Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Kajian Hadits Masjid Akramunnas, Sabtu 9 Dzulhijjah 1432H / 5 November 2011M.

Kajian Hadits Masjid Akramunnas, Sabtu 9 Dzulhijjah 1432H / 5 November 2011M.
عن أبي هُرَيْرَة - رضى الله عنه - قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ » .
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang melaksanakan ibadah haji karena Allah, tidak melakukan rafats dan tidak melakukan fasiq, maka ia kembali seperti hari ibunya melahirkannya”. (HR. al-Bukhari, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Makna Rafats menurut Imam al-Azhari adalah semua yang diinginkan laki-laki terhadap perempuan. Dengan kata lain, ucapan dan perbuatan yang berbau seks.
Sedangkan makna Fasiq adalah semua perbuatan maksiat.
“Kembali dari melaksanakan ibadah haji seperti hari ia dilahirkan ibunya”, maknanya diampuni semua dosa-dosanya layaknya bayi yang baru saja keluar dari rahim ibunya.
Itulah keutamaan yang diberikan Allah Swt kepada orang yang melaksanakan ibadah haji hanya karena Allah Swt.
Inti dari ibadah haji adalah Wuquf di Arafah, sebagaimana yang disebutkan Rasulullah Saw:
الْحَجُّ عَرَفَةُ
“Ibadah haji itu adalah (Wuquf) di Arafah”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam Wuquf itu manusia dilepaskan dari semua atributnya, ia berada dalam miniatur Yaum al-Mahsyar (Hari Berbangkit). Manusia dituntut merasakan apa yang akan terjadi di akhirat kelak. Jika selama ini informasi tentang itu hanya ia dapatkan dari telinga dan mata. Maka ketika di Arafah seluruh potensi dalam dirinya merasakan perasaan tersebut. Disanalah manusia diingatkan akan kelemahan dirinya di tengah kuasa Allah Yang Maha Agung.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com