Pertanyaan:
Apakah sah talak yang diwakilkan dan lewat surat?
Jawaban:
حكم التوكيل في الطلاق:
Hukum Mewakilkan Thalaq
Diterjemahkan dari Kitab Mausu’ah al-Fiqh al-Islamy
Ensiklopaedia Fiqh Islam.
الرجل كما يملك الطلاق بنفسه يملك إنابة غيره فيه، ويقع الطلاق من غير الزوج بإذنه إما بالتوكيل، أو التفويض، أو الرسالة.
فالتوكيل: إنابة الزوج غيره في طلاق زوجته كأن يقول لغيره: وكّلتك في طلاق زوجتي، فإذا قَبِل الوكيل الوكالة، ثم قال لزوجة موكِّله: أنت طالق، فقد وقع الطلاق، وكل من صح طلاقه صح توكيله، والوكيل في الطلاق مقيد بالعمل برأي الموكِّل، فإذا تجاوزه لم ينفذ تصرفه إلا بإجازة الموكِّل، وللموكِّل أن يعزل الوكيل متى شاء.
وإذا وكل الزوج زوجته في طلاق نفسها صح توكيلها، وطلاقها لنفسها؛ لأنه يصح توكيلها في طلاق غيرها، فكذا في طلاق نفسها.
Sebagaimana seorang laki-laki memiliki hak thalaq pada dirinya sendiri, maka ia juga memiliki hak untuk mewakilkan thalaq kepada orang lain. Thalaq tetap dianggap jatuh meskipun tidak dijatuhkan suami (secara langsung), akan tetapi dijatuhkan oleh orang lain dengan izin suami, apakah dengan cara diwakilkan kepada orang lain, pelimpahan kuasa atau dengan surat. Makna mewakilkan adalah: suami mewakilkan kepada orang lain untuk menceraikan istrinya, misalnya ia mengatakan kepada orang lain: “Saya wakilkan kepada engkau dalam hal menceraikan istri saya”. Jika si wakil menerimanya, kemudian mengatakan kepada istri orang yang mewakilkan: “Engkau telah diceraikan”. Maka talaqnya jatuh. Semua orang yang sah thalaqnya, maka sah pula jika ia mewakilkan kepada orang lain. Orang yang menjadi wakil dalam masalah thalaq terikat dengan pendapat orang yang mewakilkan. Jika orang yang menjadi wakil itu melampaui batas, maka perbuatannya tidak sah, kecuali dengan izin orang yang mewakilkan. Orang yang mewakilkan dapat menggugurkan hak wakil kapan saja ia berkehendak. Jika seorang suami mewakilkan kepada istrinya untuk menceraikan dirinya sendiri, maka perwakilan itu sah dan thalaqnya juga sah. Karena sah hukumnya jika suami mewakilkan kepada istrinya untuk menceraikan orang lain, maka sah pula hukumnya untuk menceraikan dirinya sendiri.
.حكم الطلاق بالرسالة:
الطلاق بالرسالة له صورتان:
الأولى: أن يكتب الزوج رسالة بالطلاق إلى زوجته، ويرسلها محررة إليها، كأن يكتب لها حرفياً أنت طالق، أو مطلقة ونحو ذلك مما يفيد الطلاق، فإذا استلمتها صارت طالقاً.
الثانية: أن يرسل إليها رسالة شفوية بالطلاق، كأن يقول الزوج لرجل: اذهب إلى فلانة زوجتي وقل لها: إن زوجك يقول لك أنت طالق.
فإذا ذهب الرسول إليها، وبلّغها الرسالة على وجهها، وقع الطلاق، والرسول ناقل لا مطلق.
Hukum thalaq dengan surat.
Thalaq dengan surat itu ada dua bentuk:
Pertama, suami menulis surat cerai kepada istrinya, ia kirimkan ia tujukan kepada istrinya, ia tulis secara harfiah: “Engkau telah dithalaq”, atau “Engkau diceraikan”, atau kalimat seperti itu yang mengandung makna thalaq. Ketika si istri menerima surat itu, maka thalaq jatuh pada dirinya.
Kedua, suami mengirim pesan lisan, misalnya seorang suami berkata kepada seseorang, “Pergilah engkau kepada si anu istri saya, katakana kepadanya, “Sesungguhnya suamimu telah berkata kepada bahwa engkau telah diceraikan”. Jika utusan itu pergi kepada istri yang bersangkutan dan menyampaikan pesan lisan itu, maka thalaq pun jatuh. Utusan itu hanya membawa pesan, bukan orang yang menjatuhkan thalaq.
Popular Posts
-
Download Buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA Diantara kegelisahan orang beriman adalah tentang amal yang p...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - 7 Golongan yang Mendapatkan Naungan Allah. Pada hari kiamat manusia dikumpulkan di padang Mahsyar ...
-
Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco - karya H. Abdul Somad Lc. M.A. Pesan dari penerbit: Assalamu’alaikum war...
-
Lentera Islam .NET - Kisah Nabi Muhammad S.A.W - Ketika Tangisan Rasulullah Mengguncangkan Arsy . Dikisahkan, bahwasanya di waktu Rasul...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Berikut ini adalah Syarat Doa, Saudaraku. Pertama, Ikhlas. Anda harus yakin, kareja bila tidak ik...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - 5 Level Orang Shalat yang Harus Kamu Ketahui, Mana Levelmu?. Sebagian ulama Salaf, diantaranya Abu...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Setitik saja Sifat Sombong Ada di Hati, Mustahil Mencium Wangi Surga - Ulama mengatakan, Apabila Munc...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Larangan keras mengucapkan selamat natal bagi muslim - Pertanyaan mengenai bagaimana Hukumnya menguc...
-
Download Buku 37 Masalah Populer - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA - Somad Morroco Sinopsis buku: Apakah Anda menjumpai, mengalami atau m...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Apakah hanya Agama Islam Yang Benar? Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah S.W.T, ada orang yang ...
Recent Posts
Categories
- 1100 Hadits
- Arba'im An Nawawi
- Buku 37 Masalah Populer
- Doa
- Download Buku 37 Masalah Populer
- Download Buku 37 Masalah Populer - Ustadz Abdul Somad
- Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat
- Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco
- Download Buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco
- Download Buku99 Tanya Jawab Seputar Sholat
- Kajian Islam
- Kisah
- Kitab Bulughul Maram
- Lc. MA
- Shahih Bukhari
- Shahih Muslim
- Somad Morocco
- Tanya Jawab
- Ustad Somad
Unordered List
DAFTARKAN EMAIL ANDA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE KAJIAN ISLAM TERBARU
Text Widget
Pages
Blog Archive
-
▼
2012
(205)
-
▼
March
(8)
- KAJIAN HADITS MASJID AKRAMUNNAS UNRI 31 MARET 2012
- DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.
- TALAK DIWAKILKAN DAN LEWAT SURAT
- Hadits: Yang Menolong Akan Ditolong.
- Hadits: Mu’min Yang Kuat Lebih Dicintai Allah.
- TANYA – JAWAB SHALAT SUNNAT TASBIH
- AURAT PEREMPUAN MENURUT EMPAT MAZHAB.
- MENGGERAKKAN TELUNJUK KETIKA TASYAHUD.
-
▼
March
(8)
0 comments:
Post a Comment