliau pun memberikan keamanan kepada mereka sehingga berimanlah mereka. Rasulullah saw. juga mengusir orang-orang Yahudi Madinah seluruhnya, yaitu; Bani Qainuqa` (kaum Abdullah bin Salam), Yahudi Bani Haritsah dan setiap orang Yahudi yang berada di Madinah. (Shahih Muslim No.3312)
17. Boleh memerangi orang yang melanggar perjanjian, dan boleh menerapkan hukum seorang pemimpin yang adil serta ahli hukum kepada kaum yang bertahan di benteng
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Penduduk Quraidhah hanya akan tunduk kepada keputusan Sa`ad bin Mu`adz. Rasulullah saw. lalu mengutus kepada Sa`ad sehingga datanglah Sa`ad menghadap beliau dengan menunggangi seekor keledai. Ketika ia sudah mendekati mesjid, Rasulullah saw. bersabda kepada kaum Ansar: Sambutlah pemimpin kamu sekalian atau orang yang terbaik di antara kalian! Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya mereka hanya akan tunduk dengan keputusanmu. Sa`ad menjawab: Kamu bunuh saja prajurit-prajurit perang mereka dan menawan anak keturunan mereka. Lalu Nabi saw. menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum Allah. Atau barangkali beliau menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum seorang raja. Tetapi Ibnu Mutsanna tidak menyebutnya dengan perkataan tersebut. (Shahih Muslim No.3314)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada hari perang Khandaq, Sa`ad terluka karena terkena lemparan anak panah seorang lelaki Quraisy yang bernama Ibnu Ariqah. Lelaki itu memanahnya pada urat lengannya. Rasulullah saw. lalu mendirikan sebuah kemah untuknya di dalam mesjid agar beliau sewaktu-waktu dapat menjenguknya. Ketika kembali dari Khandaq, Rasulullah saw. segera meletakkan senjatanya lalu mandi, sehingga datanglah Jibril di saat beliau tengah menepiskan debu dari kepalanya lalu berkata: Kamu sudah meletakkan senjata, demi Allah, kita tidak boleh meletakkannya! Keluarlah kepada mereka! Rasulullah saw. bertanya: Ke mana? Jibril memberikan isyarat ke Bani Quraidhah. Rasulullah saw. lalu memerangi mereka. Kemudian mereka tunduk pada keputusan Rasulullah saw. namun beliau menyerahkan keputusan mereka itu kepada Sa`ad. Selanjutnya Sa`ad mengatakan: Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh mereka yang turut berperang, menawan anak cucu serta perempuan-perempuan mereka, dan membagi-bagikan harta benda mereka. (Shahih Muslim No.3315)
18. Bergegas berperang dan mendahulukan yang lebih penting di antara dua hal yang bertentangan
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Ketika selesai perang Ahzab, Rasulullah saw. berseru kepada kami: Tidak ada seorang pun yang salat Zuhur kecuali di daerah Bani Quraidhah! Orang-orang yang khawatir tertinggal waktu salat, mereka segera salat sebelum tiba di daerah Bani Quraidhah. Tetapi yang lain mengatakan: Kami tidak akan melakukan salat kecuali di tempat yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. walaupun waktu salat berlalu. Ternyata Rasulullah saw. tidak menyalahkan keduanya. (Shahih Muslim No.3317)
19. Kaum Muhajirin mengembalikan lagi kepada kaum Ansar pemberian mereka berupa pohon dan buah-buahan ketika mereka sudah merasa cukup dengan hasil penaklukan beberapa negeri
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah dari Mekah, di mana mereka tiba tanpa memiliki sesuatu apa pun sementara kaum Ansar adalah kaum yang memiliki tanah serta perkebunan kurma. Lalu kaum Ansar membagikan kepada mereka atas dasar kaum Muhajirin akan mereka berikan setengah dari hasil buah-buahan milik mereka setiap tahun serta nafkah secukupnya agar mereka tidak perlu lagi bekerja dan biaya. Ummu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim dan Ummu Abdullah bin Abu Thalhah adalah saudara Anas seibu. Ummu Anas bin Malik tersebut pernah memberikan buah kurma kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. memberikan kurma tersebut kepada Ummu Aiman, budak perempuannya, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab mengatakan: Aku pernah mendapat cerita dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah saw. ketika selesai melakukan pertempuran dengan penduduk Khaibar, lalu kembali ke Madinah, beliau melihat orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian-pemberian yang pernah mereka terima dari kaum Ansar. Demikian pula apa yang pernah diberikan oleh ibuku kepada Rasulullah juga dikembalikan lagi dan Ummu Aiman diganti dengan kebun Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3318)
20. Boleh memakan makanan dari harta rampasan perang di tempat pertempuran
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra., ia berkata:
    Pada hari perang Khaibar, aku menemukan sebuah kantong kulit perbekalan yang berisi lemak. Aku pun segera menyimpannya sambil berucap: Sekarang aku tidak akan memberikan seorang pun dari perolehanku ini. Aku lalu menoleh, ternyata Rasulullah saw. sedang tersenyum memandang ke arahku. (Shahih Muslim No.3320)
21. Surat Rasulullah saw. kepada Hiraklius (Herkules) untuk mengajak masuk Islam
  • Hadis riwayat Abu Sufyan ra., ia berkata:
    Aku berangkat ke Syam pada masa perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian antara diriku dan Rasulullah saw. Ketika aku berada di Syam, datanglah sepucuk surat dari Rasulullah saw. yang ditujukan ke Hiraklius, Penguasa Romawi. Yang membawa surat itu adalah Dihyah Al-Kalbi yang langsung menyerahkannya kepada Penguasa Basrah. Selanjutnya, Penguasa Basrah menyerahkan kepada Hiraklius. Hiraklius lalu bertanya: Apakah di sini terdapat seorang dari kaum lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Mereka menjawab: Ya! Maka aku pun dipanggil bersama beberapa orang Quraisy lainnya sehingga masuklah kami menghadap Hiraklius. Setelah mempersilakan kami duduk di hadapannya, Hiraklius bertanya: Siapakah di antara kamu sekalian yang paling dekat nasabnya dengan lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Abu Sufyan berkata: Lalu aku menjawab: Aku. Kemudian aku dipersilakan duduk lebih dekat lagi ke hadapannya sementara teman-temanku yang lain dipersilakan duduk di belakangku. Kemudian Hiraklius memanggil juru terjemahnya dan berkata kepadanya: Katakanlah kepada mereka bahwa aku akan menanyakan kepada orang ini tentang lelaki yang mengaku sebagai nabi itu. Jika ia berdusta kepadaku, maka katakanlah bahwa ia berdusta. Abu Sufyan berkata: Demi Allah, seandainya aku tidak takut dikenal sebagai pendusta, niscaya aku akan berdusta. Lalu Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Tanyakan kepadanya bagaimana dengan keturunan lelaki itu di kalangan kamu sekalian? Aku menjawab: Di kalangan kami, dia adalah seorang yang bernasab baik. Dia bertanya: Apakah ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apa kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dikatakannya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Siapakah pengikutnya, orang-orang yang terhormatkah atau orang-orang yang lemah? Aku menjawab: Para pengikutnya adalah orang-orang lemah. Dia bertanya: Mereka semakin bertambah ataukah berkurang? Aku menjawab: Bahkan mereka semakin bertambah. Dia bertanya: Apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agamanya setelah dia peluk karena rasa benci terhadapnya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apakah kamu sekalian memeranginya? Aku menjawab: Ya. Dia bertanya: Bagaimana peperangan kamu dengan orang itu? Aku menjawab: Peperangan yang terjadi antara kami dengannya silih-berganti, terkadang dia mengalahkan kami dan terkadang kami mengalahkannya. Dia bertanya: Apakah dia pernah berkhianat? Aku menjawab: Tidak. Dan kami sekarang sedang berada dalam masa perjanjian damai dengannya, kami tidak tahu apa yang akan dia perbuat. Dia melanjutkan: Demi Allah, aku tidak dapat menyelipkan kata lain dalam kalimat jawaban selain ucapan di atas. Dia bertanya lagi: Apakah perkataan itu pernah diucapkan oleh orang lain sebelum dia? Aku menjawab: Tidak. Selanjutnya Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Katakanlah kepadanya, ketika aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, kamu menjawab bahwa ia adalah seorang yang bernasab mulia. Memang demikianlah keadaan rasul-rasul yang diutus ke tengah kaumnya. Ketika aku bertanya kepada kamu apakah di antara nenek-moyangnya ada yang menjadi raja, kamu menjawab tidak. Menurutku, seandainya ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja, aku akan mengatakan dia adalah seorang yang sedang menuntut kerajaan nenek-moyangnya. Lalu aku menanyakan kepadamu tentang pengikutnya, apakah mereka orang-orang yang lemah ataukah orang-orang yang terhormat. Kamu menjawab mereka adalah orang-orang yang lemah. Dan memang merekalah pengikut para rasul. Lalu ketika aku bertanya kepadamu apakah kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dia katakan. Kamu menjawab tidak. Maka tahulah aku, bahwa tidak mungkin dia tidak pernah berdusta kepada manusia kemudian akan berdusta kepada Allah. Aku juga bertanya kepadamu apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agama setelah ia memeluknya karena rasa benci terhadapnya. Kamu menjawab tidak. Memang demikianlah iman bila telah menyatu dengan orang-orang yang berhati bersih. Ketika aku menanyakanmu apakah mereka semakin bertambah atau berkurang, kamu menjawab mereka semakin bertambah. Begitulah iman sehingga ia bisa menjadi sempurna. Aku juga menanyakanmu apakah kamu sekalian memeranginya, kamu menjawab bahwa kamu sekalian sering memeranginya. Sehingga perang yang terjadi antara kamu dengannya silih-berganti, sesekali dia berhasil mengalahkanmu dan di lain kali kamu berhasil mengalahkannya. Begitulah para rasul akan senantiasa diuji, namun pada akhirnya merekalah yang akan memperoleh kemenangan. Aku juga menanyakanmu apakah dia pernah berkhianat, lalu kamu menjawab bahwa dia tidak pernah berkhianat. Memang begitulah sifat para rasul tidak akan pernah berkhianat. Aku bertanya apakah sebelum dia ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, lalu kamu menjawab tidak. Seandainya sebelumnya ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, maka aku akan mengatakan bahwa dia adalah seorang yang mengikuti perkataan yang pernah dikatakan sebelumnya. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius bertanya lagi: Apakah yang ia perintahkan kepadamu? Aku menjawab: Dia menyuruh kami dengan salat, membayar zakat, bersilaturahmi serta membersihkan diri dari sesuatu yang haram dan tercela. Hiraklius berkata: Jika apa yang kamu katakan tentangnya itu adalah benar, maka ia adalah seorang nabi. Dan aku sebenarnya telah mengetahui bahwa dia akan muncul, tetapi aku tidak menyangka dia berasal dari bangsa kamu sekalian. Dan seandainya aku tahu bahwa aku akan setia kepadanya, niscaya aku pasti akan senang bertemu dengannya. Dan seandainya aku berada di sisinya, niscaya aku akan membersihkan segala kotoran dari kedua kakinya serta pasti kekuasaannya akan mencapai tanah tempat berpijak kedua kakiku ini. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius memanggil untuk dibawakan surat Rasulullah saw. lalu membacanya. Ternyata isinya adalah sebagai berikut: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, dari Muhammad, utusan Allah, untuk Hiraklius, Penguasa Romawi. Salam sejahtera semoga selalu terlimpah kepada orang-orang yang mau mengikuti kebenaran. Sesungguhnya aku bermaksud mengajakmu memeluk Islam. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam niscaya Allah akan menganugerahimu dua pahala sekaligus. Jika kamu berpaling dari ajakan yang mulia ini, maka kamu akan menanggung dosa seluruh pengikutmu. (Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah). Selesai ia membaca surat tersebut, terdengarlah suara nyaring dan gaduh di sekitarnya. Lalu ia memerintahkan sehingga kami pun segera dikeluarkan. Lalu aku berkata kepada teman-temanku ketika kami sedang menuju keluar: Benar-benar telah tersiar ajaran Ibnu Abu Kabasyah, dan sesungguhnya ia benar-benar ditakuti oleh Raja Romawi. Abu Sufyan berkata: Aku masih terus merasa yakin dengan ajaran Rasulullah saw. bahwa ia akan tersiar luas sehingga Allah berkenan memasukkan ajaran Islam itu ke dalam hatiku. (Shahih Muslim No.3322)
22. Peristiwa perang Hunain
  • Hadis riwayat Barra` ra.:
    Seorang lelaki berkata kepada Barra`: Wahai Abu Umarah, apakah kamu sekalian lari menyelamatkan diri pada waktu perang Hunain? Barra` menjawab: Tidak, demi Allah. Rasulullah saw. sama sekali tidak berpaling. Namun saat itu muncullah beberapa orang sahabat beliau yang masih muda dan gesit tanpa baju besi dan perisai serta senjata. Lalu mereka berjumpa dengan sekelompok pasukan pemanah yang terus melemparkan anak panah ke arah orang-orang Hawazin dan Bani Nashr sehingga mereka berhasil menghujani dengan anak panah yang hampir tidak pernah meleset. Mereka lalu menghampiri Rasulullah saw. yang sedang berada di atas bagal putihnya. Sementara itu Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muthalib menuntunnya, lalu turunlah beliau untuk meminta pertolongan dengan berseru: Aku adalah seorang nabi, bukan dusta Aku adalah cucu Abdul Muthalib. Kemudian beliau menyusun barisan tentaranya. (Shahih Muslim No.3325)
23. Pertempuran Thaif
  • Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengepung penduduk Thaif, namun tidak berhasil mengalahkan mereka sama sekali. Lalu beliau bersabda: Insya Allah kita akan pulang. Para sahabat bertanya: Kita akan kembali padahal kita belum berhasil menaklukkannya? Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Teruskanlah berperang! Mereka pun segera melanjutkan peperangan sehingga sebagian mereka menderita luka-luka. Berkatalah Rasulullah saw. kepada mereka: Kita akan pulang esok hari! Mereka terheran-heran dengan sabda beliau itu, lalu Rasulullah saw. tersenyum. (Shahih Muslim No.3329)
24. Membersihkan sekeliling Kakbah dari berhala-berhala
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
    Ketika Nabi saw. memasuki Mekah, di sekitar Kakbah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Mulailah Nabi saw. merobohkannya dengan tongkat kayu di tangannya seraya membaca ayat: Telah datang kebenaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulangi. Ibnu Abu Umar menambahkan: Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Mekah. (Shahih Muslim No.3333)
25. Perdamaian Hudaibiah di Hudaibiah
  • Hadis riwayat Barra` bin `Azib ra., ia berkata:
    Ali bin Abu Thalib menuliskan naskah perdamaian antara Nabi saw. dengan orang-orang musyrik pada hari perjanjian Hudaibiah. Lalu Ali menuliskan: Inilah perjanjian yang dikukuhkan oleh Muhammad Rasulullah. Orang-orang musyrik berkata: Janganlah kamu menuliskan kata "Rasulullah", karena kalau kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya kami tidak akan memerangimu. Maka Rasulullah saw. menyuruh Ali: Hapuslah! Ali menjawab: Bukan aku yang harus menghapusnya. Lalu Nabi saw. menghapus sendiri dengan tangannya. Termasuk syarat yang mereka tetapkan adalah kaum muslimin harus memasuki kota Mekah dan menetap di sana selama tiga hari tanpa senjata kecuali sarung-sarung pedang. Aku bertanya kepada Abu Ishaq: Apakah julubban itu? Ia berkata: Sarung dan pedangnya. (Shahih Muslim No.3335)
  • Hadis riwayat Sahal bin Hunaif ra.:
    Dari Abu Wail ra. ia berkata: Pada perang Shiffin, Sahal bin Hunaif berdiri dan berkata: Wahai manusia! Tuduhlah diri kamu sekalian, kita telah bersama Rasulullah saw. pada hari perjanjian Hudaibiah. Seandainya kita memilih berperang, niscaya kita akan berperang. Peristiwa itu terjadi pada waktu perjanjian damai antara Rasulullah saw. dengan kaum musyrikin. Lalu datanglah Umar bin Khathab menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka di pihak yang batil? Rasulullah saw. menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh berada di surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh berada di neraka? Rasulullah saw. kembali menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Kalau begitu, mengapa kita memberikan kehinaan bagi agama kita lalu kembali pulang padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka? Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya. Lalu Umar bertolak kembali dalam keadaan tidak sabar dan emosi menemui Abu Bakar dan berkata: Wahai Abu Bakar! Bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka itu di pihak yang batil? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh akan masuk surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh akan masuk neraka? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya lagi: Kalau demikian, mengapa kita harus memberikan kehinaan kepada agama kita dan kembali pulang (Madinah) padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka. Abu Bakar menjawab: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya beliau itu adalah utusan Allah. Percayalah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan beliau. Selanjutnya turunlah ayat Alquran atas Rasulullah saw. membawa berita kemenangan lalu beliau mengutus seseorang menemui Umar untuk membacakan ayat itu kepadanya. Umar bertanya: Wahai Rasulullah, apakah ini tanda kemenangan? Beliau menjawab: Ya. Kemudian legalah hati Umar dan ia pun segera berlalu. (Shahih Muslim No.3338)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika turun ayat: Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu sampai pada firman-Nya: Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. Sepulang dari Hudaibiah, mereka digeluti rasa sedih bercampur gundah. Setelah beliau menyembelih kurban di Hudaibiah. Beliau bersabda: Telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku sukai daripada seluruh isi dunia. (Shahih Muslim No.3341)
26. Perang Uhud
  • Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra.:
    Bahwa dia ditanya tentang luka Rasulullah saw. dalam perang Uhud, Sahal menjawab: Wajah Rasulullah saw. terluka, gigi seri beliau patah serta topi perang beliau juga hancur. Fatimah putri Rasulullah saw. lalu membersihkan darah beliau sementara Ali bin Abu Thalib menuangkan air ke atas luka dengan menggunakan perisai. Ketika Fatimah melihat ternyata air hanya menambah pendarahan, ia lalu mengambil sepotong tikar dan membakarnya hingga menjadi abu. Kemudian Fatimah menempelkan abu tersebut pada luka beliau hingga berhentilah aliran darah itu. (Shahih Muslim No.3345)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
    Seakan-akan aku melihat Rasulullah saw. tengah mengisahkan kisah seorang nabi yang dipukul oleh kaumnya sambil beliau mengusap darah dari wajahnya dan berdoa: Ya Tuhanku! Berilah ampunan kepada kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui. (Shahih Muslim No.3347)
27. Murka Allah kepada orang yang telah dibunuh oleh Rasulullah saw.
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Allah sangat murka kepada kaum yang berani melakukan perbuatan ini terhadap Rasul-Nya, sambil menunjuk gigi serinya. Kemudian beliau bersabda lagi: Sangat besar murka Allah terhadap seorang lelaki yang telah dibunuh Rasulullah saw. di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. (Shahih Muslim No.3348)
28. Siksaan yang diderita Rasulullah saw. dari pihak musyrikin dan munafikin
  • Hadis riwayat Ibnu Mas`ud ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah saw. sedang salat di dekat Kakbah dan Abu Jahal beserta kawan-kawannya sedang duduk padahal sehari sebelumnya unta kurban telah disembelih. Berkatalah Abu Jahal: Siapakah di antara kamu sekalian yang mau beranjak ke kotoran unta Bani fulan itu lalu mengambilnya dan meletakkannya di atas kedua pundak Muhammad sewaktu ia sujud? Bangkitlah seorang yang paling jahat di antara mereka dan segera mengambil kotoran itu. Di saat Nabi saw. bersujud, ia meletakkan kotoran itu di atas kedua pundak beliau. Lalu mereka pun tertawa terpingkal-pingkal sambil satu sama lain saling melirik sedangkan aku berdiri menyaksikan kejadian itu. Seandainya aku mempunyai kekuatan, niscaya akan aku buang kotoran itu dari punggung Rasulullah saw. Rasulullah saw. tetap saja masih bersujud, tidak mengangkat kepalanya hingga seorang lelaki untuk mengabarkan kepada Fatimah. Kemudian datanglah Fatimah, yang saat itu masih gadis kecil, membuang kotoran dari tubuh beliau lalu menghampiri ke arah mereka sambil mencaci-maki. Setelah Nabi saw. selesai salat, beliau mengangkat suara kemudian berdoa memohon bencana atas mereka. Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali dan jika memohon, juga memohon tiga kali. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, aku serahkan kepadamu orang-orang kafir Quraisy tersebut. Doa ini beliau baca tiga kali. Ketika mendengar suara Nabi saw. itu, terhentilah tawa mereka. Mereka benar-benar merasa takut akan doa beliau tersebut. Kemudian Nabi saw. berdoa lagi: Ya Allah, aku serahkan kepadamu Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Rabi`ah, Syaibah bin Rabi`ah, Walid bin Uqbah, Umayyah bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu`aith (yang ketujuh aku tidak ingat namanya). Demi Tuhan Yang mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran. Sungguh aku melihat orang-orang yang beliau sebutkan itu semua terbunuh dalam perang Badar. Kemudian jasad mereka diseret ke dalam sumur tua, yaitu sumur tua yang ada di Badar. (Shahih Muslim No.3349)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
    Bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, apakah engkau pernah mengalami suatu hari yang lebih pedih dari hari perang Uhud? Rasulullah saw. menjawab: Aku sering mendapatkan (sesuatu yang menyakitkan) dari kaummu. Dan yang paling menyakitkan adalah peristiwa hari Aqabah, ketika aku sedang mengajak Ibnu Abdi Yalil bin Abdu Kulal masuk Islam namun ia tidak menyambut ajakan yang aku inginkan. Aku pun segera beranjak pergi dengan hati sedih dan tidak sadar diri kecuali setelah tiba di daerah Qarnu Tsa`alib. Aku lalu menengadahkan kepalaku ke arah langit, tiba-tiba tampaklah segumpal awan menaungiku. Aku pun menatapnya, ternyata Jibril berada di sana dan berseru kepadaku kemudian berkata: Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu dan jawaban mereka terhadapmu. Dan Allah telah mengutus malaikat gunung kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadanya apa yang kamu inginkan atas mereka. Lalu malaikat gunung berseru kepadaku serta mengucapkan salam dan berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan aku adalah malaikat gunung yang telah diutus Tuhanmu kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadaku sesuai dengan perintahmu dan dengan apa yang kamu inginkan. Jika kamu menginginkan, aku dapat menimpahkan mereka dengan dua gunung itu. Rasulullah saw. lalu menjawab: Tidak, bahkan aku berharap semoga Allah melahirkan dari keturunan mereka orang-orang yang akan menyembah Allah semata serta tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. (Shahih Muslim No.3352)
  • Hadis riwayat Jundub bin Sufyan ra., ia berkata:
    Pernah jari tangan Rasulullah saw. terluka berdarah dalam suatu pertempuran. Kemudian beliau bersabda: Kamu hanyalah sebuah jari yang telah berdarah, dan di jalan Allah kamu menemui ini. (Shahih Muslim No.3353)
  • Hadis riwayat Jundub ra., ia berkata:
    Telah cukup lama Jibril tidak turun membawa wahyu kepada Rasulullah saw., lalu kaum musyrikin berkata: Muhammad telah ditinggalkan. Maka Allah kemudian menurunkan firman-Nya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada pula benci kepadamu. (Shahih Muslim No.3354)
29. Doa Nabi saw. dan kesabaran beliau menanggung siksaan orang-orang munafik
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah menunggangi seekor keledai berpelana yang di bawahnya terdapat sepotong selimut tua buatan Fadak sambil membonceng Usamah di belakangnya untuk menjenguk Sa`ad bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum perang Badar. Hingga lewatlah beliau di hadapan sekelompok orang-orang campuran terdiri dari kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi. Di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika sekumpulan orang itu (majelis) telah penuh diselubungi debu bekas gerak tapak kaki binatang, menutuplah Abdullah bin Tuhanmu hidungnya dengan kain serban sambil berucap: Janganlah kamu sekalian menerbangkan debu-debu ke sekeliling kita! Kemudian Nabi saw. segera mengucapkan salam kepada mereka lalu berhenti menuruni keledainya untuk mengajak mereka beriman kepada Allah serta membacakan kepada mereka ayat-ayat Alquran. Berkatalah Abdullah bin Ubay: Hai, tidak adakah yang lebih baik dari ini! Jika benar apa yang kamu katakan, maka janganlah kamu mengganggu kami dalam majelis ini, serta kembalilah ke rumahmu dan jika ada dari kami yang datang kepadamu, maka ceritakanlah kepadanya. Abdullah bin Rawahah lalu berkata: Datanglah dalam majelis kami ini, karena kami menyukai hal itu. Setelah itu kaum muslimin, kaum musyrikin serta orang-orang Yahudi saling mencaci-maki hingga mereka hampir saling berbaku-hantam sedangkan Nabi saw. terus berusaha menenangkan mereka. Kemudian beliau segera menunggangi keledainya sampai tiba di tempat Sa`ad bin Ubadah. Lalu beliau berkata: Wahai Sa`ad, apakah kamu tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Hubab (yang beliau maksud adalah Abdullah bin Ubay). Ia berkata begini dan begini? Sa`ad menjawab: Maafkanlah ia, wahai Rasulullah! Sekali lagi maafkanlah! Demi Allah, Allah telah memberikan kepada engkau apa yang telah Ia berikan. Sesungguhnya penduduk Madinah ini sudah sepakat untuk memberikannya mahkota kepemimpinan serta mengangkatnya sebagai raja. Lalu ketika Allah menghalangi hal itu dengan misi kebenaran yang telah diberikan-Nya kepadamu, menjadi bencilah ia sehingga ia melakukan apa yang telah engkau saksikan. Nabi pun lalu memaafkannya. (Shahih Muslim No.3356)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Dikatakan kepada Nabi saw.: Bagaimana kalau engkau datang menemui Abdullah bin Ubay? Bertolaklah beliau menemuinya di tanah lapang yang gundul dengan menunggang seekor keledai diikuti oleh beberapa orang kaum muslimin. Saat Nabi saw. tiba di hadapannya, ia berkata: Menjauhlah dariku, demi Allah, bau busuk keledaimu sangat menggangguku! Berkatalah seorang lelaki Ansar: Demi Allah, keledai Rasulullah saw. adalah lebih harum baunya dari dirimu. Marahlah seorang lelaki lain dari kaum Abdullah untuk membelanya, sehingga pengikut masing-masing marah untuk membela keduanya bahkan terjadilah baku-hantam di antara mereka dengan pelepah kurma, tangan serta sandal. Lalu sampailah kepada kami bahwa ayat ini turun menyinggung tentang mereka: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. (Shahih Muslim No.3357)
30. Terbunuhnya Abu Jahal
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang berani membela kami dari apa yang telah diperbuat Abu Jahal? Lalu Ibnu Mas`ud segera berangkat, namun sayang ia mendapati Abu Jahal telah ditikam oleh dua putra Afra' hingga jatuh tersungkur. Lalu ia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata: Kamukah Abu Jahal itu? Ia menjawab: Apakah kamu melakukan ini di atas orang yang telah kamu bunuh? Atau ia berkata: Yang telah dibunuh oleh kaumnya. Abu Mijlaz berkata: Abu Jahal berkata: Alangkah senangnya bila yang membunuhku bukan orang-orang petani. (Shahih Muslim No.3358)
31. Terbunuhnya Kaab bin Asyraf, gembong Yahudi
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang bersedia membunuh Kaab bin Asyraf? Karena ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Menjawablah Muhammad bin Maslamah: Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin aku membunuhnya? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Ia berkata lagi: Tetapi izinkanlah aku bicara! Rasulullah saw. menjawab: Silakan! Dia pun segera mendatanginya dan berkata kepadanya serta menyebutkan perihal yang ada antara keduanya. Ia berkata: Sesungguhnya lelaki ini dan ia telah menimbulkan kesulitan pada kita. Setelah ia mendengarnya, ia berkata: Demi Allah, kamu sekalian juga akan merasa kesusahan karenanya. Ia berkata: Sesungguhnya sekarang kami telah mengikutinya dan kami tidak ingin melepasnya sebelum kami mengetahui akan jadi apa nasibnya. Ia berkata: Aku ingin kamu dapat meminjamkan sesuatu kepadaku? Kaab bertanya: Apa jaminannya? Maslamah menjawab: Apa yang kamu inginkan? Kaab menjawab: Aku ingin kamu menggadaikan kepadaku istri-istrimu. Maslamah berkata: Kamu adalah orang Arab yang paling tampan, bagaimana kami akan menggadaikan kepadamu istri-istri kami? Kaab berkata: Kalau begitu kamu gadaikan saja anak-anakmu kepadaku. Maslamah berkata: Nanti anak seorang di antara kami akan dicaci. Dikatakan: Dia digadaikan dengan dua wasak kurma (sejenis takaran). Tetapi kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Kaab berkata: Baiklah aku setuju. Muhammad bin Maslamah lalu berjanji kepada Kaab bahwa ia akan datang kepadanya dengan ditemani Harits, Abu Abbas bin Jabr serta Abbad bin Bisyr. Lalu mereka datang dan menyerunya di malam hari kemudian ia pun turun menemui mereka. Sofyan berkata: Seorang selain Amru berkata: Istri Kaab berkata kepadanya: Sesungguhnya aku mendengar sebuah suara seperti suara seorang pembunuh. Kaab menjawab: Sesungguhnya itu adalah suara Muhammad bin Maslamah beserta saudara sepersusuannya dan Abu Na`ilah. Sesungguhnya seorang ksatria meskipun dipanggil untuk ditikam di malam hari pasti akan memenuhinya. Muhammad berkata: Sesungguhnya aku bila ia telah datang akan segera mengarahkan tanganku ke kepalanya. Dan bila aku telah memberi kesempatan, maka silakan orang yang paling dekat di antara kamu. Ketika ia turun, ia pun turun dengan membawa senjata. Mereka lalu berkata: Kami mencium bau wangi dari tubuhmu? Ia menjawab: Ya. Aku baru saja memeluk si fulanah seorang wanita Arab yang paling wangi bau badannya. Muhammad bin Maslamah berkata: Apakah kamu mengizinkan aku mencium baunya? Kaab menjawab: Silakan! Maka Muhammad bin Maslamah menciumnya. Kemudian ia berkata lagi: Apakah kamu mengizinkan aku untuk kembali? Lalu berhasillah Maslamah menarik kepalanya, lalu berkata: Silakan giliran kamu sekalian! Sehingga mereka berhasil membunuhnya. (Shahih Muslim No.3359)
32. Perang Khaibar
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
    Kami keluar bersama Rasulullah saw. menuju Khaibar, lalu kami berjalan secara berkelompok di malam hari. Salah seorang dari mereka (kaum) bertanya kepada Amir bin Akwa`, seorang penyair: Tidak inginkah kamu memperdengarkan syair-syairmu kepada kami? Amir bin Akwa` lalu memenuhi permintaan itu sambil memberikan semangat kepada unta-unta mereka supaya cepat berjalan, ia bersyair: Ya Allah, sekiranya tidak ada Engkau, maka kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula kami bersedekah serta mendirikan salat. Sebagai tebusan untuk Engkau, ampunilah apa yang telah kami kerjakan, teguhkanlah pendirian kami saat kami berhadapan dengan musuh. Dan berilah kami ketenangan, sesungguhnya kami bila telah diserukan (berperang) pasti kami segera datang. Dan dengan seruan saja, mereka akan meminta bantuan untuk menghadapi kami. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapa yang bersenandung itu? Mereka menjawab: Amir. Rasulullah saw. bersabda: Semoga Allah merahmatinya. Seorang lelaki dari mereka tiba-tiba mengatakan: Sudah pastilah (dia akan meninggal), wahai Rasulullah! Seandainya engkau menunda doamu sehingga kami dapat menikmati bersahabat dengannya. Kami lalu mendatangi Khaibar dan segera mengepung mereka hingga kami menderita kelaparan yang sangat. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah akan memberikan kemenangan kepada kamu sekalian untuk menaklukkannya (Khaibar). Pada sore harinya ketika Khaibar sudah berhasil ditaklukkan, para sahabat menyalakan banyak api hingga bertanyalah Rasulullah saw.: Untuk apakah api-api ini? Apakah yang sedang kamu bakar? Mereka menjawab: Kami sedang membakar daging. Rasulullah saw. bertanya: Daging apa? Mereka menjawab: Daging keledai-keledai piaraan. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Tumpahkanlah serta pecahkankanlah periuk-periuknya! Seorang sahabat bertanya: Bagaimana kalau mereka tumpahkan kemudian dicuci? Rasulullah bersabda: Atau begitu juga bisa. Ketika pasukan telah berbaris, Amir menghunus pedangnya yang berukuran pendek untuk menikam betis seorang Yahudi namun sayang mata pedangnya itu ternyata berbalik mengenai lutut Amir hingga ia pun mati syahid karenanya. Ketika mereka kembali pulang, Salamah berkata sambil memegang tanganku. Tetapi ketika Rasulullah saw. melihatku hanya terdiam, beliau bertanya: Apakah yang kamu sedihkan? Aku menjawab: Demi engkau bapak dan ibuku menjadi tebusan! Mereka berpendapat bahwa perbuatan Amir telah sia-sia. Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang berkata demikian? Aku menjawab: Fulan dan fulan serta Usaid bin Hudhair Al-Anshari. Rasulullah saw. bersabda: Tidak benar orang yang berkata demikian, bahkan ia akan memperoleh dua pahala. Sambil menyatukan dua jarinya beliau berkata: Sesungguhnya Amir adalah seorang yang telah berusaha keras serta seorang pejuang. Amat sedikit orang Arab yang berjalan sepertinya. (Shahih Muslim No.3363)
33. Pertempuran Ahzab atau Khandaq
  • Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:
    Pada perang Ahzab, Rasulullah saw. bersama kami ikut mengangkut pasir hingga debu pun menutupi warna putih perut beliau yang sedang bersenandung: Demi Allah! Seandainya tidak karena Engkau niscaya kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula bersedekah serta mendirikan salat. Turunkanlah ketenangan atas diri kami, sesungguhnya para sanak-famili banyak yang telah enggan dengan dakwah kami. Atau terkadang beliau dengan mengangkat suara melantunkan: Sesungguhnya orang-orang terpandang dari kaum itu menolak dakwah kami. Jika mereka menghendaki fitnah, maka kami pun enggan. (Shahih Muslim No.3365)
  • Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. datang menghampiri kami ketika sedang menggali parit serta mengangkuti pasir di atas pundak-pundak kami. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Muhajirin dan Ansar. (Shahih Muslim No.3366)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Ansar dan Muhajirin. (Shahih Muslim No.3367)
34. Perang Dzu Qarad dan lainnya
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
    Sebelum azan Subuh dikumandangkan, aku keluar rumah sementara unta Rasulullah saw. masih bergembala di Dzu Qarad. Lalu seorang budak lelaki Abdurrahman bin Auf yang masih muda belia bertemu denganku dan berkata: Unta Rasulullah saw. telah dicuri! Aku bertanya: Siapakah yang telah mencurinya? Ia menjawab: Bani Ghathafan. Aku pun segera berteriak tiga kali: Tolong, tolong, tolong! Aku berharap suaraku itu dapat didengar oleh seluruh penduduk Madinah. Dengan cepat aku meluncur hingga berhasil mengejar mereka di Dzu Qarad. Mereka rupanya sedang mengambil air di sana. Mulailah aku melempari mereka dengan anak panah sambil bersyair: Aku adalah putra Akwa`, hari ini adalah hari kebinasaan bagi orang yang hina. Aku terus bersenandung hingga aku berhasil merebut kembali unta Rasulullah serta merampas dari mereka sebanyak tiga puluh pakaian. Lalu datanglah Nabi saw. bersama beberapa orang. Aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah berhasil melindungi air itu dari mereka di saat mereka kehausan. Sekarang utuslah kepada mereka! Nabi saw. lalu bersabda: Wahai putra Akwa`, kamu telah berhasil mengalahkan mereka, maka tetaplah berlaku lembut! Kemudian kami semua kembali sedangkan dibonceng oleh Rasulullah saw. menunggangi unta beliau sampai kami memasuki Madinah. (Shahih Muslim No.3371)
35. Peperangan kaum wanita bersama kaum lelaki
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)
36. Jumlah peperangan yang diikuti oleh Nabi saw.
  • Hadis riwayat Buraidah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. ikut berperang sebanyak sembilan belas kali, delapan di antaranya beliau ikut terjun langsung dalam pertempuran. (Shahih Muslim No.3384)
  • Hadis riwayat Salamah ra., ia berkata:
    Aku pernah ikut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali, serta pernah ikut serta dalam pasukan perang yang diutus beliau sembilan kali. Terkadang kami dipimpin oleh Abu Bakar dan terkadang juga dipimpin oleh Usamah bin Zaid. (Shahih Muslim No.3386)
37. Perang Dzaturriqa`
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Kami berjumlah enam orang pernah berangkat bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan. Kami hanya memiliki seekor unta yang kami tunggangi secara bergantian hingga terkelupaslah kulit-kulit tapak kaki kami begitu juga dengan kedua tapak kakiku bahkan kuku-kukuku banyak yang tanggal. Lalu kami pun membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain, maka disebutlah perang Zaturriqa` (riqa` = potongan-potongan kain). Karena kami membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain. (Shahih Muslim No.3387)
Share:

Kitab Barang Temuan


Kitab Barang Temuan



1. Haram memerah susu binatang ternak tanpa izin pemiliknya
  • Hadis riwayat Zaid Bin Khalid Al-Juhani, ia berkata:
    Seorang lelaki datang kepada Nabi untuk bertanya tentang barang temuan. Rasulullah bersabda: Kenalilah wadah dan talinya, lalu umumkanlah setahun, jika pemiliknya datang, maka berikanlah. Kalau tidak, maka terserah kepadamu. Orang itu bertanya lagi: Bagaimana kalau temuan itu berupa kambing? Rasulullah bersabda: Untukmu atau untuk saudaramu atau untuk serigala (berarti boleh diambil). Orang itu kembali bertanya: Bagaimana jika temuan itu berupa unta? Rasulullah bersabda: Apa pedulimu terhadapnya? Dia (unta itu) sudah membawa wadah air dan sepatunya sendiri (kuat menahan dahaga beberapa hari dan kuat berjalan). Dia dapat datang ke tempat air dan memakan pepohonan sampai ditemukan oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3247)
  • Hadis riwayat Ubay bin Kaab, ia berkata:
    Aku pernah menemukan sebuah pundi berisi seratus dinar pada masa Rasulullah. Lalu aku datang membawanya menghadap Rasulullah, beliau bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku pun mengumumkannya. Namun aku tidak menemukan orang yang mengakuinya. Aku datang lagi kepada Rasulullah. Beliau masih saja bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku pun mengumumkannya, tetapi tidak aku dapatkan orang yang mengakuinya. Aku datang kembali kepada Rasulullah, dan beliau tetap bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku mengumumkannya, tetapi tidak aku dapatkan orang yang mengakuinya. Maka bersabdalah Rasulullah: Ingatlah jumlahnya, wadahnya dan tali pengikatnya. Jika nanti datang pemiliknya, berikanlah. Kalau tidak, engkau boleh memanfaatkannya. Aku pun memanfaatkannya. Perawi hadis berkata: Aku bertemu Salamah bin Kuhali di Mekah sesudah itu ia berkata: Aku tidak pasti apakah tiga tahun, ataukah satu tahun. (Shahih Muslim No.3251)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seseorang memerah susu binatang ternak orang lain kecuali dengan izinnya. Apakah seorang di antara kamu sekalian senang, bila kamar khususnya didatangi lalu dipecahkan lemarinya kemudian dipindahkan makanannya? Sesungguhnya kantong-kantong susu binatang ternak merekalah yang menyimpan makanan bagi mereka, maka janganlah seorang memerah susu ternak orang lain, kecuali dengan izinnya. (Shahih Muslim No.3254)
2. Menjamu tamu dan sebagainya
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
    Kami pernah berkata: Wahai Rasulullah engkau mengutus kami, lalu kami singgah pada suatu kaum, tetapi mereka tidak menyuguhi kami, apakah pendapatmu? Rasulullah saw. bersabda kepada kami: Jika kalian bertamu pada suatu kaum, lalu mereka menyuguhi kalian dengan apa yang pantas untuk tamu, maka terimalah. Kalau mereka tidak melakukannya, maka dari mereka kalian boleh mengambil hak tamu yang layak. (Shahih Muslim No.3257)
3. Anjuran mencampur perbekalan bila sedikit dan saling membantu dalam masalah bekal
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
    Kami keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan. Lalu kami tertimpa kesulitan hingga kami hendak menyembelih sebagian hewan tunggangan kami. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan agar kami mengumpulkan kantong-kantong perbekalan kami lalu kami menggelar tikar kulit hingga terkumpullah perbekalan orang-orang di atas tikar kulit itu. Aku mencoba menerka berapa banyak perbekalan itu, aku mengirakannya sebesar kandang kambing, sedangkan kami berjumlah seribu empat ratus orang. Kemudian kami makan sampai semuanya merasa kenyang. Dan kami masih bisa mengisi kantong-kantong kulit kami. Lalu Nabi saw. bertanya: Apakah ada air wudu? Seseorang datang membawa bejananya yang berisi sedikit air. Rasulullah saw. menuangkan air itu ke dalam mangkuk, kemudian kami sebanyak seribu empat ratus orang dapat berwudu semua. Itu pun dengan mengucurkan air cukup deras. Setelah itu datang delapan orang lalu bertanya: Apakah ada sesuatu untuk bersuci? Rasulullah saw. bersabda: Air wudu telah habis. (Shahih Muslim No.3259)
Share:

Surat Adh-Dhuha.

Firman Allah Swt:
وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2)
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap)”.
(Qs. Adh-Dhuha [93]: 2).
Surat adh-Dhuha ini termasuk kategori surat-surat Makkiyyah, surat-surat yang turun sebelum Rasulullah Saw hijrah ke Madinah.
Dalam ayat pertama ini Allah Swt tidak hanya sekedar menyebut tentang waktu, namun lebih kuat daripada itu, Allah Swt bersumpah demi waktu, menunjukkan betapa pentingnya waktu bagi seorang muslim. Ayat ini satu diantara enam waktu yang dijadikan Allah Swt sebagai objek sumpah dalam al-Qur’an menurut urutan waktunya:
Allah bersumpah demi waktu fajar:
وَالْفَجْرِ (1)
“”. (Qs. Al-Fajr [89]: 1).
Allah bersumpah demi waktu shubuh:
وَالصُّبْحِ إِذَا أَسْفَرَ
“Dan subuh apabila mulai terang”. (Qs. Al-Muddatstsir [74]: 34).
Allah bersumpah demi waktu Dhuha:
وَالضُّحَى (1)
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik”. (Qs. Adh-Dhuha [93]: 2).
Allah bersumpah demi waktu siang:
وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى (2)
“Dan siang apabila terang benderang”. (Qs. Al-Lail [92]: 2).
Allah bersumpah demi waktu petang:
وَالْعَصْرِ (1)
“Demi waktu ‘Ashr (petang)”. (Qs. Al-‘Ashr: 1).
Allah bersumpah demi waktu malam:
“Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap)”. (Qs. Adh-Dhuha [93]: 2).
Bahkan dari sekian banyak nikmat yang diberikan Allah Swt, maka waktu adalah nikmat pertama yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, sesuai hadits riwayat Ibnu Mas’ud:
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ
Dari Ibnu Mas’ud, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
“Kaki anak Adam akan tetap tegak berdiri di sisi Tuhannya pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang lima pertanyaan; tentang umurnya, kemana ia habiskan?”. (HR. At-Tirmidzi).
Umur adalah waktu yang diamanahkan Allah Swt kepada seorang hamba. Akan tetapi banyak manusia yang tertipu oleh waktu, oleh sebab itu Rasulullah Saw nyatakan:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua nikmat, banyak manusia tertipu dalam dua nikmat itu; nikmat sehat dan nikmat waktu luang”. (HR. Al-Bukhari).

Firman Allah Swt:
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3)
“Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu”. (Qs. Adh-Dhuha : 3).
Imam Jalaluddin as-Suyuthi menyebutkan, “Ketika wahyu terlambat turun selama 15 hari, maka orang-orang kafir mengejek Rasulullah Saw:
إن ربه ودَّعه وقلاه
“Sesungguhnya Tuhannya telah meninggalkannya dan benci kepadanya”. Maka Allah Swt menurunkan ayat ini untuk membantah pernyataan orang-orang kafir Quraisy Mekah. Nyatalah bahwa al-Qur’an itu datang dari sisi Allah, bukan seperti yang dituduhkan orang-orang kafir bahwa al-Qur’an itu ciptaan Rasulullah Saw.

Firman Allah Swt:
وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4)
“Dan Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)”. (Qs. Adh-Dhuha : 4).
Manusia berada diantara dua pilihan; dunia dan akhirat. Banyak manusia yang tertipu, maka ayat ini menegaskan pilihan terbaik diantara dua pilihan. Akan tetapi orang beriman tidak diperintahkan untuk meninggalkan dunia untuk mencari akhirat, karena Allah Swt menyatakan:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi”. (Qs. Al-Qashash [28]: 77). Mu’min yang baik bukanlah yang meninggalkan dunia untuk akhirat, bukan pula sebaliknya. Akan tetapi yang menjadikan dunia sebagai jalan menuju kebahagiaan akhirat.
Firman Allah Swt:
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5)
“Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas”. (Qs. Adh-Dhuha: 5). Begitulah janji Allah Swt kepada Rasul-Nya. Allah Swt berikan karunia duniawi dengan berhasilnya menguasai jazirah Arab dan Allah berikan karunia akhirat dengan diangkatnya Rasulullah Saw sebagai pemberi syafaat. Akan tetapi puncak kepuasan Rasulullah Saw adalah:
إذن لا أرضى وواحد من أمتي في النار
“Aku tidak puas jika ada satu orang dari umatku yang masuk ke dalam neraka”. Begitulah cinta dan sayangnya Rasulullah Saw kepada umatnya. Karunia dunia dan akhirat tidak membuatnya merasa puas, sebelumnya umatnya selamat dari azab neraka.


Firman Allah Swt:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?
7. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung[1583], lalu Dia memberikan petunjuk.
8. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
9. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang.
10. Dan terhadap orang yang, janganlah kamu menghardiknya.
11. Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.
[1582] Maksudnya ialah bahwa akhir perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan. ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akhirat dengan kehidupan akhirat beserta segala kesenangannya dan ula dengan arti kehidupan dunia.
[1583] Yang dimaksud dengan bingung di sini ialah kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu Allah menurunkan wahyu kepada Muhammad s.a.w. sebagai jalan untuk memimpin ummat menuju keselamatan dunia dan akhirat.
(Qs. Adh-Dhuha [93]: 2).
Enam ayat diatas saling terkait antara satu sama lain. Ayat 6 terkait dengan ayat 9. Ayat 7 terkait dengan ayat 10. Dan Ayat 8 terkait dengan ayat 11.
Ayat 6 terkait dengan ayat 9: “Bukankah engkau dahulu seorang yatim, lalu Allah melindungimu? Maka kepada anak yatim, jangan sewenang-wenang!”.
Ayat 7 terkait dengan ayat 10: “Bukankah engkau dahulu bingung karena keterbatasan akal? Lalu Allah memberikan wahyu kepadamu. Maka orang yang bertanya kepadamu tentang hidayah, jangan engkau menghardiknya!”.
Ayat 8 terkait dengan ayat 11: “Bukankah engkau dahulu dalam keadaan kekurangan, lalu Allah memberikan kecukupan? Maka nikmat Tuhanmu itu mesti engkau siarkan”.
Begitulah cara Allah Swt mendidik manusia, ia disadarkan tentang hakikat dirinya, lalu kemudian diajarkan apa yang mesti ia lakukan. Kepedulian kepada sesama, berbagi materi dan non-materi dalam bentuk nasihat dan jalan menuju hidayah. Semoga kita dapat meneladani Rasulullah Saw, amin ya Robbal’alamin.
Share:

Kitab Peradilan


Kitab Peradilan



1. Sumpah diwajibkan atas terdakwa
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Andaikata manusia diberi sesuai tuntutan mereka, niscaya banyak manusia yang akan menuntut darah dan harta orang lain. Oleh karena itu diwajibkan sumpah bagi terdakwa (yang tidak mengakui). (Shahih Muslim No.3228)
2. Memutuskan perkara dengan zahirnya dan kepandaian berhujah
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian datang meminta keputusan perkara kepadaku, dan mungkin saja sebagian kamu lebih pandai berhujah dari yang lain sehingga aku memutuskan dengan yang menguntungkan pihaknya berdasarkan yang aku dengar darinya. Oleh karena itu, barang siapa yang aku berikan kepadanya sebagian dari hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya yang aku berikan kepadanya itu tidak lain dari sepotong api neraka. (Shahih Muslim No.3231)
3. Tentang perkara Hindun
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan, datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang lelaki yang kikir, dia tidak pernah memberikan nafkah kepadaku yang dapat mencukupi kebutuhanku dan anak-anakku kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena itu? Rasulullah saw. bersabda: Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik yang dapat mencukupimu dan mencukupi anak-anakmu. (Shahih Muslim No.3233)
4. Larangan banyak bertanya yang tidak perlu dan larangan menahan serta meminta, yaitu menahan hak orang lain yang harus ditunaikan serta meminta yang bukan haknya
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra.:
    Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Taala mengharamkan atas kamu sekalian; mendurhakai ibu, mengubur anak-anak perempuan dalam keadaan hidup, (prilaku) menahan dan meminta. Dan Allah juga tidak menyukai tiga perkara yaitu; banyak bicara, banyak bertanya serta menyia-nyiakan harta. (Shahih Muslim No.3237)
5. Tentang pahala seorang hakim yang berijtihad, benar atau salah
  • Hadis riwayat Amru bin Ash ra.:
    Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang hakim memutuskan perkara dengan berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan apabila ia memutuskan perkara dengan berijtihad, lalu salah, maka ia memperoleh satu pahala. (Shahih Muslim No.3240)
6. Makruh bagi hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Seseorang (hakim) tidak boleh memutuskan perkara antara dua orang, ketika ia sedang marah. (Shahih Muslim No.3241)
7. Membatalkan hukum yang salah dan menolak perkara bidah
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan (agama) kita ini yang tidak termasuk bagian darinya, maka sesuatu itu tertolak. (Shahih Muslim No.3242)
8. Tentang perbedaan pendapat antar para mujtahid
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Ketika dua orang wanita sedang bersama anak mereka, tiba-tiba datanglah seekor serigala membawa anak salah seorang dari mereka. Lalu wanita yang satu berkata kepada yang lain: Yang dibawa lari serigala itu adalah anakmu. Yang lain mengatakan: Tidak, anakmulah yang dibawa. Lalu mereka berdua meminta keputusan kepada Nabi Dawud as., lalu ia memutuskan untuk wanita yang lebih tua. Kemudian keluarlah keduanya menghadap Sulaiman bin Dawud as. dan menceritakan perkara itu kepadanya. Sulaiman berkata: Ambilkanlah pisau, aku akan membelahnya untuk kalian berdua. Maka berkatalah wanita yang lebih muda: Semoga Allah tidak merahmatimu (janganlah dia dipotong), ia adalah anaknya! Maka Sulaiman memutuskan untuk yang lebih muda. (Shahih Muslim No.3245)
9. Anjuran bagi hakim untuk menyelesaikan perkara orang yang bersengketa
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Seorang lelaki membeli sebidang tanah dari lelaki lain. Tiba-tiba lelaki yang membeli tanah itu menemukan sepundi emas di dalam tanahnya. Berkatalah lelaki yang membeli tanah itu kepadanya: Ambillah emasmu ini dariku, karena aku hanya membeli tanah darimu dan aku tidak membeli emas darimu. Lelaki yang menjual tanah menjawab: Sesungguhnya aku telah menjual tanah beserta isinya kepadamu. Mereka berdua lalu meminta keputusan kepada orang lain. Orang yang dimintai memutuskan perkara itu bertanya: Apakah kalian berdua mempunyai anak? Salah seorang menjawab: Aku mempunyai seorang anak lelaki. Dan yang lain menjawab juga: Aku mempunyai seorang anak perempuan. Lalu ia berkata: Kawinkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan. Kemudian nafkahkanlah dari emas itu untuk kebutuhan kamu berdua serta bersedekahlah!. (Shahih Muslim No.3246)
Share:

Kitab Hudud


Kitab Hudud



1. Hudud pencurian dan nisabnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. memotong tangan pencuri dalam (pencurian) sebanyak seperempat dinar ke atas. (Shahih Muslim No.3189)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada zaman Rasulullah saw. tangan seorang pencuri tidak dipotong pada (pencurian) yang kurang dari harga sebuah perisai kulit atau besi (seperempat dinar) yang keduanya berharga. (Shahih Muslim No.3193)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah memotong tangan seorang yang mencuri sebuah perisai yang berharga tiga dirham. (Shahih Muslim No.3194)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri sebuah topi baja lalu dipotong tangannya dan yang mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. (Shahih Muslim No.3195)
2. Memotong tangan pencuri baik dia orang terhormat atau tidak dan larangan meminta syafaat dalam hukum hudud
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa orang-orang Quraisy sedang digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia! Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196)
3. Merajam janda yang berzina
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
    Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran dan telah menurunkan Alquran kepada beliau. Di antara yang diturunkan kepada beliau ialah ayat rajam. Kami telah membacanya, memahaminya serta mengerti ayat tersebut. Lalu Rasulullah saw. melaksanakan hukum rajam dan kami juga melaksanakan hukum rajam setelah beliau. Kemudian aku merasa khawatir bila waktu telah lama berlalu ada seorang yang mengatakan: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah, sehingga mereka akan sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah. Sesungguhnya hukum rajam dalam kitab Allah itu adalah hak atas orang berzina yang muhshan (pernah menikah), dari kaum lelaki dan wanita, jika telah terbukti berupa kehamilan atau pengakuan. (Shahih Muslim No.3201)
4. Orang yang mengaku bahwa dirinya telah berzina
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Seorang lelaki dari kaum muslimin datang kepada Rasulullah saw. ketika sedang berada di dalam mesjid, lalu ia berseru memanggil beliau: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah berzina. Lalu Rasulullah saw. memalingkan diri darinya sehingga orang menghadapkan dirinya ke arah wajah beliau dan berkata lagi: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah berzina. Rasulullah saw. kembali memalingkan diri darinya sehingga orang itu mengulangi ucapannya sebanyak empat kali. Setelah ia bersaksi atas dirinya sebanyak empat kali, Rasulullah saw. memanggilnya dan bertanya: Apakah kamu gila? Lelaki itu menjawab: Tidak. Beliau bertanya lagi: Apakah kamu seorang yang pernah kawin? Lelaki itu menjawab: Ya. Maka Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat: Bawalah ia pergi lalu rajamlah!. (Shahih Muslim No.3202)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bertanya kepada Ma`iz bin Malik: Apakah benar berita yang sampai kepadaku mengenai dirimu? Ma`iz bin Malik bertanya: Apakah yang telah engkau dengar tentang diriku? Rasulullah saw. bersabda: Aku mendengar bahwa kamu telah berzina dengan seorang anak perempuan keluarga si fulan. Ma`iz bin Malik menjawab: Ya, benar! Bahkan ia bersaksi empat kali, kemudian Rasulullah saw. memerintahkan lalu ia dirajam. (Shahih Muslim No.3205)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. dan Zaid bin Khalid Al-Juhani ra.:
    Bahwa seorang lelaki Arab badui datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Wahai Rasulullah, aku mengharapkan engkau hanya untuk memutuskan perkaraku sesuai dengan Kitab Allah. Lalu pihak lain yang berperkara berkata, sedang ia lebih pandai: Ya, putuskanlah perkara kami dengan Kitab Allah, dan izinkanlah aku bicara! Rasulullah saw. berkata: Silakan, bicaralah! Dia pun lalu berbicara: Sesungguhnya anakku sebagai pekerja upahan pada orang ini lalu ia berzina dengan istrinya. Kemudian aku diberitahukan bahwa anakku itu harus dirajam sehingga aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Dan aku juga telah menanyakan kepada orang-orang yang berilmu lalu mereka menjawab bahwa anakku hanya harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan istri orang ini harus dirajam. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan dengan Kitab Allah! Seorang budak perempuan dan kambing harus dikembalikan dan anakmu harus didera seratus kali serta diasingkan selama setahun. Sekarang pergilah kepada istri orang ini, wahai Unais. Jika ia mengaku, maka rajamlah ia. Selanjutnya Unais pun datang menemui wanita tersebut dan ia mengakui perbuatannya. Maka sesuai dengan perintah Rasulullah saw. wanita itu harus dirajam. (Shahih Muslim No.3210)
5. Merajam orang Yahudi yang tinggal di negara Islam bila berzina
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa seorang lelaki dan perempuan Yahudi yang telah berzina dihadapkan kepada Rasulullah saw. Lalu berangkatlah Rasulullah saw. sampai beliau bertemu dengan orang-orang Yahudi dan bertanya: Apakah hukuman yang kalian dapatkan dalam Taurat bagi orang yang berzina? Mereka menjawab: Kami akan mencorenghitamkan muka keduanya, lalu menaikkan keduanya ke atas tunggangan lalu menghadapkan mukanya masing-masing kemudian keduanya diarak. Beliau bersabda: Datangkanlah kitab Taurat, apabila kalian benar. Kemudian mereka membawa kitab Taurat lalu membacakannya hingga ketika mereka sampai pada ayat rajam, pemuda yang membaca itu meletakkan tangannya di atas ayat rajam itu dan hanya membaca ayat yang sebelum dan sesudahnya. Lalu Abdullah bin Salam yang ikut bersama Rasulullah saw. berkata kepada beliau: Perintahkanlah ia untuk mengangkat tangannya. Pemuda itu lalu mengangkat tangannya dan setengah di bawah tangannya itu adalah ayat rajam. Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan keduanya sehingga dirajam. Lebih lanjut Abdullah bin Umar berkata: Aku termasuk orang yang merajam mereka berdua. Aku melihat yang laki-laki melindungi yang perempuan dari lemparan batu dengan dirinya sendiri. (Shahih Muslim No.3211)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
    Dari Syaibani ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa: Apakah Rasulullah saw. pernah merajam? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya: Apakah hal itu sesudah turunnya surat An-Nuur atau sebelumnya? Dia menjawab: Aku tidak tahu. (Shahih Muslim No.3214)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang budak perempuan milik salah seorang di antara kalian berzina dan terbukti zinanya, maka deralah ia dan janganlah memakinya. Jika ia berzina lagi, maka deralah dan janganlah memakinya. Dan jika ia berzina lagi serta terbukti zinanya maka juallah sekalipun dengan sehelai rambut. (Shahih Muslim No.3215)
6. Hudud minum khamar
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah didatangkan seorang lelaki yang telah meminum khamar, lalu beliau menderanya dengan dua tangkai pohon korma sebanyak empat puluh kali. (Shahih Muslim No.3218)
7. Jumlah cambukan hukuman takzir
  • Hadis riwayat Abu Burdah Al-Anshari ra.:
    Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Seseorang tidak boleh dicambuk lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukum hudud Allah. (Shahih Muslim No.3222)
8. Hukuman hudud adalah kafarat bagi pelakunya
  • Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
    Kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu majelis, lalu beliau bersabda: Apakah kamu sekalian mau membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri serta tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan hak. Barang siapa di antara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ditanggung Allah. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya, maka ia akan dihukum dan hukuman itu menjadi kafarat baginya. Dan barang siapa yang melakukan salah satunya kemudian Allah menutupi, maka perkaranya diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkenan memberi ampunan, Allah akan mengampuninya dan jika Allah hendak menyiksa, maka Allah akan menyiksanya. (Shahih Muslim No.3223)
9. Pengrusakan binatang, kecelakaan dalam tambang dan sumur itu adalah tidak ada pertanggungannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda: Pengrusakan binatang yang tidak disengaja itu adalah tidak ada tanggungan, kecelakaan dalam sumur tidak ada tanggungan, kecelakaan dalam tambang tidak ada tanggungan dan dalam harta rikaz, zakatnya adalah seperlimanya. (Shahih Muslim No.3226)
Share:

Kitab Tentang Sumpah (Qosamah), Kelompok Penyamun, Kisas Dan Diyat


Kitab Tentang Sumpah (Qosamah), Kelompok Penyamun, Kisas Dan Diyat



1. Qasamah (sumpah)
  • Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra. dan Sahal bin Abu Hatsmah ra. mereka berkata:
    Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas`ud bin Zaid keluar untuk berperang sampai ketika telah tiba di Khaibar mereka berdua berpencar. Tidak berapa lama kemudian Muhaishah mendapatkan Abdullah bin Sahal terbunuh, lalu ia menguburkan mayatnya. Setelah itu Muhaishah bersama Huwaishah bin Mas`ud dan Abdurrahman bin Sahal sebagai yang termuda di antara mereka, datang menghadap Rasulullah saw. Lalu Abdurrahman maju untuk berbicara mendahului kedua sahabatnya sehingga berkatalah Rasulullah saw. kepadanya: Dahulukanlah orang yang lebih tua usianya! Terdiamlah Abdurrahman, sehingga berbicaralah kedua sahabatnya yang segera diikuti oleh Abdurrahman. Mereka menceritakan kepada Rasulullah saw. peristiwa terbunuhnya Abdullah bin Sahal. Rasulullah saw. bertanya kepada mereka: Apakah kamu sekalian berani bersumpah lima puluh kali, sehingga kamu berhak atas kawanmu atau pembunuhnya? Mereka berkata: Bagaimana kami harus bersumpah sementara kami tidak menyaksikan peristiwanya? Rasulullah saw. bersabda: Kalau begitu orang-orang Yahudi akan terbebas dari tuntutan kalian karena mereka berani bersumpah lima puluh kali. Mereka berkata lagi: Bagaimana kami dapat menerima sumpah kaum kafir? Maka akhirnya Rasulullah saw. memberikan diyatnya. (Shahih Muslim No.3157)
2. Hukum kelompok penyamun dan orang-orang murtad
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa beberapa orang dari Urainah tiba di Madinah untuk menghadap Rasulullah saw. lalu mereka terserang penyakit perut yang parah. Kepada mereka Rasulullah saw. menganjurkan: Kalau kamu sekalian ingin, kamu dapat keluar mencari unta sedekah lalu kalian meminum susu dan air kencingnya. Kemudian mereka melakukan anjuran itu sehingga sembuhlah mereka. Tetapi kemudian mereka menyerang para penggembala dan membunuh mereka semua bahkan mereka juga murtad dari Islam serta menggiring (merampas) unta-unta milik Rasulullah saw. Sampailah berita itu kepada Rasulullah saw. lalu beliau mengutus pasukan untuk mengejar dan menangkap mereka. Mereka lalu dihadapkan kepada Rasulullah, kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencukil mata mereka. Kemudian beliau membiarkan mereka di Harrah sampai meninggal dunia. (Shahih Muslim No.3162)
3. Ketetapan hukum kisas dalam pembunuhan dengan batu dan benda-benda tajam serta berat lainnya dan pembunuhan lelaki dengan wanita
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa seorang lelaki Yahudi membunuh seorang budak perempuan untuk merampas perhiasan perak miliknya. Lelaki itu membunuhnya dengan batu. Lalu dihadapkanlah perempuan yang sedang sekarat itu kepada kepada Rasulullah saw. Beliau bertanya: Apakah si fulan yang membunuhmu? Perempuan mengisyaratkan dengan kepalanya untuk menjawab: Tidak! Beliau bertanya lagi, lalu perempuan itu kembali mengisyaratkan dengan kepalanya untuk menjawab tidak. Kemudian beliau bertanya untuk ketiga kali. Wanita menjawab dengan mengisyaratkan kepalanya: Ya! Kemudian Rasulullah saw. membunuh lelaki tersebut dengan dua buah batu. (Shahih Muslim No.3165)
4. Tentang orang yang menyerang untuk membunuh atau melukai organ tubuh orang lain, lalu ia membela sehingga membunuh atau melukai penyerang maka tidak ada tanggungan atasnya
  • Hadis riwayat Imran bin Hushain ra., ia berkata:
    Ya`la bin Munyah atau Ibnu Umayyah berkelahi dengan seorang lelaki sehingga mereka berdua saling menggigit yang lain. Maka menariklah yang digigit tangannya dari mulut orang yang menggigit, sehingga menanggalkan satu gigi depan Ibnu Mutsanna dan dua gigi depannya. Keduanya lalu meminta penyelesaian kepada Nabi saw., beliau bersabda: Jika salah seorang kamu menggigit seperti hewan jantan menggigit, maka tidak ada diyat baginya. (Shahih Muslim No.3168)
5. Penetapan hukum kisas gigi dan sejenisnya
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa saudara perempuan Rabi`, yaitu Ummu Haritsah, melukai seseorang. Lalu mereka meminta penyelesaian kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bersabda: Hukumannya adalah kisas, hukumannya adalah kisas! Ummu Rabi` berkata: Wahai Rasulullah, apakah fulanah akan dikisas? Demi Allah, ia jangan dikisas! Nabi saw. bersabda: Maha Suci Allah, wahai Ummu Rabi`, hukuman kisas itu adalah ketentuan Allah. Ummu Rabi` berkata: Demi Allah, jangan, ia jangan sekali-kali dikisas. Dia terus memohon (agar fulanah tidak dikisas) sampai mereka (keluarga korban) mau menerima diyat. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah itu terdapat orang yang kalau bersumpah atas nama Allah, sungguh akan dikabulkan. (Shahih Muslim No.3174)
6. Sebab yang menghalalkan darah seorang muslim
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu di antara tiga perkara ini: Seorang yang telah kawin lalu berzina, seorang yang membunuh jiwa orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jemaah. (Shahih Muslim No.3175)
7. Menerangkan dosa orang yang pertama melakukan pembunuhan
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada satu jiwa pun yang dibunuh karena kezaliman kecuali putra Adam pertama (yang membunuh) akan menanggung sebagian dari dosa pembunuhannya karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan. (Shahih Muslim No.3177)
8. Pembalasan perkara darah di akhirat, dan bahwa perkara itu adalah yang pertama kali diselesaikan antara manusia pada hari kiamat
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Perkara yang pertama kali akan diselesaikan di antara manusia pada hari kiamat nanti, ialah perkara darah (pembunuhan). (Shahih Muslim No.3178)
9. Larangan keras membunuh, melanggar kehormatan serta kekayaan orang lain
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Sesungguhnya zaman itu telah kembali seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Empat di antaranya ialah bulan-bulan haram, yang tiga berurutan, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram dan Rajab adalah bulan mudhar, bulan yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban. Kemudian beliau bertanya: Bulan apakah sekarang? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Sejenak beliau terdiam sehingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau berkata: Bukankah sekarang bulan Zulhijjah? Kami menjawab: Benar. Beliau bertanya: Negeri apakah ini? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Sejenak beliau terdiam, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Beliau bersabda: Bukankah ia negeri haram? Kami menjawab: Benar. Beliau bertanya: Hari apakah ini? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Sejenak beliau diam saja, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau bersabda: Bukankah ini hari raya kurban? Kami menjawab: Benar wahai Rasulullah. Lalu beliau bersabda: Sesungguhnya darahmu, harta bendamu (berkata Muhammad: Aku mengira beliau bersabda: dan kehormatanmu) adalah haram atas dirimu, seperti haramnya hari ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini. Kamu akan bertemu dengan Tuhanmu. Dia akan bertanya kepadamu tentang semua perbuatanmu. Maka setelahku nanti janganlah kalian kembali pada kekafiran atau kesesatan, di mana salah seorang dari kalian membunuh sebagian yang lain. Ingatlah, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin saja orang yang disampaikannya itu lebih memahas.mi daripada orang yang mendengar langsung. Kemudian beliau bersabda: Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan?. (Shahih Muslim No.3179)
10. Diyat janin dan kewajiban membayar diyat karena pembunuhan tidak sengaja (salah bunuh) atau seperti sengaja atas keluarga pembunuh
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa dua orang wanita Hudzail saling melempar yang lain, sehingga menggugurkan janinnya. Kemudian Nabi saw. memutuskan perkaranya dengan membayar sepersepuluh diyat budak laki-laki atau perempuan. (Shahih Muslim No.3183)
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
    Seorang wanita memukul madunya yang sedang hamil dengan tiang kemah, sehingga meninggal dunia. Salah seorang darinya berasal dari kaum Lihyan. Rasulullah saw. lalu membebankan diyat wanita yang terbunuh kepada keluarga pelaku begitu juga dengan seperduapuluh diyat (ghurrah) untuk janin yang di dalam perutnya. Kemudian salah seorang anggota keluarga pelaku berkata: Apakah kami harus ikut menanggung diyat janin yang tidak makan, minum serta belum terlahir dengan menangis? Seperti itu jelas tidak ditanggung. Mendengar itu Rasulullah saw. bersabda: Apakah (kamu melantunkan) sajak seperti sajak orang-orang Arab badui, dan Rasulullah saw. tetap membebankan diyat kepada mereka. (Shahih Muslim No.3186)
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra. dan Muhammad bin Maslamah ra.:
    Umar bin Khathab meminta pendapat kaum muslimin mengenai wanita yang menggugurkan janin. Maka Mughirah bin Syu`bah mengatakan: Aku pernah menyaksikan Nabi saw. memutuskan perkara ini dengan membayar seperduapuluh diyat penuh. Umar berkata kepada Mughirah: Datangkan kepadaku orang yang ikut menyaksikan bersamamu. Kemudian Muhammad bin Maslamah bersumpah bahwa ia menyaksikan Nabi saw. memutuskan perkara dengan demikian. (Shahih Muslim No.3188)
Share:

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com