Pertanyaan:
Bolehkah menyembelihkan kurban untuk orang yang telah meninggal dunia?
Jawaban:
الأضحية عن الغير: قال الشافعية: لا يضحى عن الغير بغير إذنه، ولا عن ميت إن لم يوص بها، لقوله تعالى: {وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} [النجم:39/53] فإن أوصى بها جاز، وبإيصائه تقع له. ويجب التصدق بجميعها على الفقراء، وليس لمضحيها ولا لغيره من الأغنياء الأكل منها، لتعذر إذن الميت في الأكل.
وقال المالكية: وكره فعلها عن ميت إن لم يكن عينها قبل موته، فإن عينها بغير النذر، ندب للوارث إنفاذها.
وقال الحنفية والحنابلة: تذبح الأضحية عن ميت، ويفعل بها كعن حي من التصدق والأكل، والأجر للميت، لكن يحرم عند الحنفية الأكل من الأضحية التي ضحى بها عن الميت بأمره.
Berkurban untuk orang lain.
Menurut mazhab Syafi’i: tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya. Tidak boleh berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia jika orang yang telah meninggal itu tidak meninggalkan wasiat untuk itu. Berdasarkan ayat: (Qs. An-n-Najm: 53). Jika orang yang meninggal itu meninggalkan wasiat sebelum meninggal, maka boleh menyembelihkan kurban untuknya, dengan wasiatnya itu maka pahala kurban tersebut menjadi miliknya dan seluruh daging kurban tersebut mesti diserahkan kepada fakir miskin. Orang yang menyembelihnya dan orang yang mampu tidak boleh memakannya karena orang yang telah meninggal tersebut tidak memberi izin untuk itu.
Menurut Mazhab Maliki: makruh hukumnya berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia jika ia tidak menyebutkannya sebelum ia meninggal dunia, jika ia menyatakannya dan bukan nazar, maka dianjurkan bagi ahli waris untuk melaksanakannya.
Mazhab Hanafi dan Hanbali: (boleh) menyembelih kurban untuk orang yang telah meninggal dunia, sama seperti kurban untuk orang yang masih hidup, dagingnya disedekahkan dan boleh dimakan (oleh orang yang melaksanakan kurban), sedangkan pahalanya untuk orang yang telah meninggal dunia.
Akan tetapi menurut mazhab Hanafi haram hukumnya bagi orang yang melaksanakan kurban tersebut memakan daging kurban yang ia laksanakan untuk orang yang telah meninggal berdasarkan perintah dari orang yang telah meninggal.
(al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Syekh Wahbah az-Zuhaili, juz. 4, hal. 283).
Popular Posts
-
Download Buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA Diantara kegelisahan orang beriman adalah tentang amal yang p...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - 7 Golongan yang Mendapatkan Naungan Allah. Pada hari kiamat manusia dikumpulkan di padang Mahsyar ...
-
Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco - karya H. Abdul Somad Lc. M.A. Pesan dari penerbit: Assalamu’alaikum war...
-
Lentera Islam .NET - Kisah Nabi Muhammad S.A.W - Ketika Tangisan Rasulullah Mengguncangkan Arsy . Dikisahkan, bahwasanya di waktu Rasul...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Berikut ini adalah Syarat Doa, Saudaraku. Pertama, Ikhlas. Anda harus yakin, kareja bila tidak ik...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - 5 Level Orang Shalat yang Harus Kamu Ketahui, Mana Levelmu?. Sebagian ulama Salaf, diantaranya Abu...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Setitik saja Sifat Sombong Ada di Hati, Mustahil Mencium Wangi Surga - Ulama mengatakan, Apabila Munc...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Larangan keras mengucapkan selamat natal bagi muslim - Pertanyaan mengenai bagaimana Hukumnya menguc...
-
Download Buku 37 Masalah Populer - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA - Somad Morroco Sinopsis buku: Apakah Anda menjumpai, mengalami atau m...
-
Lentera Islam .NET - Kajian Islam - Apakah hanya Agama Islam Yang Benar? Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah S.W.T, ada orang yang ...
Recent Posts
Categories
- 1100 Hadits
- Arba'im An Nawawi
- Buku 37 Masalah Populer
- Doa
- Download Buku 37 Masalah Populer
- Download Buku 37 Masalah Populer - Ustadz Abdul Somad
- Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat
- Download Buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco
- Download Buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat Somad Morocco
- Download Buku99 Tanya Jawab Seputar Sholat
- Kajian Islam
- Kisah
- Kitab Bulughul Maram
- Lc. MA
- Shahih Bukhari
- Shahih Muslim
- Somad Morocco
- Tanya Jawab
- Ustad Somad
Unordered List
DAFTARKAN EMAIL ANDA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE KAJIAN ISLAM TERBARU
0 comments:
Post a Comment