Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Materi Taushiyah Ramadhan Malam ke-13 : Anjuran Menikah



Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA.
www.somadmorocco.blogspot.com

Pasangan Hidup Adalah ‘Ayat’ Allah.
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (21)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum [30]: 21).

Nikah Adalah Ibadah.
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ».
Rasulullah Saw bersabda: “Pada kemaluan salah seorang kamu ada sedekah”.
Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang kami menyalurkan syahwatnya, ia mendapatkan pahala dari perbuatan itu?”.
Rasulullah Saw menjawab: “Jika ia menempatkannya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga halnya jika ia tempatkan pada yang halal, maka ia dapat pahala”. (HR. Muslim).

Kretria Wali Dalam Memilih.
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Apabila salah seorang meminang kepada kamu, kamu ridha terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kamu lakukan, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas”. (HR. At-Tirmidzi).

Kretria Laki-Laki Dalam Memilih.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka dapatkanlah karena agamanya, maka engkau akan selamat”. (HR. Al-Bukhari).
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kamu diantara ummat-ummat yang lain”. (HR. Abu Daud).
خير النساء امرأة إذا نظرت إليها سرتك وإذا أمرتها أطاعتك وإذا غبت عنها حفظتك فى مالها ونفسها
(ابن جرير عن أبى هريرة) أخرجه ابن جرير الطبرى فى التفسير (5/60) . وأخرجه أيضًا : الديلمى (2/181 ، رقم 2912) .
“Sebaik-baik perempuan adalah: apabila engkau melihatnya, menyenangkanmu. Apabila engkau perintahkan, ia taat. Apabila engkau tidak berada di sisinya, ia menjaga hartamu dan menjaga dirinya”.
(HR. Ibnu Jarir dari Abu Hurairah).

Perempuan Memiliki Pilihan.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ فَتَاةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا فَقَالَتْ إِنَّ أَبِى زَوَّجَنِى ابْنَ أَخِيهِ لِيَرْفَعَ بِى خَسِيسَتَهُ وَأَنَا كَارِهَةٌ.
قَالَتِ اجْلِسِى حَتَّى يَأْتِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَتْهُ فَأَرْسَلَ إِلَى أَبِيهَا فَدَعَاهُ فَجَعَلَ الأَمْرَ إِلَيْهَا فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِى وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَعْلَمَ أَلِلنِّسَاءِ مِنَ الأَمْرِ شَىْءٌ
Dari Aisyah, sesungguhnya seorang perempuan menemuinya seraya berkata: “Sesungguhnya Ayah saya menikahkan saya dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya, sedangkan saya tidak suka”.
Aisyah berkata: “Duduklah hingga Rasulullah Saw datang”. Ketika Rasulullah Saw datang, Aisyah memberitahukan hal itu. Lalu Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk memanggil ayahnya, kemudian Rasulullah Saw memberikan keputusan kepada perempuan itu. Perempuan itu berkata: “Wahai Rasulullah, saya telah memperbolehkan apa yang dilakukan ayah saya. Akan tetapi saya ingin mengetahui apakah perempuan memiliki pendapat dalam masalah ini”. (HR. An-Nasa’i).

Nikah Sebagai Pelindung.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, siapa diantara kamu yang mampu, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu pelindung baginya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Tanggung Jawab.
كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا ، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ - قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ - وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kamu adalah penjaga dan setiap kamu bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Pemimpin adalah penjaga dan bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Seorang laki-laki adalah penjaga di tengah keluarganya, ia bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Perempuan penjaga di rumah suaminya, ia bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Pembantu adalah penjaga harta tuannya, ia bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Seorang anak penjaga terhadap harta bapaknya, ia bertanggung jawab terhadap apa yang ia jaga. Setiap kamu adalah penjaga dan bertanggung jawab atas apa yang ia jaga”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Buah Pernikahan Wasilah Menuju Surga.
مَنْ عَالَ ثَلاَثَ بَنَاتٍ فَأَدَّبَهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ فَلَهُ الْجَنَّةُ
“Siapa yang membesarkan tiga orang anak perempuan, mendidik mereka, menikahkan mereka dan berbuat baik kepada mereka, maka surga lah baginya”. (HR. Abu Daud).

Tidak Mengikut Sunnah, Bukan Ummat Nabi Muhammad Saw.
جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى »
Datang tiga orang kepada rumah-rumah istri-istri Rasulullah Saw bertanya tentang ibadah nabi. Ketika mereka diberitahu, seakan-akan merasa sedikitnya amal mereka, mereka pun berkata: “Dimana kita dibandingkan dengan Rasulullah Saw? Ia yang telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang. Salah seorang dari mereka berkata: “Saya akan shalat malam selamanya”. Yang lain berkata: “Saya akan berpuasa sepanjang tahun”. Yang lain berkata: “Saya akan menjauhi perempuan, saya tidak akan menikah selamanya”. Rasulullah Saw datang seraya berkata: “Kamu yang mengatakan begini dan begini. Ketahuilah sesungguhnya aku orang yang paling takut dan takwa kepada Allah diantara kamu, akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka. Aku shalat dan aku juga tidur. Dan aku menikah, siapa yang tirdak suka kepada sunnahku, maka bukan bagian dari ummatku”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Do’a Nabi Ibrahim As.
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh”.
 (Qs. Ash-Shaffat [37]: 100).

Do’a Nabi Zakariya As.
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 38).

Doa ‘Ibadurrahman.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا (74)
Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (Qs. Al-Furqan [25]: 74).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com