Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Hadits: 4 Sifat Hakikat Malu.


Teks Hadits:
عبد اللَّه بن مسعود - رضي الله عنه - قال : قال رسولُ اللَّه -صلى الله عليه وسلم-:  اسْتحْيُوا مَنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَياءِ ،
قُلنا : إنَّا لَنسْتَحييي من اللَّه يا رسولَ اللَّه ، والحمدُ للَّه ،
 قال : لَيس ذَلِكَ ، ولكنَّ الاسْتِحياءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَياءِ :
أنْ تَحْفَظ الرَّأْسَ ومَا وَعى ،
والْبَطْنَ ومَا حَوى ،
وتذْكْرَ المَوتَ والبلى ،
وَمنْ أرادَ الآخِرَةَ تَرَك زِينَةَ الدُّنيا ، وآثَرَ الآخِرَةَ عَلى الأُولى ،
فَمنْ فَعلَ ذِلكَ فَقَدِ اسْتَحْي من اللَّه حقَّ الحياءِ».
أخرجه الترمذي.
Terjemah Hadits:
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah Saw bersabda:
“Malulah kamu kepada Allah dengan malu yang sebenarnya”.
Kami menjawab: “Sesungguhnya kami malu kepada Allah wahai Rasulullah, alhamdulillah”.
Rasulullah Saw berkata: “Bukan itu, akan tetapi malu kepada Allah yang sebenarnya:
Engkau jaga kepala dan apa yang ia perhatikan,
Perut dan apa yang ia isi,
Engkau ingat kematian dan berbagai malapetakanya,
Siapa yang menginginkan akhirat maka ia tinggalkan perhiasan dunia,
Lebih mendahulukan akhirat daripada dunia.
Siapa yang melakukan itu, maka sungguh ia telah malu kepada Allah dengan malu yang sebenarnya”.

Sumber:
Sunan at-Tirmidzi.

Share:

HADITS: BULAN SYA’BAN.



Hadits Shahih:
أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ .
قَالَ « ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ ».
Dari Usamah bin Zaid, saya katakan kepada Rasulullah Saw: “Saya tidak pernah melihat engkau berpuasa di bulan-bulan lain seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban?”.
Rasulullah Saw menjawab: “Itulah bulan yang banyak dilupakan orang, antara Rajab dan Ramadhan, pada bulan itu amal-amal diangkat ke hadapan Allah Tuhan semesta alam, aku suka ketika amalku diangkat aku dalam keadaan berpuasa”.
(Hadits riwayat Imam an-Nasa’i).
عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ .
Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah Saw melaksanakan puasa hingga kami mengatakan ia tidak makan. Ia makan hingga kami mengatakan ia tidak puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah Saw menyempurnakan puasa satu bulan kecuali di bulan Ramadhan. Saya tidak pernah melihat Rasulullah Saw berpuasa di bulan lain lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya’ban.
(Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim).
( حسن صحيح )
 وعن معاذ بن جبل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال
 يطلع الله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
رواه الطبراني وابن حبان في صحيحه
Dari Mu’adz bin Jabal, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
“Allah memperhatikan semua makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan”.
(Hadits riwayat Imam ath-Thabrani dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya).

Hadits Dha’if:
"إن الله عز وجل ينزل إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لأكثر من شعر غنم بنى كلب ، وهى قبيلة فيها غنم كثير" . رواه أحمد والطبرانى
وقال الترمذى : إن البخارى ضعفه
“Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban, Ia mengampuni lebih banyak daripada bulu kambing Bani Kalb, yaitu salah satu kabilah yang memiliki banyak kambing”. (Hadits riwayat Ahmad dan ath-Thabrani). Imam at-Tirmidzi berkrata: “Imam al-Bukhari menyatakan hadits ini hadits dha’if”.
حديث عائشة رضى الله عنها ، قام رسول الله صلى الله عليه وسلم من الليل فصلى فأطال السجود حتى ظننت أنه قد قبض، فلما رأيت ذلك قمت حتى حركت إبهامه فتحرك ، فرجعت ، فلما رفع رأسه من السجود وفرغ من صلاته قال : "يا عائشة- أو يا حميراء-ظننت أن النبى صلى الله عليه وسلم -قد خاس بك "؟ أى لم يعطك حقك .
قلت : لا والله يا رسول الله ولكن ظننت أنك قد قبضت لطول سجودك ، فقال : "أتدرين أى ليلة هذه"؟ قلت : الله ورسوله أعلم ، قال "هذه ليلة النصف من شعبان ، إن الله عز وجل يطلع على عباده ليلة النصف من شعبان ، فيغفر للمستغفرين ، ويرحم المسترحمين .
ويؤخر أهل الحقد كما هم " رواه البيهقى عن طريق العلاء بن الحارث عنها، وقال : هذا مرسل جيد. يعنى أن العلاء لم يسمع من عائشة .
Hadits riwayat Aisyah, Rasulullah Saw melaksanakan shalat malam, beliau shalat dengan sujud yang sangat lama, hingga saya (Aisyah) menyangka bahwa Rasulullah Saw telah meninggal dunia. Ketika saya melihat demikian, maka saya pun bangun dan menggerakkan ibu jari Rasulullah Saw, ternyata Rasulullah Saw masih bergerak. Lalu saya pun kembali. Ketika Rasulullah Saw mengangkat kepalanya dari sujud dan telah selesai dari shalatnya, beliau berkata: “Wahai Aisyah –atau wahai Humaira’- engkau menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu?”. Saya jawab: “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, akan tetapi saya menyangka engkau telah meninggal dunia karena sujudmu terlalu lama”.
Rasulullah Saw bertanya: “Tahukah engkau malam apa ini?”. saya menjawab: “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahuinya”. Rasulullah Saw menjawab: “Ini adalah malam nishfu Sya’ban. Sesungguhnya Allah memperhatikan hamba-hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, maka Ia mengampuni orang-orang yang memohon ampun dan memberikan rahmat-Nya kepada orang-orang yang memohon rahmat-Nya. Dan Ia menunda orang-orang yang dengki sebagaimana keadaan mereka”. (HR. al-Baihaqi dari jalur riwayat  al-‘Ala’ bin al-Harits dari Aisyah. Al-Baihaqi berkata: “Ini hadits Mursal jayyid”. Maksudnya, al-‘Ala’ tidak mendengar hadits ini langsung dari Aisyah.

Hadits-Hadits Palsu.
وروي عن علي رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا يومها فإن الله تبارك وتعالى ينزل فيها لغروب الشمس إلى السماء الدنيا فيقول ألا من مستغفر فأغفر له ألا من مسترزق فأرزقه ألا من مبتلى فأعافيه ألا كذا ألا كذا حتى يطلع الفجر
Diriwayatkan dari Ali, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
“Ketika malam nisfu Sya’ban, maka laksanakanlah Qiyamullail, berpuasalah pada siang harinya. Sesungguhnya Allah Swt turun pada malam itu saat tenggelam matahari, turun ke langit dunia. Allah berfirman: “Adakah orang yang memohon ampun? Maka Aku akan mengampuninya. Adalah yang meminta rezeki, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah yang terkena musibah, maka Aku memberinya kebaikan”. Adakah begini dan begitu, hingga terbit matahari.

وروي عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من أحيا الليالي الخمس وجبت له الجنة ليلة التروية وليلة عرفة وليلة النحر وليلة الفطر وليلة النصف من شعبان
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang menghidupkan 5 malam, maka ia wajib masuk surga; malam Tarwiyah (8 Dzulhijjah), malam ‘Arafah (9 Dzulhijjah), malam Nahr (10 Dzulhijjah), malam Idul Fithri dan malam Nishfu Sya’ban”.


Adakah Shalat Khusus Malam Nishfu Sya’ban?
قال النووى فى كتابه المجموع : الصلاة المعروفة بصلاة الرغائب وهى ثنتا عشرة ركعة بين المغرب والعشاء ليلة أول جمعة من رجب ، وصلاة ليلة النصف من شعبان مائة ركعة ، هاتان الصلاتان بدعتان منكرتان ، ولا تغتر بذكرهما فى كتاب قوت القلوب - لأبى طالب المكى-وإحياء علوم الدين - للإمام الغزالى - ولا بالحديث المذكور فيهما ، فإن كل ذلك باطل ، ولا يغتر ببعض من اشتبه عليه حكمهما من الأئمة فصنف ورقات فى استحبابهما فإنه غالط فى ذلك
Imam an-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’: Shalat yang dikenal dengan nama shalat ar-Ragha’ib, yaitu 12 rakaat antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama bulan Rajab dan shalat sunnat malam Nishfu Sya’ban 100 rakaat, dua shalat ini adalah bid’ah munkar. Jangan terkecoh karena kedua shalat ini disebutkan dalam kitab Qut al-Qulub karya Abu Thalib al-Makky dan kitab Ihya’ ‘Ulumiddin karya al-Ghazali atau hadits yang menyebut tentang shalat ini, karena semua itu batil. Jangan terkecoh dengan sebagian orang yang tidak jelas baginya hukum tentang kedua shalat ini lalu ia menulis tulisan tentang anjuran melaksanakan kedua shalat ini, sesungguhnya ia keliru dalam masalah tersebut.

Memeriahkan Malam Nishfu Sya’ban Beramai-ramai di Masjid.
يذكر القسطلانى فى كتابه "المواهب اللدنية"ج 2 ص 259
اختلف علماء أهل الشام فى صفة إحيائها على قولين ، أحدهما أنه يستحب إحياؤها جماعة فى المسجد، وكان خالد بن معدان ولقمان ابن عامر وغيرهما يلبسون فيها أحسن ثيابهم ويتبخرون ويكتحلون ويقومون فى المسجد ليلتهم تلك ، ووافقهم إسحاق بن راهويه على ذلك وقال فى قيامها فى المساجد جماعة : ليس ذلك ببدعة، نقله عنه حرب الكرمانى فى مسائله . والثانى أنه يكره الاجتماع فى المساجد للصلاة والقصص والدعاء ، ولا يكره أن يصلى الرجل فيها لخاصة نفسه ، وهذا قول الأوزاعى إمام أهل الشام وفقيههم وعالمهم .

Imam al-Qasthallani berkata dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah: juz.2, hal.259:
Ulama negeri Syam berbeda pendapat tentang cara menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, salah satu pendapat itu mengatakan: dianjurkan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban beramai-ramai di masjid. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir dan lainnya (dari kalangan Tabi’in) memakai pakaian yang bagus, memakai harum-haruman dan memakai celak pada malam Nishfu Sya’ban, mereka menghidupkan malam Nishfu Sya’ban di Masjid.  Ishaq bin Rahawaih setuju dengan mereka dan berkata tentang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban di Masjid: “Itu bukan perbuatan bid’ah”. Diriwayatkan oleh Harb al-Kirmani dalam kitab al-Masa’il dari Ishaq bin Rahawaih.
Pendapat kedua mengatakan: makruh hukumnya berkumpul di masjid (pada malam Nishfu Sya’ban) untuk melaksankan shalat, mendengar kisah-kisah dan berdoa. Tidak makruh jika seseorang shalat pada malam Nishfu Sya’ban itu khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat al-Auza’i imam negeri Syam dan ahli fiqh serta orang lain diantara mereka.

Share:

Hadits: Orang Berakal dan Orang Tidak Berakal.


Teks Hadits:
شداد بن أوس - رضي الله عنه - أنَّ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- قال :
«الكَيِّس مَنْ دانَ نفسَه ، وعَمِلَ لما بعد الموت ،
والعاجِزُ مَنْ أتْبَعَ نَفَسَهُ هَواهَا وتمنَّى على الله ».
 أخرجه الترمذي.
Terjemah Hadits:
Dari Syaddad bin Aus. Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda:
“Orang yang berakal adalah orang yang dapat mengalahkan hawa nafsunya,
dan beramal untuk setelah kematian.
Orang yang lemah adalah orang yang memperturutkan hawa nafsunya,
dan berangan-angan kepada Allah”.
(Hadits riwayat Imam at-Tirmidzi).
Share:

Allah mengampuni segala dosa kecuali syirik


Dari Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, ”hadits ini hasan shahih.”)
Pengampunan Dosa
Seberapa pun besar dosa seseorang Alloh menjanjikan ampunan jika mau istigfar. Ampunan Alloh akan menyebabkan terhapusnya dosa. Terhapusnya dosa menyebabkan terhindar dari azab dunia dan azab akhirat.
Siapa yang mau istigfar ketika berdosa maka dosanya terhapus meski puluhan kali dia lakukan tiap harinya. Dan dia terbebas dari predikat orang yang terus menerus dalam dosa. Ini semua menunjukkan betapa besar dan luasnya rahmat Alloh pada hamba-Nya. Maka celakalah seorang hamba yang mengetahui luasnya rahmat Alloh namun dia tidak berusaha untuk meraihnya sehingga terhalang dari rahmat-Nya.
Semoga istigfar menjadi rutinitas kita sebagaimana rutinitas Nabi kita. Beliau dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali beristigfar.
Share:

Menundukan hawa nafsu


Dari Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash rodhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah bersabda, “Tidak beriman seseorang di antara kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa.” (Hadits shahih, kami riwayatkan dalam kitab Al-Hujjah dengan sanad yang shahih)
Sempurnanya Iman
Sempurnanya iman hanya bisa diraih dengan menundukkan hawa nafsu untuk mengikuti semua petunjuk Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan mendahulukan kehendak Rasulullah atas kehendak dirinya terutama ketika terjadi pertentangan kehendak. Demikianlah banyak ayat dan hadits yang semakna dengan hadits ini. Walau secara sanad hadits ini didho’ifkan oleh banyak ulama.
Penafian iman di sini diartikan sebagai penafian kesempurnaan. Karena seperti telah dibahas di depan bahwa penafian ada dua macam. Penafian iman sama sekali dan penafian kesempurnaannya.
Share:

Hidup bagaikan seorang pengembara


Dari Ibnu Umar rodhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundakku dan bersabda, “Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau penyeberang jalan.” Ibnu Umar rodhiallahu ‘anhu berkata, “Jika kamu berada di sore hari, jangan menunggu pagi hari, dan jika engkau di pagi hari janganlah menunggu sore, manfaatkanlah masa sehat. Sebelum datang masa sakitmu dan saat hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Bukhari)[1]
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena terkandung di dalamnya wasiat yang sangat agung.
Menjadi Orang Asing
Surga adalah kampung halaman manusia. Seorang yang berakal tentu merindukan kampung halamannya yang penuh dengan kenikmatan. Maka dunia ini bukanlah tempat tinggal yang asli. Manusia di dunia berkedudukan seperti orang asing. Sebagai orang asing semestinya tidak terpedaya dengan kehidupan dunia lupa akan kampung halamannya.
Manusia tidak akan dapat kembali ke kampung halamannya sehingga dia beramal dengan amalan yang menjadi syarat untuk dapat kembali. Syaratnya adalah senantiasa menghadirkan hukum syariat di hatinya dalam setiap keadaan kemudian melaksanakan konsekuensi hukum tersebut. Jika lalai dan terjerumus dalam dosa segera istighfar dan bertaubat sehingga keadaannya lebih baik dibanding sebelum berdosa. Itulah manusia yang dapat kembali ke kampung halamannya dalam keadaan yang paling sempurna.
Share:

Kesalahan yang diampuni


Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Kesalahan yang Dimaafkan
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut.
Share:

Melakukan amalan sunah menjadikan kita Wali Allah


Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku itu tetap mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Bila Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk menggenggam, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta pasti Aku beri, jika ia meminta perlindungan, niscaya Aku lindungi.” (HR. Bukhari)
Wali Alloh
Wali Alloh adalah setiap mukmin yang bertakwa. Karena keimanan dan ketakwaan bertingkat-tingkat demikian juga wali Alloh. Semakin tinggi keimanan dan ketakwaan maka semakin tinggi pula kedudukan perwaliannya.
Memusuhi Wali Alloh
Memusuhi wali Alloh artinya membencinya. Membenci wali Alloh hukumnya terbagi dua seperti telah dijelaskan pada pembahasan membenci saudara muslim.
Kebersamaan Alloh
Wali Alloh akan meraih kebersamaan dengan-Nya. Artinya Alloh akan senantiasa menjaga pendengaran, penglihatan dan seluruh tindak tanduknya pada sesuatu yang diridhoi-Nya. Di samping itu Alloh akan senantiasa mengabulkan doa dan permintaannya yang terkait dengan urusan dunia atau urusan akhirat. Bukanlah kebersamaan Alloh berarti Zat-Nya menyatu dengan dirinya. Karena kebesaran dan keagungan Zat Alloh mustahil untuk menyatu pada Zat makhluk yang sangat kecil dan hina.
Share:

Pahala kebaikan berlipat ganda


Dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda menyampaikan apa yang diterimanya dari Tuhannya Alloh ‘azza wa jalla. Dia berfirman, “Sesungguhnya Alloh mencatat semua amal kebaikan dan keburukan”. Kemudian Dia menjelaskan. “Maka barang siapa telah berniat untuk berbuat suatu kebaikan, tetapi tidak melakukannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu amal kebaikan. Jika ia berniat baik lalu ia melakukannya, maka Alloh mencatatnya berupa sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan masih dilipatgandakan lagi. Dan barang siapa berniat amal keburukan namun tidak melakukannya, Alloh akan mencatatnya sebagai amal kebaikan yang utuh, dan bila ia berniat dan melakukannya, maka Alloh mencatatnya sebagai satu amal keburukan.” (HR. Bukhori dan Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya dengan redaksi tersebut)

Bertekad Kuat dan Hukumnya
Seseorang yang bertekad kuat untuk mengamalkan sesuatu, tidak akan terlepas dari enam keadaan berikut ini:
  1. Bertekad dalam kebaikan dan mengamalkannya. Baginya pahala sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat bahkan sampai tak berhingga.
  2. Bertekad dalam kebaikan dan batal mengamalkannya. Baginya pahala satu kebaikan.
  3. Bertekad dalam kejelekan dan mengamalkannya. Baginya dosa satu kejelekan.
  4. Bertekad dalam kejelekan dan gagal mengamalkannya karena terhalang sesuatu. Baginya dosa satu kejelekan.
  5. Bertekad dalam kejelekan dan membatalkannya karena Alloh. Baginya pahala satu kebaikan.
  6. Bertekad dalam kejelekan dan batal mengamalkannya karena hilang selera, misalnya. Baginya tidak pahala dan tidak juga dosa.
Share:

Membantu kesulitan sesama muslim


Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu, Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Alloh akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit niscaya Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Alloh akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya. Barang siapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan memudahkan jalan baginya menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Alloh untuk membaca Kitabulloh dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat Alloh akan menyelimuti mereka, dan Alloh memuji mereka di hadapan (para malaikat) yang berada di sisi-Nya. Barang siapa amalnya lambat, maka tidak akan disempurnakan oleh kemuliaan nasabnya.” (Hadits dengan redaksi seperti ini diriwayatkan oleh Muslim)
Membantu Kesulitan
Membantu saudaranya untuk terlepas dari kesulitan merupakan kebajikan yang mendatangkan pahala yang sangat besar baik di dunia maupun di akhirat. Kesulitan apapun dan bantuan dalam bentuk apapun.
Menutup Aib
Menutup aib saudaranya wajib hukumnya. Baik saudaranya banyak berdosa lebih-lebih yang taat. Membuka aib hanya boleh dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tetap memenuhi ketentuan syariat.
Share:

Jangan saling mendengki


Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu berkata, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jangan kalian membeli suatu barang yang (akan) dibeli orang. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, tidak layak untuk saling menzhalimi, berbohong kepadanya dan acuh kepadanya. Taqwa itu ada disini (beliau sambil menunjuk dadanya 3 kali). Cukuplah seseorang dikatakan jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Haram bagi seorang muslim dari muslim yang lainnya, darahnya, hartanya, dan harga dirinya” (HR. Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena merupakan landasan dalam bermuamalah dengan sesama muslim dan menunaikan hak-hak mereka.
Hasad, Najas, Kebencian dan Boikot
Hasad adalah tidak suka melihat saudaranya mendapat kenikmatan, baik berangan-angan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya atau tidak. Hasad merupakan akhlak yang sangat tercela. Hasad di samping wujud protes terhadap takdir, juga su’udzon kepada Alloh tatkala menganggap bahwa nikmat tersebut tidak pantas didapat saudaranya.
Najas adalah bermuamalah dengan melakukan berbagai macam tipu daya. Najas hukumnya haram karena semestinya bermuamalah dengan saudaranya dengan muamalah yang baik.
Kebencian kepada saudaranya ada dua bentuk, yaitu:
  1. Benci karena agama. Kebencian seperti ini boleh bahkan wajib, yaitu membenci saudaranya karena kejelekan agamanya. Kebencian seperti ini tidaklah kebencian secara mutlak, dalam arti di samping rasa benci terdapat juga dalam hatinya rasa cinta karena masih saudaranya.
  2. Benci karena dunia. Kebencian seperti ini haram hukumnya. Maka jika seseorang mendapatkan dalam dirinya kebencian kepada saudaranya hendaklah dia melihat kepada kebaikannya agar kebencian tersebut hilang.
Hajr atau memboikot saudaranya, ada dua macam yaitu:
  1. Memboikot karena alasan agama. Hukumnya boleh jika mendatangkan maslahah bagi yang memboikot atau bagi yang diboikot.
  2. Memboikot karena alasan dunia. Hukumnya boleh jika saudaranya telah menyakitinya dengan batasan waktu maksimal tiga hari. Dan lebih baik dia memaafkan dan melupakan kesalahan saudaranya dan tidak memboikotnya.
Merendahkan Saudara Muslim
Haram seseorang merendahkan saudaranya. Yaitu dia berkeyakinan bahwa saudaranya lebih rendah dari dirinya karena keturunannya, daerahnya, pekerjaannya,dan sebab-sebab lain. Merendahkan saudaranya bertentangan dengan kewajiban untuk memuliakannya. Karena bagaimanapun keadaan seorang muslim ada pada dirinya keimanan, ketauhidan, dan lain-lain dari ketaatan yang wajib untuk dimuliakan.
Share:

Orang yang menuduh wajib menunjukan bukti


Dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika semua orang dibiarkan menuduh semaunya, niscaya akan ada banyak orang yang menuduh harta suatu kaum dan darahnya. Oleh karenanya, haruslah seseorang yang menuduh itu menunjukkan bukti-buktinya dan yang menolak wajib untuk bersumpah.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya, sebagiannya terdapat dalam kitab Shahih)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena merupakan dasar dalam bab hukum dan perselisihan.
Bukti
Bukti adalah segala sesuatu yang menunjukkan kepada yang benar. Dengan demikian bukti itu sangat banyak macamnya dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan waktu dan tempat.
Bukti dibutuhkan pada setiap pengakuan. Maka pengakuan tanpa bukti tidak dihiraukan. Namun ada kalanya meski penuduh tidak membawa bukti dibutuhkan sumpah dari yang dituduh jika dia mengingkarinya.
Keputusan Hakim
Hakim tidak boleh memutuskan berdasarkan yang dia ketahui, tetapi harus berdasarkan bukti-bukti. Mana yang lebih kuat buktinya itulah ysng dia menangkan meskipun dia tahu bahwa yang buktinya lebih kuat telah berbuat curang. Maka dalam perselisihan, keputusan hakim tidak mesti benar. Oleh karena itu tidak boleh bagi seorang mengambil hak orang lain dengan alasan karena hakim memenangkannya. Dia menjadikan keputusan hakim sebagai kebenaran, padahal dia tahu bahwa dirinyalah yang bersalah.
Share:

Kewajiban memberantas Kemungkaran


Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting. Menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Merubah Kemungkaran
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.
Mengubah kemungkaran tidak sama dengan menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.
Batasan kewajiban mengubah kemungkaran terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk menghilangkan dengan tangannya. Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti mampu untuk mengingkari dengan hatinya.
Mengingkari dengan hatinya yaitu, meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.
Perbedaan Ingkar Mungkar dan Nasihat
Ingkar mungkar lingkupnya lebih sempit dibandingkan dengan nasihat. Pembahasan tentang nasihat telah dijelaskan pada hadits ke-tujuh. Ingkar mungkar termasuk dari nasihat. Karena itu ingkar mungkar disyaratkan padanya berbagai syarat, di antara syarat terpenting adalah kemungkaran itu dilihat dan pengingkaran tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
Dampak Ingkar Mungkar dan Hukum Pengingkarannya
Sebuah kemungkaran jika diingkari akan terjadi satu di antara empat tersebut di bawah ini:
  1. Berpindah kepada kemungkaran yang lebih besar. Hukum pengingkarannya haram.
  2. Berpindah kepada keadaan yang lebih baik. Hukum pengingkarannya wajib.
  3. Berpindah kepada kemungkaran lain yang sepadan. Hukum pengingkarannya dibutuhkan ijtihad.
  4. Berpindah kepada kemungkaran lain yang belum jelas besar kecilnya. Hukum pengingkarannya haram.
 
Share:

Tidak boleh berbuat kerusakan


Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al-Khudri rodhiallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Dilarang segala yang bahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Daruquthni, dan yang lainnya dengan disanadkan dan diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’ secara mursal, dari Amr bin Yahya, dari bapaknya, dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dengan meniadakan Abu Sa’id. Hadits ini menguatkan satu dengan yang lainnya)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena berisi kaidah agama di mana dengan kaidah tersebut tercakup hukum-hukum yang sangat banyak.
Tidak Mendatangkan Mudhorot
Sesuatu yang disyariatkan baik dalam ibadah atau muamalah tidak mendatangkan mudhorot bagi pelakunya. Hamba tidak boleh mendatangkan mudhorot dalam bermuamalah sementara dia tidak memperoleh manfaat. Jika mudharat yang ditimbulkan mendatangkan manfaat bagi dirinya, maka hukumnya tafsil. Yaitu:
  1. Jika mudharat itu sesuatu yang biasa dan manfaatnya jelas, maka hukumnya boleh.
  2. Jika mudharat itu sesuatu yang tidak biasa, dan manfaatnya tidak jelas maka hukumnya tidak boleh.
Share:

Menjauhi kesenangan dunia, niscaya dicintai Allah


Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa’d As-Sa’idi rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkan aku suatu amal, jika aku lakukan akau akan dicintai Alloh dan dicintai oleh manusia. “Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya dicintai Alloh dan zuhud lah terhadap apa yang dimiliki orang lain, niscaya mereka akan mencintaimu” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan imam yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena berisi landasan untuk mendapatkan cinta Alloh dan cinta manusia.
Cinta Alloh Dan Cinta Manusia
Cinta Alloh dapat diraih dengan menunaikan hak-hakNya dan demikian juga cinta manusia dapat diraih dengan menunaikan hak-haknya dan memperlakukan mereka secara adil dan baik. Mendapat cinta Alloh adalah tujuan utama seorang hamba dalam hidupnya, maka wajib bagi seorang hamba untuk mengetahui hal-hal yang mendatangkan kecintaan Alloh.
Zuhud
Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Maka zuhud terhadap dunia maksudnya apabila berbuat bukan demi mendapatkan nilai duniawi tetapi semata-mata lillah, maka sama saja baginya mendapat pujian atau mendapat celaan manusia.
Zuhud terhadap milik manusia maksudnya tidak ada dalam hatinya keinginan dan perhatian terhadap sesuatu yang menjadi milik orang lain. Barang siapa yang bisa merealisasikan dalam dirinya zuhud dengan pengertian di atas maka dia akan meraih cinta Alloh dan cinta manusia.
Share:

Patuilah Perintah dan Larangan Agama

Abu Tsa'labah Al-khusyani Jurtsum bin Nasyir ra. meriwayatkan dari Rosulullah saw, beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah swt telah menetapkan beberapa kewajiban, janganlah engkau menyepelekannya (meremehkannya), telah menentukan sanksi-sanksi hukum, janganlah engkau melanggar, telah pula mengharamkan beberapa hal, maka janganlah engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal --karena kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa-- maka janganlah engkau mencari-carinya." (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Ad-daruquthni, dll)
Share:

Sholat Lail Menghapus dosa


Dari Mu’adz bin Jabal rodhiallohu ‘anhu berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku amal yang akan memasukanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka”. Beliau bersabda, “Engkau telah bertanya tentang masalah yang besar. Namun itu adalah perkara yang mudah bagi siapa yang dimudahkan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala. Engkau harus menyembah Alloh dan jangan menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan pintu-pintu kebajikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api, dan shalat di tengah malam.” Kemudian beliau membaca ayat. “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….” Hingga firman-Nya, “…sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan,” (As-Sajdah 16-17). Kemudian beliau bersabda kembali, “Maukah kalian kuberitahu pangkal agama, tiangnya dan puncak tertingginya?”. Aku menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok urusan adalah Islam (masuk Islam dengan syahadat,-pent), tiangnya adalah sholat, dan puncak tertingginya adalah jihad.” Kemudian beliau melanjutkan, “Maukah kalian kuberitahu tentang kendali bagi semua itu?” Saya menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau lalu memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini.” Saya berkata, “Wahai Nabi Alloh, apakah kita akan disiksa karena ucapan-ucapan kita?” Beliau menjawab, “Celaka kamu. Bukankah banyak dari kalangan manusia yang tersungkur kedalam api neraka dengan mukanya terlebih dahulu (dalam riwayat lain: dengan lehernya terlebih dahulu) itu gara-gara buah ucapan lisannya?” (HR. Tirmidzi ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.”)
ILMU YANG BERMANFAAT
Ilmu yang semestinya ditekuni dan dikejar adalah ilmu yang bisa memasukan ke surga dan menyelamatkan dari api neraka. Inilah ilmu yang betul-betul bermanfaat. Perlu diperhatikan bahwa ada keasyikan tersendiri tatkala menuntut ilmu. Maka barang siapa yang keasyikannya melalaikan dia dari hakikat dicarinya ilmu, maka telah melampaui batas.
Pengamalan ilmu pada dasarnya sesuatu yang berat, tetapi terasa mudah bagi yang mendapat kemudahan dari Alloh.
IBADAH
Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Alloh. Menunjukkan ibadah kepada selain Alloh adalah syirik. Ibadah hanya kepada Alloh dan tidak berbuat syirik merupakan inti risalah para Rasul. Seseorang yang telah menunaikan ibadah hanya kepada Alloh dan tidak berbuat syirik dinamakan muwahhid.
Syirik ada dua macam, yaitu syirik akbar dan ashgor. Seseorang yang melakukan syirik akbar dinamakan musyrik dan hilang tauhidnya jika sebelumnya dia seorang muwahid. Pelaku syirik ashgor telah berdosa besar dan berkurang tauhidnya, tetapi tidak hilang tauhidnya.
JIHAD FI SABILILLAH
Jihad membedakan agama Islam dengan agama yang lain, seperti punuk membedakan unta dengan binatang yang lainnya. Hukum jihad ada yang wajib dan ada yang sunnah. Yang wajib terbagi dua, wajib aini dan wajib kifayah. Perincian selanjutnya ada dalam kitab fikih.
Share:

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com