Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Kitab Ucapan Salam


Kitab Ucapan Salam



1. Pengendara sepatutnya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan kelompok yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang beranggota lebih banyak
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak. (Shahih Muslim No.4019)
2. Di antara hak muslim terhadap muslim lain adalah menjawab salam
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang muslim terhadap saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring jenazah. (Shahih Muslim No.4022)
3. Larangan memulai salam kepada Ahli Kitab dan cara menjawab salam mereka
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila Ahli Kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah: Wa`alaikum. (Shahih Muslim No.4024)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya orang Yahudi itu bila mengucapkan salam kepada kalian mereka mengucapkan: "Assaamu `alaikum" (kematian atas kalian), maka jawablah dengan: "Wa`alaka" (semoga menipa kamu). (Shahih Muslim No.4026)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Sekelompok orang Yahudi meminta izin untuk menemui Rasulullah saw. lalu mereka mengucapkan: "Assaamu `alaikum" (kematian atas kalian). Aisyah menyahut: "Bal `alaikumus saam" (sebaliknya semoga kalianlah yang mendapatkan kematian). Rasulullah saw. menegur: Hai Aisyah, Sesungguhnya Allah menyukai keramahan dalam segala hal. Aisyah berkata: Tidakkah engkau mendengar apa yang mereka ucapkan? Rasulullah saw. bersabda: Aku telah menjawab: "Wa `alakum" (semoga menimpa kalian). (Shahih Muslim No.4027)
4. Mengucapkan salam kepada anak kecil
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Rasulullah saw. pernah melewati anak-anak lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka. (Shahih Muslim No.4031)
5. Wanita boleh keluar untuk memenuhi kebutuhan manusia
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Saudah keluar setelah diwajibkan hijab atasnya untuk memenuhi suatu keperluannya. Dia adalah seorang wanita yang bertubuh besar melebihi wanita-wanita yang lain sehingga mudah dibedakan bagi orang mengenalnya. Kemudian Umar bin Khathab melihatnya lalu berkata: Hai Saudah! Demi Allah, bagaimanapun kamu pasti kami kenali maka perhatikanlah cara kamu keluar rumah! Ia melanjutkan: Lalu berbaliklah Saudah untuk segera pulang sementara Rasulullah saw. berada di rumahku sedang menyantap makan malam dengan tulang yang masih di tangannya. Ketika itulah Saudah masuk dan mengadu: Ya Rasulullah! Aku baru saja keluar. Lalu Umar bin Khathab menegurku begini dan begini. Ia melanjutkan (Aisyah): Kemudian diwahyukan kepada Rasulullah saw. (ayat ke 59 surat Al-Ahzab) pada saat tulang masih berada di tangan beliau yang belum beliau letakkan. Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian, kaum wanita, untuk keluar memenuhi keperluan kalian. (Shahih Muslim No.4034)
6. Haram berduaan dengan lawan jenis dan menemuinya
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarkanlah diri kalian masuk menemui wanita. Seorang sahabat Ansar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana kalau ipar? Rasulullah saw. bersabda: Ipar itu maut (lebih mengkhawatirkan). (Shahih Muslim No.4037)
7. Menerangkan bahwa bagi orang yang terlihat berduaan dengan seorang perempuan sedangkan perempuan itu adalah istrinya atau muhrimnya disunatkan mengatakan "ini Fulanah" untuk menghindari prasangka buruk terhadapnya
  • Hadis riwayat Shafiyah binti Huyaiy ra., ia berkata:
    Suatu malam ketika Nabi saw. sedang beriktikaf, aku datang mengunjungi beliau untuk mengajak bicara. Setelah itu aku pun bangkit berdiri untuk pulang dan Rasulullah saw. ikut berdiri untuk mengantarkanku. Tempat tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang Ansar. Tatkala mereka melihat Nabi saw. mereka mempercepat jalan mereka lalu Nabi saw. berseru: Tunggulah! Dia adalah Shafiyah binti Huyaiy. Mereka berdua segera menyahut: Maha suci Allah, ya Rasulullah! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya setan itu berada di dalam aliran darah tubuh manusia dan aku khawatir akan menimbulkan prasangka buruk di hati kalian atau mengatakan sesuatu. (Shahih Muslim No.4041)
8. Orang yang datang ke suatu majlis dan menemukan tempat kosong, dia boleh duduk di sana, bila tidak maka hendaklah dia duduk di belakang orang-orang yang sudah terlebih dahulu hadir
  • Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
    Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para sahabat, tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang menghampiri Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia berkata: Kemudian keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu melihat tempat kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana. Adapun yang seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang ketiga, telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau bersabda: Tidak inginkah kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang di antara mereka telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu kepadanya. Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun berpaling darinya. (Shahih Muslim No.4042)
9. Haram mengusir orang dari tempat duduknya untuk diambil alih
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa Beliau bersabda: Jangan sekali-kali seorang di antara kalian membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk di tempat itu. (Shahih Muslim No.4043)
10. Larangan bagi lelaki banci (waria) masuk menemui wanita lain
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
    Bahwa seorang lelaki banci berada di rumah (rumah Ummu Salamah) ketika Rasulullah saw. sedang di rumah. Orang itu berkata kepada saudara Ummu Salamah: Hai Abdullah bin Abu Umayah! Jika Allah menolong kalian menaklukan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan. Dia menghadap dengan empat lipatan perut dan mundur dengan delapan lipatan perut (sangat gemuk). Ketika Rasulullah saw. mendengar ucapan itu, beliau bersabda: Janganlah mereka itu masuk ke tempat kalian. (Shahih Muslim No.4048)
11. Boleh memboncengkan wanita lain yang kepayahan di jalan
  • Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
    Zubair mengawiniku sedangkan ia tidak memiliki harta atau hamba sahaya atau apapun kecuali kudanya. Akulah yang memberi makan kudanya, mencukupi bahan makanannya, mengurusnya, menumbukkan biji bagi hewan penyiramnya, memberinya makan, memberi minum, menjahitkan timbanya dan membuatkan adonan rotinya. Tetapi, aku tidak pandai membuat roti karena itu wanita Ansar tetanggakulah yang membuatkan roti untukku. Mereka adalah para wanita yang jujur. Ia berkata: Aku biasa memindahkan biji kurma dari tanah Zubair yang diberikan Rasulullah saw. dengan memanggulnya di atas kepalaku yang berjarak kira-kira duapertiga farsakh (1 farsakh = 3 mil). Ia berkata lagi: Suatu hari aku datang membawa biji kurma di atas kepalaku lalu bertemu dengan Rasulullah saw. beserta beberapa orang sahabat. Beliau memanggilku, kemudian mengucap: Ikh, ikh (ucapan untuk menderumkan untanya). Beliau bermaksud memboncengku di belakangnya. Asma berkata: Aku merasa malu dan aku tahu kecemburuanmu. Zubair berkata: Demi Allah! Engkau memanggul biji kurma di atas kepala adalah lebih berat daripada engkau menunggang bersama beliau. Ia berkata: Sampai Abu Bakar ra. mengirimkan seorang pembantu yang mengambil alih pengurusan kuda, seakan-akan ia telah membebaskanku. (Shahih Muslim No.4050)
12. Haram dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga dengan tidak mendapatkan ridhanya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila terdapat tiga orang, maka janganlah dua orang (di antara mereka) berbisik-bisik tanpa menyertakan yang lain. (Shahih Muslim No.4052)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian bertiga orang, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan seorang yang lain sehingga kamu dapat bergaul dengan manusia, karena dapat membuatnya sedih. (Shahih Muslim No.4053)
13. Berobat, sakit dan menjampi
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Pandangan mata yang hasut itu adalah hak (benar). (Shahih Muslim No.4057)
14. Sihir
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Seorang Yahudi Bani Zuraiq yang bernama Labied bin Al-A`sham pernah menyihir Rasulullah saw. Ia berkata: Sehingga Rasulullah saw. membayangkan seolah-olah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Sampai pada suatu hari atau suatu malam, Rasulullah saw. berdoa dan terus berdoa, kemudian berkata: Hai Aisyah, apakah engkau merasa bahwa Allah memberiku petunjuk mengenai apa yang aku tanyakan kepada-Nya? Dua malaikat telah datang kepadaku. Salah satu di antaranya duduk di samping kepalaku, sedangkan yang lain di dekat kakiku. Malaikat yang berada di samping kepalaku berkata kepada malaikat yang berada di dekat kakiku atau sebaliknya: Sakit apa orang ini? Yang ditanya menjawab: Tersihir. Yang satu bertanya lagi: Siapakah yang menyihirnya? Yang lain menjawab: Labied bin Al-A`sham. Yang satunya bertanya: Di mana sihir itu ditempatkan? Yang lain menjawab: Pada sisir dan rontokan rambut yang berada di sisir itu serta kantong mayang kurma jantan. Yang satu bertanya: Di mana benda itu diletakkan? Yang lain menjawab: Di dalam sumur Dzu Arwan. Aisyah melanjutkan: Lalu Rasulullah saw. datang ke sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau kemudian beliau bersabda: Hai Aisyah, demi Allah, air sumur itu laksana perasan inai (yakni berwarna kuning kemerah-merahan), sedangkan pohon kurma yang ada di sana bagaikan kepala-kepala setan. Aku (Aisyah) bertanya: Ya Rasulullah, apakah engkau tidak membakar saja benda itu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak. Mengenai diriku, Allah telah berkenan menyembuhkanku. Dan aku tidak suka membuat masyarakat menjadi resah. Karena itu, aku menyuruh memendamnya. (Shahih Muslim No.4059)
15. Racun
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa seorang perempuan Yahudi datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa hidangan daging kambing yang telah diracuni kemudian Rasulullah saw. memakan sebagiannya. Lalu perempuan itu dihadapkan kepada Rasulullah saw. dan ditanyakan tentang perbuatannya tersebut, dia menjawab: Aku memang bermaksud hendak membunuhmu. Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memberikan kekuasaan kepadamu untuk melakukan hal itu. Menurut satu riwayat, ada tambahan kalimat terhadapku. Para sahabat bertanya: Bolehkah kami membunuh perempuan ini? Rasulullah saw. bersabda: Jangan! Anas berkata: Aku masih tetap mengenalinya (wanita itu) karena hendak mencelakakan Rasulullah saw. tersebut. (Shahih Muslim No.4060)
16. Anjuran menjampi orang sakit
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Biasanya apabila ada seorang di antara kami menderita sakit, Rasulullah saw. mengusapnya dengan tangan kanan beliau, kemudian beliau berdoa: Hilangkanlah penyakitnya, wahai Tuhan manusia! Berilah kesembuhan karena Engkaulah Penyembuh (segala penyakit). Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit. Ketika Rasulullah saw. menderita sakit dan semakin parah, aku pegang tangan beliau untuk melakukan seperti yang biasa beliau lakukan. Namun beliau menarik tangan beliau dari tanganku kemudian berdoa: "Ya Allah! Ampunilah aku dan jadikanlah aku bersama Rafiq A`la (Tuhan)." Aku bergegas untuk melihat, ternyata beliau telah wafat. (Shahih Muslim No.4061)
17. Menjampi orang sakit dengan bacaan jampi yang disyariatkan dan dengan meniupkannya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Apabila ada salah seorang anggota keluarga beliau yang sakit, beliau meniupkan kepadanya dengan membacakan "muawwizat". Ketika beliau menderita sakit yang menyebabkan beliau wafat, aku juga meniupkan kepada beliau dan mengusapkan dengan tangan beliau sendiri. Karena tangan beliau tentu lebih besar berkahnya daripada tanganku. (Shahih Muslim No.4065)
18. Diizinkan menjampi sakit mata, luka di lambung, terkena racun dan sakit akibat dihipnotis orang
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. memberikan keringanan kepada satu keluarga dari golongan Ansar untuk menjampi dari sesuatu yang beracun. (Shahih Muslim No.4067)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Rasulullah saw. biasanya bila ada seseorang yang mengeluh sakit atau terkena luka, Nabi saw. berdoa sambil jari tangannya seperti ini, lalu Sufyan meletakkan jari telunjuknya ke tanah dan mengangkatnya kembali (mencontohkan perbuatan Nabi): "Dengan nama Allah, debu tanah kami dan dengan ludah sebagian kami semoga orang yang sakit di antara kami dapat sembuh dengan seizin Tuhan kami". (Shahih Muslim No.4069)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah menyuruhnya untuk meminta dijampikan dari pandangan mata yang hasut. (Shahih Muslim No.4070)
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah berkata tentang budak perempuan yang berada di rumah Ummu Salamah ra., istri Nabi saw. yang di wajahnya beliau lihat terdapat bercak hitam sisa perubahan warna kulit lalu bersabda: Dia terkena penyakit karena pandangan mata hasut maka mintakanlah bacaan jampi baginya. Beliau bermaksud agar kulit wajahnya kuning kembali. (Shahih Muslim No.4074)
19. Boleh mengambil bayaran atas jampian dengan Alquran dan bacaan zikir
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa beberapa orang di antara sahabat Rasulullah saw. sedang berada dalam perjalanan melewati salah satu dari perkampungan Arab. Mereka berharap dapat menjadi tamu penduduk kampung tersebut. Namun ternyata penduduk kampung itu tidak mau menerima mereka. Tetapi ada yang menanyakan: Apakah di antara kalian ada yang dapat menjampi? Karena kepala kampung terkena sengatan atau terluka. Seorang dari para sahabat itu menjawab: Ya, ada. Orang itu lalu mendatangi kepala kampung dan menjampinya dengan surat Al-Fatihah. Ternyata kepala kampung itu sembuh dan diberikanlah kepadanya beberapa ekor kambing. Sahabat itu menolak untuk menerimanya dan berkata: Aku akan menanyakannya dahulu kepada kepada Nabi saw. Dia pun pulang menemui Nabi saw. dan menuturkan peristiwa tersebut. Dia berkata: Ya Rasulullah! Demi Allah, aku hanya menjampi dengan surat Al-Fatihah. Mendengar penuturan itu: Rasulullah saw. tersenyum dan bersabda: Tahukah engkau bahwa Al-Fatihah itu merupakan jampi? Kemudian beliau melanjutkan: Ambillah imbalan dari mereka dan sisihkan bagianku bersama kalian. (Shahih Muslim No.4080)
20. Setiap penyakit ada obatnya dan anjuran untuk berobat
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Ashim bin Umar bin Qatadah bahwa Jabir bin Abdullah menjenguk Muqanna`, kemudian berkata: Aku tidak akan pulang sebelum engkau mau berbekam sebab saya pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam berbekam itu terdapat pengobatan. (Shahih Muslim No.4085)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Panas demam itu berasal dari didihan api neraka Jahanam. Karena itu dinginkanlah derajat panasnya dengan air!. (Shahih Muslim No.4093)
  • Hadis riwayat Asma ra.:
    Bahwa ia pernah didatangkan seorang perempuan gelisah yang menderita demam lalu ia meminta diambilkan air untuk disiramkan ke dalam kerah baju perempuan itu dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Turunkanlah panas demam itu dengan air. Beliau juga bersabda: Sesungguhnya panasnya itu berasal dari didihan api neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.4098)
  • Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya panas demam itu adalah panas yang berasal dari api neraka Jahanam. Karena itu dinginkanlah panas itu dengan air. (Shahih Muslim No.4099)
21. Makruh berobat dengan ladud (obat yang diletakkan pada salah satu sisi mulut seseorang)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Kami memberikan ladud kepada Rasulullah saw. ketika beliau sakit. Lalu beliau memberi isyarat janganlah kamu mengobati dengan cara meladudiku. Kemudian di dalam hati kami berkata itu merupakan ketidaksukaan orang sakit terhadap obat. Tatkala sadar, beliau bersabda: Setiap orang dari kalian pasti pernah diobati dengan cara ladud kecuali Abbas ra. karena dia tidak sempat menyaksikan kalian. (Shahih Muslim No.4101)
22. Berobat dengan jintan hitam
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya pada jintan hitam itu terdapat obat untuk segala macam penyakit kecuali kematian. (Shahih Muslim No.4104)
23. Bubur talbinah itu dapat menguatkan hati orang yang sakit
  • Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
    Bahwa apabila salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia maka berkumpullah para wanita kemudian mereka berpisah lagi kecuali keluarga dan kerabat dekatnya lalu ia menyuruh diambilkan seperiuk sup terigu kemudian dimasak untuk dijadikan bubur talbinah tersebut lalu dituangkan ke atas periuk tadi, ia pun berkata: Makanlah bubur ini! Sesungguhnya, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bubur Talbinah itu dapat menyegarkan hati orang yang sakit dan dapat mengurangi sebagian rasa sedih. (Shahih Muslim No.4106)
24. Berobat dengan cara meminum madu
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Ada seorang lelaki datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Saudaraku merasa mual-mual perutnya. Rasulullah saw. bersabda: Minumkanlah madu! Setelah orang itu memberi minum madu kepada saudaranya, dia datang lagi kepada Nabi saw. dan melapor: Aku telah meminumkannya madu tetapi dia malah bertambah mulas. Kejadian itu berulang sampai tiga kali. Pada kali yang keempat Rasulullah saw. tetap bersabda: Minumkanlah madu! Orang itupun masih saja melapor: Aku benar-benar telah meminumkannya madu tetapi dia malah bertambah mulas, maka Rasulullah saw. bersabda: Maha benar Allah (dalam firman-Nya, surat An-Nahl ayat 69) dan ada yang tidak beres dengan perut saudaramu itu. Akhirnya Rasulullah saw. sendiri yang meminumkannya madu dan saudara orang itupun sembuh. (Shahih Muslim No.4107)
25. Wabah penyakit, pesimisme, perdukunan dan sebagainya
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sampar itu siksa yang dikirimkan kepada Bani Israel atau orang-orang yang hidup sebelum kalian. Apa bila kalian mendengar adanya sampar itu di suatu daerah, maka janganlah kalian datang ke sana. Dan kalau sampar itu berjangkit di suatu daerah, sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar untuk melarikan diri darinya. (Shahih Muslim No.4108)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
    Bahwa Umar bin Khathab pergi ke Syam dan ketika telah tiba di sebuah dusun bernama Sarghi, beliau bertemu dengan penduduk Syam yaitu Abu Ubaidah bin Jarrah ra. dan para pengikutnya. Mereka memberitahukan bahwa telah berjangkit di Syam suatu wabah penyakit. Ibnu Abbas ra. berkata: Maka Umar berkata: Coba panggilkan sahabat muhajirin yang pertama. Maka aku panggil mereka lantas beliau meminta saran mereka dan memberitahukan kepada mereka bahwa wabah telah berjangkit di Syam. Ternyata mereka berselisih pendapat menanggapi berita itu. Sebagian di antara mereka berkata: Engkau pergi untuk suatu urusan besar dan kami tidak setuju jika engkau kembali. Sedangkan sebagian yang lain berkata: Bersama engkau masih banyak rakyat dan para sahabat dan kami tidak setuju bila engkau mengajak mereka menuju ke wabah tersebut. Umar berkata: Tinggalkan aku dan tolong panggilkan sahabat Ansar! Aku pun memanggil mereka. Ketika dimintai pertimbangan, mereka juga bersikap dan berbeda pendapat seperti halnya orang-orang Muhajirin. Umar berkata: Tinggalkan aku! Lalu ia berkata lagi: Tolong panggilkan sesepuh Quraisy yang dahulu hijrah pada waktu penaklukan dan sekarang berada di sini. Aku memanggil mereka. Ternyata mereka saling bersepakat dan berkata: Menurut kami sebaiknya engkau kembali bersama orang-orang dan tidak mengajak mereka mendatangi wabah ini. Umar lalu berseru di tengah-tengah orang banyak: Aku akan mengendarai tungganganku untuk pulang esok pagi. Lalu mereka pun mengikutinya. Abu Ubaidah bin Jarrah ra. bertanya: Apakah untuk menghindari takdir Allah? Umar menjawab: Kalau saja bukan engkau yang mengatakan itu, hai Abu Ubaidah! Umar memang tidak suka berselisih dengan Abu Ubaidah. Ya, kita lari dari satu takdir Allah ke takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu seandainya engkau mempunyai seekor unta yang turun di suatu lembah yang memiliki dua lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus, apakah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur itu bukan berarti engkau menggembalakanya karena takdir Allah? Begitu pun sebaliknya, kalau engkau menggembalakannya di tempat yang tandus, bukankah engkau menggembalakanya karena takdir Allah juga? Lalu datanglah Abdurrahman bin Auf yang absen karena suatu keperluannya lalu berkata: Sungguh aku mempunyai pengetahuan tentang masalah ini, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian mendengar ada suatu wabah di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya. Sebaliknya, kalau wabah tersebut berjangkit di suatu daerah sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri daripadanya. Ibnu Abbas berkata: Mendengar itu Umar bin Khathab memuji Allah kemudian pergi berlalu. (Shahih Muslim No.4114)
26. Tidak ada penularan tanpa kehendak Allah, tidak ada nasib sial, tidak ada reinkarnasi sebagai burung, tidak ada kematian karena cacing perut, tidak ada bintang tertentu yang dapat menurunkan hujan, tidak benar hantu itu dapat menjelma ke berbagai rupa dan menyesatkan manusia, dan juga tidak benar orang dapat memindahkan penyakit unta
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada (kepercayaan) penularan tanpa kehendak Allah, tidak benar kematian karena cacing perut dan tidak benar reinkarnasi menjadi burung. Lalu seorang arab badui bertanya: Ya Rasulullah! Lalu bagaimana dengan unta yang berada di padang penggembalaan yang semula bagaikan kijang kemudian didatangi oleh unta berkudis dan setelah bergabung, maka semua unta menjadi ketularan berkudis? Rasulullah saw. bersabda: Lalu yang manakah yang menularkan pertama kali. (Shahih Muslim No.4116)
27. Tanda kenahasan dan optimisme dan perkara yang menimbulkan pesimisme
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Tidak ada penularan (tanpa kehendak Allah) dan tidak ada tanda kenahasan dan yang membuatku terkagum adalah optimisme yaitu kalimat yang baik, kalimat yang bagus. (Shahih Muslim No.4123)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kenahasan itu ada pada rumah, pada perempuan dan pada kuda (kendaraan). (Shahih Muslim No.4127)
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra. dia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Kalau memang kesialan itu ada, maka ia ada pada perempuan, pada kuda (kendaraan) dan pada tempat tinggal. (Shahih Muslim No.4131)
28. Pengharaman pedukunan dan mendatangi seorang dukun
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya beberapa dukun pernah menceritakan sesuatu kepada kami dan kami mendapati apa yang mereka ceritakan itu benar. Rasulullah saw. bersabda: Itu adalah kalimat benar yang disambar oleh jin lalu dengan cepat dilemparkan ke telinga walinya tetapi di dalamnya sudah dia tambahi dengan seratus kedustaan. (Shahih Muslim No.4134)
29. Membunuh ular dan lainnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. menyuruh untuk membunuh ular berbelang dua karena binatang tersebut dapat membutakan mata dan mencelakakan kandungan. (Shahih Muslim No.4139)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Bunuhlah ular-ular berbisa, ular-ular berbelang dua dan ular yang ekornya terputus karena keduanya dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. (Shahih Muslim No.4140)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Kami pernah bersama Nabi saw. di dalam sebuah gua dan ketika telah diturunkan kepada beliau surat Al-Mursalat di mana kami langsung hafalnya dari mulut beliau yang masih basah tiba-tiba muncullah seekor ular sehingga bersabdalah beliau: Bunuhlah ular itu! Kami segera berlomba untuk membunuhnya namun ular tersebut telah mendahului kami berlalu menghilang. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Rupanya Allah telah melindunginya dari kejahatan kamu sebagaimana Allah pun telah melindungi kamu dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.4148)
30. Anjuran membunuh cecak
  • Hadis riwayat Ummu Syarik ra.:
    Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk membunuh cecak. Dan dalam hadis Ibnu Abu Syaibah: Dia menyuruh. (Shahih Muslim No.4152)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menamakan binatang cecak dengan sebutan fuwaisik. (Shahih Muslim No.4155)
31. Larangan membunuh semut
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. bahwa seekor seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu kepadanya: Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. (Shahih Muslim No.4157)
32. Haram membunuh kucing
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing sampai mati. Kemudian wanita itu masuk neraka karenanya, yaitu karena ketika mengurungnya ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum sebagaimana ia tidak juga melepasnya mencari makan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4160)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang tidak diberi makan dan minum serta tidak pula ia melepasnya mencari makanan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4161)
33. Keutamaan memberi makan dan minum kepada binatang ternak yang mulia
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tatkala seorang lelaki sedang berjalan pada sebuah jalan terasalah olehnya dahaga yang sangat. Lalu ia mendapati sebuah sumur dan bersegeralah ia meneruninya untuk minum. Ketika keluar, tiba-tiba dia melihat seekor anjing menjulurkan lidah sambil menjilat-jilati debu karena sangat haus. Lelaki itu berkata: Anjing ini sedang kehausan seperti aku tadi lalu turunlah dia kembali ke dalam sumur untuk memenuhi sepatu kulitnya dengan air lalu digigit agar dapat naik kembali. Kemudian ia meminumkan air itu kepada anjing tersebut. Allah berterima kasih kepadanya lalu mengampuninya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah kami akan mendapatkan pahala karena binatang-binatang seperti ini? Rasulullah saw. menjawab: Pada setiap yang bernyawa (mahluk hidup) ada pahalanya. (Shahih Muslim No.4162)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa pada suatu hari yang sangat panas seorang wanita pelacur melihat seekor anjing sedang mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Ia kemudian melepas sepatu kulitnya (untuk mengambil air sumur yang akan diminumkan kepada anjing), lalu wanita itu diampuni dosanya. (Shahih Muslim No.4163)
Share:

Kitab Adab


Kitab Adab



1. Larangan memakai nama julukan Abul Qasim selain Rasulullah dan menerangkan nama-nama yang dianjurkan
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Seseorang menyapa temannya di Baqi: Hai Abul Qasim! Rasulullah saw. berpaling kepada si penyapa. Orang itu segera berkata: Ya Rasulullah saw, aku tidak bermaksud memanggilmu. Yang kupanggil adalah si Fulan. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberi nama dengan namaku, tapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3974)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Seseorang di antara kami mempunyai anak. Ia menamainya dengan nama Muhammad. Orang-orang berkata kepadanya: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama Rasulullah saw. Orang itu berangkat membawa anaknya yang ia gendong di atas punggungnya untuk menemui Rasulullah saw. Setelah sampai di hadapan Rasulullah saw. ia berkata: Ya Rasulullah! Anakku ini lahir lalu aku memberinya nama Muhammad. Tetapi, orang-orang berkata kepadaku: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan nama Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberikan nama dengan namaku, tetapi jangan memberi julukan dengan julukanku. Karena, akulah Qasim, aku membagi di antara kalian. (Shahih Muslim No.3976)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Abul Qasim, Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3981)
2. Sunah merubah nama buruk menjadi nama yang baik, mengubah nama Barrah menjadi Zainab, Juwairiyah dan sebagainya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Semula nama Zainab adalah Barrah. Orang mengatakan, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah saw. memberinya nama Zainab. (Shahih Muslim No.3990)
3. Haram hukumnya menamakan dengan Malikul Amlak dan Malikul Muluk (Raja Diraja)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Nama yang paling jelek di sisi Allah adalah seorang yang bernama Malikul Muluk. Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: Tidak ada malik (raja) kecuali Allah Taala.. (Shahih Muslim No.3993)
4. Sunah mentahnik (mengolesi mulut dengan makanan manis) anak yang baru lahir dan membawanya kepada orang yang saleh agar mentahniknya, boleh memberi nama pada hari kelahirannya, sunah memberi nama dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama para nabi yang lain
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya (mengolesi mulutnya) dengan kurma. (Shahih Muslim No.3997)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Asma binti Abu Bakar ra. keluar pada waktu hijrah saat ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Ketika sampai di Quba', ia melahirkan Abdullah di Quba'. Setelah melahirkan, ia keluar menemui Rasulullah saw. agar beliau mentahnik si bayi. Rasulullah saw. mengambil si bayi darinya dan beliau meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian beliau meminta kurma. Aisyah ra. berkata: Kami harus mencari sebentar sebelum mendapatkannya. Beliau mengunyah kurma itu lalu memberikannya ke mulut bayi sehingga yang pertama-tama masuk ke perutnya adalah kunyahan Rasulullah saw. Selanjutnya Asma berkata: Kemudian Rasulullah saw. mengusap bayi, mendoakan dan memberinya nama Abdullah. Tatkala anak itu berumur tujuh atau delapan tahun, ia datang untuk berbaiat kepada Rasulullah saw. Ayahnya, Zubair yang memerintahkan demikian. Rasulullah saw. tersenyum saat melihat anak itu menghadap beliau. Kemudian ia membaiat beliau. (Shahih Muslim No.3998)
  • Hadis riwayat Aisyah ra. bahwa:
    Rasulullah saw. dibawakan seorang bayi lalu beliau memberkatinya dan mentahniknya. (Shahih Muslim No.4000)
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
    Al-Mundzir bin Abu Usaid, ketika baru dilahirkan, dibawa menghadap Rasulullah saw. Beliau meletakkan di pangkuannya sedangkan Abu Usaid duduk. Lalu perhatian Nabi saw. tercurah pada sesuatu di depan beliau. Maka Abu Usaid menyuruh seseorang mengangkat anaknya dari atas paha Rasulullah saw. dan memindahkannya. Ketika Rasulullah saw. tersadar, beliau bertanya: Mana anak itu? Abu Usaid menjawab: Kami memindahkannya, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: Siapa namanya? Abu Usaid menjawab: Fulan, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Tidak, tetapi namanya adalah Mundzir. Jadi, pada hari itu, Rasulullah saw. memberinya nama Mundzir. (Shahih Muslim No.4002)
5. Boleh seseorang memanggil anak orang lain dengan ya bunayya (wahai anakku), dan disunatan hal itu untuk berkasih-sayang
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
    Tak seorang pun bertanya tentang Dajjal kepada Rasulullah saw. lebih banyak dari pertanyaanku kepada beliau dalam persoalan itu. Maka beliau bersabda: Wahai anakku! Apa yang membuatmu berpayah-payah memikirkannya? Sesungguhnya ia (Dajjal) tidak bakal membahayakanmu. Aku (Mughirah) berkata: Orang-orang beranggapan, bahwa ia akan memiliki sungai-sungai air dan gunung-gunung roti. Rasulullah saw. bersabda: Yang lebih dari itu, sangat mudah bagi Allah. (Shahih Muslim No.4005)
6. Meminta izin
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Aku sedang duduk dalam majlis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa ra. datang dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau? Ia menjawab: Umar menyuruhku untuk datang kepadanya. Aku pun datang. Di depan pintunya, aku mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali. Tetapi, ketika bertemu lagi, ia bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku? Aku menjawab: Aku telah datang kepadamu. Aku mengucap salam tiga kali di depan pintumu. Setelah tidak ada jawaban, aku kembali. Sebab, Rasulullah saw. telah bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian minta izin tiga kali dan tidak mendapatkan jawaban, maka hendaklah ia kembali. (Shahih Muslim No.4006)
  • Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra. bahwa:
    Ketika Abu Musa datang kepada Umar bin Khathab, ia mengucap: Assalamu`alaikum, ini Abdullah bin Qais, tetapi tidak ada jawaban, maka sekali lagi ia mengucap: Assalamu`alaikum, ini Abu Musa. Assalamu`alaikum ini Al-Asy`ari. Ketika ia berbalik hendak pulang, Umar muncul dan berkata: Kembali! Kembalilah kemari! Setelah Abu Musa ra. datang, Umar bertanya: Hai Abu Musa ra.! Mengapa engkau cepat-cepat hendak pulang? Kami sedang melakukan suatu pekerjaan. Abu Musa ra. berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Minta izin itu tiga kali. Jika engkau mendapat izin, maka engkau boleh masuk tetapi kalau tidak, maka pulanglah. (Shahih Muslim No.4010)
7. Makruh menjawab dengan kata "aku" bagi orang yang minta izin ketika ditanya "siapa ini?"
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Aku datang mengunjungi Nabi saw. lalu menyapa kemudian Nabi saw. bertanya: Siapa ini? Aku menjawab: Aku. Nabi saw. lalu keluar seraya berucap: Aku, aku. (Shahih Muslim No.4011)
8. Haram memandang ke dalam rumah orang lain
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
    Bahwa seorang lelaki mengintip pada lubang pintu Rasulullah saw. Ketika itu Rasulullah saw. membawa sisir yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala. Pada waktu Rasulullah saw. melihat orang itu, beliau bersabda: Seandainya aku tahu engkau memandangku tentu aku tusukkan sisir ini ke matamu. Rasulullah saw. juga bersabda: Sesungguhnya disyariatkan minta izin itu (memasuki rumah) hanyalah untuk menghindari penglihatan. (Shahih Muslim No.4013)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa seseorang melongok dari salah satu bilik Nabi saw. kemudian Nabi saw. beranjak menghampirinya dengan membawa anak panah bermata lebar. Aku seakan-akan melihat Rasulullah saw. mengintai hendak menikamnya. (Shahih Muslim No.4015)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya. (Shahih Muslim No.4016)
Share:

Kitab Pakaian Dan Perhiasan


Kitab Pakaian Dan Perhiasan



1. Haram menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak untuk minum dan sebagainya, baik bagi pria maupun wanita
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., istri Nabi saw.:
    Rasulullah saw. bersabda: Orang yang minum dengan wadah yang terbuat dari perak, sesungguhnya menggelegak dalam perutnya api neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3846)
2. Haram menggunakan wadah emas dan perak bagi pria dan wanita. Haram cincin emas dan sutera untuk pria tetapi boleh bagi wanita dan diperbolehkan memakai kain sutera bagi lelaki (sebagai tanda) asal lebarnya tidak lebih dari empat jari
  • Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
  • Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.:
    Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Umar bin Khathab melihat kain sutera bergaris pada pintu mesjid lalu berkata: Ya Rasulullah saw.! Kalau saja engkau membeli ini lalu engkau kenakan di hadapan kaum muslimin pada hari Jumat dan untuk menemui tamu utusan (delegasi) yang datang kepadamu! Rasulullah saw. bersabda: Yang memakai ini hanyalah orang yang tidak mempunyai bagian memakainya di akhirat. Beberapa waktu kemudian, Rasulullah saw. mendapatkan beberapa potong kain sutera. Rasulullah saw. memberikan sebagian kepada Umar. Umar bertanya: Ya Rasulullah saw.! Engkau memberikanku pakaian ini padahal engkau telah mengatakan tentang kain sutera Utharid beberapa waktu yang lalu? Rasulullah saw. bersabda: Aku memberikan ini kepadamu bukan untuk engkau pakai. Lalu Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih musyrik di Mekah. (Shahih Muslim No.3851)
  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra., ia berkata:
    Dihadiahkan kepada Rasulullah saw. kain sutera bergaris. Rasulullah saw. mengirimkannya kepadaku maka aku pun memakainya. Tetapi aku melihat kemarahan di wajah beliau. Beliau bersabda: Sungguh, aku mengirimkan pakaian itu kepadamu bukannya untuk engkau pakai tetapi aku mengirimkannya agar engkau memotong-motongnya menjadi kerudung buat para wanita. (Shahih Muslim No.3862)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengirimkan selembar jubah sutera tipis kepada Umar. Lalu Umar berkata: Engkau mengirimkan pakaian ini kepadaku padahal engkau telah mengatakan tentangnya kemarin. Rasulullah saw. bersabda: Aku mengirimkannya kepadamu bukan untuk engkau pakai, tetapi agar engkau dapat memanfaatkan harga penjualannya. (Shahih Muslim No.3865)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra. berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengenakan pakaian sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat. (Shahih Muslim No.3866)
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. diberi hadiah sejenis pakaian luar dari sutera. Beliau memakainya untuk mendirikan salat. Ketika selesai salat, beliau segera menanggalkannya dengan keras seperti tidak menyukainya kemudian bersabda: Tidak pantas pakaian ini untuk orang-orang yang bertakwa. (Shahih Muslim No.3868)
3. Boleh kaum pria memakai sutera bila ia berkudis atau sejenisnya
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Rasulullah saw. telah memberi kemurahan (dispensasi) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena kudis yang mereka derita atau disebabkan penyakit mereka. (Shahih Muslim No.3869)
4. Keutamaan pakaian hibarah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Qatadah ia berkata: Kami bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan dikagumi Rasulullah saw.? Anas bin Malik ra. menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari kain katun). (Shahih Muslim No.3877)
5. Kesederhanaan dalam berpakaian serta mencukupkan diri dengan yang kasar dan mudah dalam pakaian, permadani dan sebagainya. Boleh memakai pakaian berbulu dan pakaian yang ada gambarnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Abu Burdah ia berkata: Aku datang untuk menemui Aisyah ra. lalu ia mengeluarkan kain kasar buatan Yaman dan baju dari kain tambalan. Aisyah ra. bersumpah demi Allah, bahwa Rasulullah saw. wafat ketika sedang memakai kedua potong pakaian ini. (Shahih Muslim No.3879)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Bantal Rasulullah saw. yang biasa beliau gunakan untuk bersandar adalah terbuat dari kulit yang diisi sabut. (Shahih Muslim No.3882)
6. Boleh menggunakan permadani
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ketika aku kawin, Rasulullah saw. bertanya kepadaku: Apakah engkau mempergunakan permadani? Saya menjawab: Bagaimana saya mempunyai permadani itu. Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya itu akan ada. (Shahih Muslim No.3884)
7. Haram menyeretkan pakaian karena sombong serta menerangkan batas memanjangkan pakaian yang diperbolehkan dan yang dianjurkan
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran (penguasa) Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)
8. Haram berlagak dalam berjalan sambil mengagumi pakaiannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Ketika seorang lelaki sedang berjalan, ia benar-benar terkejut oleh juntai rambut dan mantelnya, tiba-tiba ia berikut bumi ditenggelamkan maka iapun terbenam di dalam bumi sampai hari kiamat. (Shahih Muslim No.3894)
9. Pengharaman cincin emas bagi pria dan penghapusan hukum dibolehkannya pada permulaan Islam
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
10. Nabi saw. memakai cincin perak yang ada ukiran kata Muhammad Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau juga memakainya
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Nabi saw. memakai cincin perak. Pada cincin itu terpahat kata Muhammad Rasulullah. Beliau bersabda kepada kaum muslimin: Aku membuat cincin dari perak dan padanya aku ukir kata Muhammad Rasulullah tak seorang pun dapat mengukir pada ukirannya. (Shahih Muslim No.3901)
11. Tentang membuang cincin
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa ia melihat di tangan Rasulullah saw. terdapat sebuah cincin perak selama satu hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin-cincin perak dan memakainya. Kemudian Rasulullah saw. membuang cincin beliau lalu orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3905)
12. Sunat bila memakai sandal yang sebelah kanan dahulu dan bila mencopot yang sebelah kiri dahulu serta makruh berjalan dengan satu sandal
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal hendaknya ia mendahulukan yang sebelah kanan dan kalau bermaksud melepasnya, hendaklah ia mulai dari sebelah kiri. Dan hendaknya ia memakai sepasang sandal itu sekaligus atau melepas keduanya. (Shahih Muslim No.3913)
13. Tentang diperbolehkannya berbaring sambil meletakkan sebelah kaki pada kaki yang lain
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra.:
    Bahwa ia melihat Rasulullah saw. berbaring di mesjid sambil meletakkan sebelah kaki beliau pada kaki yang lain. (Shahih Muslim No.3921)
14. Larangan mencelup pakaian dengan warna kuning kunyit
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Bahwa Nabi saw. melarang mewarnai pakaian dengan warna kuning kunyit. (Shahih Muslim No.3922)
15. Bersikap berbeda dengan orang Yahudi dalam hal pewarnaan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnakan, maka berbedalah dengan mereka. (Shahih Muslim No.3926)
16. Haram menggambar binatang dan haram menggunakan permadani dan sebagainya yang jarang dipakai dan yang ada gambarnya serta bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada gambar atau ada anjingnya
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjing atau ada gambarnya. (Shahih Muslim No.3929)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Kami mempunyai tirai bergambar burung. Orang yang hendak masuk tentu akan melihat tirai bergambar itu. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Gantilah tirai ini sebab setiap kali aku masuk dan melihatanya aku menjadi teringat akan dunia. Aisyah ra. berkata: Kami mempunyai sepotong kain beludru yang biasa kami sebut bergambar sutera dan kami memakainya. (Shahih Muslim No.3934)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka difirmankan: Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan. (Shahih Muslim No.3942)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah para juru gambar. (Shahih Muslim No.3943)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Setiap tukang gambar itu akan masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3945)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Siapa lagi orang yang lebih zalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti ciptaan-Ku? Mereka boleh mencoba menciptakan sebuah atom atau menciptakan biji-bijian atau menciptakan jelai. (Shahih Muslim No.3947)
17. Makruh mengalungkan leher unta dengan kalung tali
  • Hadis riwayat Abu Basyir Al-Anshari ra.:
    Bahwa ia pernah mengikuti Rasulullah saw. dalam beberapa perjalanan. Ia berkata: Lalu Rasulullah saw. mengirim seorang utusan. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku mengira dia berkata sementara orang-orang berada di tempat penginapan mereka untuk menyampaikan sabda beliau: Jangan biarkan pada leher unta terdapat kalung tali kecuali diputuskan. (Shahih Muslim No.3951)
18. Boleh menandai binatang pada anggota tubuh selain muka dan anjuran menandai ternak zakat dan pajak
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika Ummu Sulaim melahirkan ia berkata kepadaku: Hai Anas! Lihatlah anak ini, ia tidak akan memakan sesuatu sebelum engkau pergi membawanya kepada Nabi saw. agar beliau mengolesi mulutnya dengan kunyahan makanan manis (tahnik). Ia berkata: Lalu aku pun berangkat dan menemui Rasulullah saw. sedang berada di kebun memakai pakaian bercorak dari kain wol hitam tengah menandai unta yang diserahkan kepada beliau pada hari penaklukan. (Shahih Muslim No.3955)
19. Makruh mencukur rambut sebagian kepala
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang mencukur rambut sebagian kepala. (Shahih Muslim No.3959)
20. Larangan duduk di jalan umum dan memberikan kepada jalan apa yang menjadi haknya
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah saw! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah saw. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah saw. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)
21. Haram menyambung rambut dengan rambut orang lain dan meminta disambungkan rambutnya dengan rambut orang lain, membuat tato dan minta dibuatkan tato, menghilangkan rambut pada wajah dan meminta dihilangkan rambut pada wajahnya, merenggangkan gigi dan mengubah ciptaan Allah
  • Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
    Seorang wanita datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Ya Rasulullah saw., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Bolehkah aku menyambungnya (dengan rambut lain)? Rasulullah saw. bersabda: Allah mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3961)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa seorang budak perempuan Ansar kawin. Tetapi, karena sebelumnya menderita sakit, maka rambutnya rontok. Keluarganya ingin menyambung rambutnya. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hal itu. Dan Rasulullah saw. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang minta disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3963)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato. (Shahih Muslim No.3965)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah saw? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya. Maka Abdullah bin Masud berkata: Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini. Abdullah bin Masud berkata: Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih Muslim No.3966)
  • Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
    Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji yang sedang berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang pengawalnya, berkata: Wahai rakyat Madinah. Mana ulama kalian? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. melarang hal semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda: Sesungguhnya Bani Israel mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal ini itu. (Shahih Muslim No.3968)
22. Larangan pemalsuan dalam berpakaian dan sebagainya serta berpura-pura puas terhadap apa yang belum diterima
  • Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
    Seorang wanita datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Aku mempunyai kebutuhan, apakah aku berdosa bila aku berpura-pura merasa cukup dengan harta suamiku dengan apa yang tidak ia berikan kepadaku? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak diberikan itu seperti orang yang mengenakan pakaian palsu. (Shahih Muslim No.3973)
Share:

Kitab Minuman


Kitab Minuman



1. Pengharaman khamar serta menerangkan bahwa khamar itu terbuat dari perasan anggur, kurma basah, kurma kering dan lain sebagainya yang dapat memabukkan
  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra., ia berkata:
    Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah saw. dari rampasan perang Badar. Dan Rasulullah saw. memberiku seekor unta yang lain. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sejenis tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang datang bersamaku. Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah ra. Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Muthalib ra. sedang minum minuman keras di rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya. Budak itu berkata: Hai Hamzah, perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu! Tiba-tiba Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponok keduanya dan ia belah lambung keduanya, kemudian ia ambil hati keduanya. Aku katakan kepada Ibnu Syihab: Dan bagaimana dengan ponoknya? Ia berkata: Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab: Ali berkata: Dan aku menyaksikan pemandangan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah saw. yang pada saat itu Zaid bin Haritsah sedang berada di dekat beliau. Aku pun menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku juga ikut bersama beliau. Lalu beliau masuk menemui Hamzah dan marah kepadanya. Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata: Kalian ini tidak lain hanyalah budak-budak bapakku! Rasulullah saw. kemudian mundur ke belakang lalu meninggalkan mereka. (Shahih Muslim No.3660)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar. Ternyata seorang penyeru sedang mengumumkan: Ketahuilah bahwa khamar telah diharamkan. Arak mengalir di jalan-jalan Madinah. Abu Thalhah berkata kepadaku: Keluarlah dan tumpahkan arak itu! Lalu aku menumpahkannya (membuangnya). Orang-orang berkata: Si polan terbunuh. Si polan terbunuh. Padahal arak ada dalam perutnya. (Perawi hadis berkata: Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk hadis Anas). Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal mereka bertakwa serta beriman dan mengerjakan amal-amal saleh. (Shahih Muslim No.3662)
2. Makruh membuat minuman dari kurma dan anggur kering yang dicampur
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Al-Anshari ra.:
    Bahwa Nabi saw. melarang anggur kering dicampur dengan kurma atau kurma yang belum matang dengan kurma yang matang. (Shahih Muslim No.3674)
  • Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian membuat minuman kurma setengah matang (mengkal) dan kurma matang sekaligus. Janganlah kalian membuat minuman anggur dan kurma sekaligus. Masaklah masing-masing dari keduanya secara terpisah. (Shahih Muslim No.3681)
3. Larangan membuat nabiz dalam wadah yang dicat dengan teer, dalam labu kering, panci seng, kayu yang dilubangi, dan menerangkan bahwa larangan itu dihapus dan sekarang halal asal tidak memabukkan
  • Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang pembuatan minuman dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3693)
  • Hadis riwayat Aisyah, Ummul Mukminin ra.:
    Dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Ummul Mukminin: Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepadaku, apa yang dilarang oleh Rasulullah saw. untuk dijadikan bahan membuat minuman! Ummul Mukminin berkata: Rasulullah saw. melarang kami ahlulbait membuat minuman nabidz dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3694)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra. dan Ibnu Abbas ra.:
    Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku bersaksi bahwa Ibnu Umar ra. dan Ibnu Abbas ra. menyaksikan bahwa Rasulullah saw. melarang kulit labu, tempayan, wadah yang dicat dengan teer dan kayu yang dilubangi. (Shahih Muslim No.3705)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah saw. melarang nabiz dalam beberapa bejana, orang-orang berkata: Tidak setiap orang mempunyai bejana lain. Lalu Rasulullah saw. memberikan kemurahan (dispensasi) kepada mereka, boleh minum dalam guci yang tidak dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3726)
4. Menerangkan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah ditanya tentang arak dari madu. Beliau menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram. (Shahih Muslim No.3727)
5. Balasan peminum khamar yang belum bertobat di akhirat
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga). (Shahih Muslim No.3733)
6. Boleh minum nabiz yang belum mengeras dan belum berubah menjadi khamar
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
    Abu Usaid As-Saidi mengundang Rasulullah saw. pada pesta perkawinannya. Pada waktu itu istrinya yang sedang menjadi pengantin juga melayani para tamu. Kata Sahal sesudah itu, tahukah kalian apa yang telah diberikan oleh istriku kepada Rasulullah saw. sebagai minuman? Ia (istriku) telah merendam beberapa buah kurma pada malam hari dalam sebuah mangkuk. Ketika Rasulullah saw. makan, ia berikan rendaman kurma itu sebagai minuman beliau. (Shahih Muslim No.3746)
  • Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
    Ketika kepada Rasulullah saw. dituturkan tentang seorang wanita Arab, beliau menyuruh Abu Usaid untuk memanggilnya. Wanita itupun dipanggil. Wanita itu datang dan singgah di kediaman Bani Saidah. Rasulullah saw. keluar dan datang untuk menemuinya. Ternyata wanita itu menundukkan kepalanya. Tatkala Rasulullah saw. mengajaknya berbicara, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Rasulullah saw. bersabda: Baiklah, aku benar-benar telah melindungimu dari diriku. Sesudah itu orang-orang bertanya kepadanya: Tahukah kamu siapa yang berbicara denganmu tadi? Wanita itu menjawab: Tidak! Orang-orang memberitahu: Itu adalah Rasulullah saw. Beliau datang untuk melamarmu. Wanita itu berkata: Aku benar-benar sial kalau begitu (karena batal menjadi istri Nabi saw.). Kata Sahal: Pada hari itu Rasulullah saw. datang dan bersama para sahabat beliau duduk di bangsal Bani Saidah kemudian beliau bersabda: Berilah kami minum! (ditujukan kepada Sahal). Dia berkata: Lalu aku mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberi minum mereka dengan mangkuk tersebut. (Shahih Muslim No.3747)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Aku benar-benar pernah memberi minum Rasulullah saw. dengan gelasku ini, semua minuman, madu, nabiz, air dan susu. (Shahih Muslim No.3748)
7. Boleh minum susu
  • Hadis riwayat Abu Bakar As-Sidik ra., ia berkata:
    Pada waktu kami keluar bersama Rasulullah saw. dari Mekah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala kambing. Ketika itu Rasulullah saw. benar-benar merasa haus. Lalu aku memerahkan sedikit susu untuk beliau. Susu itu aku bawa kepada beliau dan beliau meminumnya hingga aku merasa puas. (Shahih Muslim No.3749)
8. Tentang minum nabiz dan menutupi wadah
  • Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
    Aku datang kepada Nabi saw. membawa segelas susu dari naqie' yang tidak tertutup lalu Rasulullah saw. bersabda: Mengapa kamu tidak menutupnya meskipun dengan melintangkan sebatang kayu di atasnya? Abu Humaid menjawab: Sesungguhnya telah diperintahkan untuk membuka minuman pada malam hari dan menutup pintu pada malam hari. (Shahih Muslim No.3752)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Kami sedang bersama Rasulullah saw. Beliau meminta minum. Lalu seseorang bertanya: Ya Rasulullah! Bolehkah aku hidangkan nabiz kepadamu? Rasulullah saw. menjawab: Ya, boleh. Orang itupun keluar untuk mencari kemudian datang lagi dengan membawa gelas berisi nabiz. Rasulullah saw. bersabda: Mengapa engkau tidak menutupinya meskipun hanya dengan meletakkan kayu di atasnya! Lalu beliau meminumnya. (Shahih Muslim No.3753)
9. Perintah menutup wadah, mengikat gereba, menutup pintu dan menyebut nama Allah ketika melakukan semua itu, mematikan lampu dan api ketika hendak tidur, serta menahan anak-anak dan ternak sesudah Magrib
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Tutuplah wadah, ikatlah gereba (tempat minum dari kulit), kuncilah pintu dan padamkanlah lampu. Sesungguhnya setan tidak dapat menguraikan tali gereba, tidak dapat membuka pintu dan tidak dapat menyingkap wadah. Jika seseorang di antara kalian hanya dapat melintangkan sebatang kayu di atas wadahnya lalu menyebut nama Allah, maka hendaklah ia lakukan itu sebab tikus dapat mencelakakan penghuni rumah dengan membakar rumahnya. (Shahih Muslim No.3755)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian biarkan api menyala di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur. (Shahih Muslim No.3759)
  • Hadis riwayat Abu Musa ra. beliau berkata:
    Sebuah rumah berikut penghuninya terbakar di Madinah pada suatu malam. Ketika keadaan mereka diceritakan kepada Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya api ini merupakan musuh kalian karena itu apabila kalian hendak tidur, maka matikanlah api tersebut. (Shahih Muslim No.3760)
10. Adab makan dan minum serta hukum-hukumnya
  • Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata:
    Ketika aku dalam asuhan Rasulullah saw., pada saat makan tanganku terjulur hendak menjangkau talam lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Hai anak muda! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu. (Shahih Muslim No.3767)
  • Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang membalikkan gereba (untuk minum dari mulutnya). (Shahih Muslim No.3769)
11. Tentang minum air Zamzam sambil berdiri
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Aku memberi minum air Zamzam kepada Rasulullah saw. lalu beliau minum sambil berdiri. (Shahih Muslim No.3776)
12. Makruh menghembuskan napas di dalam wadah minuman dan dianjurkan menghembuskan napas tiga kali di luar wadah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. biasa menarik napas tiga kali di dalam wadah. (Shahih Muslim No.3781)
13. Dianjurkan (disunatkan) mengedarkan air atau susu dan sebagainya ke sebelah kanan orang yang memulai minum
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. ketika dibawakan susu yang dicampur dengan air, di kanan beliau terdapat seorang badui sedangkan di kiri beliau adalah Abu Bakar. Beliau pun minum kemudian memberikannya kepada orang badui seraya bersabda: Gilirlah ke kanan lalu ke kanannya lagi. (Shahih Muslim No.3783)
  • Hadis riwayas.t Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. dibawakan minuman. Beliau pun meminumnya. Ketika itu di kanan beliau ada seorang anak muda, sedangkan di kiri beliau ada orang-orang tua. Lalu Rasulullah saw. bertanya kepada anak muda: Apakah engkau mengizinkan aku memberikan giliran minum ini kepada mereka (orang-orang tua yang berada di sebelah kiri beliau)? Anak muda itu menjawab: Tidak, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan lebih dulu bagianku darimu kepada seorang pun. Maka Rasulullah saw. meletakkan minuman itu ke tangan anak muda. (Shahih Muslim No.3786)
14. Dianjurkan menjilati jari-jari dan talam serta memakan suapan yang jatuh sesudah membersihkan kotoran yang mengenainya dan makruh membersihkan tangan sebelum dijilati
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum dijilati (untuk membersihkan sisa makanan) atau menyuruh orang lain untuk menjilatinya. (Shahih Muslim No.3787)
15. Apa yang mesti dilakukan orang yang tidak diundang oleh pemilik makanan dan sunat bagi pemilik makanan memberi izin pengikut itu
  • Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:
    Ada seorang lelaki Ansar bernama Abu Syuaib, yang mempunyai pembantu penjual daging. Pada suatu hari ia melihat Rasulullah saw. tampak lapar. Maka ia berkata kepada pembantunya: Buatkanlah makanan untuk lima orang karena aku ingin mengundang Nabi saw. sebagai orang kelima dari lima orang tersebut. Si pembantu itu melaksanakan perintah itu. Kemudian ia datang kepada Nabi saw. untuk mengundang beliau sebagai salah satu dari lima orang (yang diundang lima orang termasuk Nabi saw.). Tetapi ternyata ada seorang lagi yang ikut. Ketika sampai di depan pintu, Rasulullah saw. bersabda: Orang ini ikut kami, jadi terserah kepadamu apakah engkau memberinya izin ataukah ia harus kembali. Abu Syuaib menjawab: Tidak apa wahai Rasulullah! Aku izinkan dia. (Shahih Muslim No.3797)
16. Boleh mengajak orang lain ke rumah orang yang diyakini tidak merasa keberatan akan hal itu dan sunat berkumpul dihadapan makanan
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ketika khandaq (parit) digali, aku melihat keadaan Rasulullah saw. sangat lapar. Maka aku pun segera kembali menemui istriku dan menanyakan kepadanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu (makanan)? Sebab aku melihat Rasulullah saw. sangat lapar. Istriku mengeluarkan kantong kulit berisi satu sha` gandum. Dan kami mempunyai seekor anak domba jinak. Sementara aku menyembelihnya, istriku menumbuk gandum dan ketika ia selesai, aku pun selesai. Aku memotong-motong daging anak domba itu dan memasukkannya ke dalam kuali kemudian ketika aku hendak pergi memberitahukan Rasulullah saw. istriku berpesan: Jangan engkau membuatku malu kepada Rasulullah saw. dan orang-orang yang bersama beliau. Maka aku pun menghampiri Rasulullah saw. dan berbisik kepada beliau: Wahai Rasulullah saw.! Kami telah menyembelih anak domba kami dan istriku menumbuk satu sha` gandum yang ada pada kami. Karena itu, kami mempersilakan engkau dan beberapa orang bersamamu. Tiba-tiba Rasulullah saw. berseru: Hai para penggali parit! Jabir telah membuat jamuan makan untuk kalian. Silahkan kalian semua ke sana! Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Jangan engkau turunkan kualimu dan jangan engkau buat roti adonanmu sebelum aku datang. Aku datang bersama Rasulullah saw. mendahului orang-orang. Aku menemui istriku. Ia mendampratku: Ini semua gara-gara kamu! Aku berkata: Aku telah kerjakan semua pesanmu. Setelah itu kukeluarkan adonan roti kami lalu Rasulullah saw. meludahinya dan memberkatinya. Kemudian beliau menuju ke kuali kami dan beliau meludahinya serta memberkatinya. Setelah itu beliau bersabda: Sekarang panggillah pembuat roti untuk membantumu dan sendoklah dari kualimu, tapi jangan engkau turunkan. Ternyata kaum muslimin yang datang ada seribu orang. Aku bersumpah demi Allah, mereka semua makan sampai kenyang dan pulang. Sementara itu, kuali kami masih mendidih seperti semula, demikian juga adonan roti masih tetap seperti sediakala. Atau seperti yang dikatakan oleh Dhahhak: Ia masih dapat dibuat roti seperti semula. (Shahih Muslim No.3800)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Aku mendengar suara Rasulullah saw. sedemikian lemah. Aku tahu beliau lapar. Apakah engkau mempunyai sesuatu? Ummu Sulaim menjawab: Ya! Lalu dia mengeluarkan beberapa roti dari gandum. Kemudian ia mengambil kerudungnya dan membungkus roti itu dengan sebagian kerudung lalu ia sisipkan di bawah bajuku, sedangkan sebagian kerudung ia selendangkan kepadaku. Kemudian ia menyuruhku pergi ke tempat Rasulullah saw. Aku pun berangkat membawa roti berbungkus kerudung itu. Aku temukan Rasulullah saw. sedang duduk di dalam mesjid bersama banyak orang. Aku menghampiri mereka. Rasulullah saw. bertanya: Apakah Abu Thalhah menyuruhmu? Aku menjawab: Ya, benar! Rasulullah saw. bertanya lagi: Untuk makan? Aku menjawab: Ya! Rasulullah saw. bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau: Bangunlah kalian! Rasulullah saw. berangkat diiringi para sahabat dan aku berjalan di depan mereka untuk segera memberitahu Abu Thalhah. Maka berkatalah Abu Thalhah: Hai Ummu Sulaim! Rasulullah saw. telah datang bersama banyak orang padahal kita tidak mempunyai makanan untuk menyuguhi mereka. Ummu Sulaim menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Lalu Abu Thalhah menjemput Rasulullah saw. untuk datang dan beliau masuk bersama Abu Thalhah. Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ummu Sulaim, bawalah ke sini apa yang engkau miliki! Ummu Sulaim datang membawa roti tersebut. Lalu memeras wadah suaminya untuk lauk-pauk roti. Kemudian Rasulullah saw. mendoakan makanan itu. Setelah itu beliau bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk! Abu Thalhah memanggil mereka (sepuluh orang). Mereka makan sampai kenyang lalu keluar. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk lagi. Sepuluh orang berikutnya masuk, makan sampai kenyang lalu keluar. Kembali Rasulullah saw. bersabda: Suruhlah sepuluh orang masuk lagi. Demikian berlangsung terus hingga semua orang makan dan kenyang padahal jumlahnya ada sekitar tujuh puluh atau delapan puluh orang. (Shahih Muslim No.3801)
17. Boleh memakan kuah dan dianjurkan memakan labu serta boleh sebagian orang yang menghadapi hidangan mempersilakan sebagian yang lain meskipun mereka semua sebagai tamu kalau memang pemilik makanan tidak berkeberatan
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Seorang penjahit mengundang Rasulullah saw. untuk menghadiri suatu jamuan makan. Kata Anas: Aku berangkat bersama Rasulullah saw. menghadiri jamuan makan tersebut. Kepada Rasulullah saw. tuan rumah menghidangkan roti dari gandum serta kuah berisi labu dan dendeng. Anas berkata: Aku melihat Rasulullah saw. mencari labu dari seputar mangkuk kuah itu. (Shahih Muslim No.3803)
18. Memakan mentimun dengan kurma
  • Hadis riwayat Abdullah bin Jakfar ra., ia berkata:
    Aku pernah melihat Rasulullah saw. memakan mentimun dengan kurma. (Shahih Muslim No.3806)
19. Dianjurkan orang yang sedang makan merendahkan diri serta sifat duduknya
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Aku pernah melihat Rasulullah saw. duduk bersimpuh sambil memakan kurma. (Shahih Muslim No.3807)
20. Larangan bagi orang yang makan bersama memakan sekaligus dua buah kurma dan sebagainya dalam satu suapan kecuali dengan seizin teman-temannya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Pernah Ibnu Zubair memberi kami kurma. Ketika itu orang-orang sedang ditimpa kesengsaraan. Pada saat kami tengah makan, tiba-tiba Ibnu Umar ra. lewat. Beliau menegur: Jangan kalian memakan dua kurma sekaligus. Karena sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang perbuatan demikian, kecuali seseorang minta izin lebih dahulu kepada teman makannya. (Shahih Muslim No.3809)
21. Keutamaan kurma Madinah
  • Hadis riwayat Saad ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa makan tujuh buah kurma di antara dua tanah tak berpasir Madinah pada waktu pagi, maka racun tidak akan membahayakannya sampai sore hari. (Shahih Muslim No.3813)
22. Kelebihan cendawan dan mengobati mata dengannya
  • Hadis riwayat Said bin Zaid bin Amru bin Nufail ra. ia berkata:
    Aku pernah mendengar Nabi saw. bersabda: Cendawan itu sejenis manna dan airnya dapat untuk mengobati mata. (Shahih Muslim No.3816)
23. Keutamaan buah pohon arak yang hitam
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ketika sedang berada bersama Nabi saw. di lintasan Dhahran, kami memetik buah kabats (buah pohon arak yang telah matang yaitu pohon yang kayunya biasa untuk siwak). Lalu Rasulullah saw. bersabda: Ambillah yang hitam daripadanya. Kami berkata: Wahai Rasulullah! Seakan-akan engkau pernah menggembalakan kambing. Rasulullah saw. bersabda: Benar! Setiap nabi pasti pernah menggembalakan kambing. (Shahih Muslim No.3822)
24. Menghormati tamu dan keutamaan mempersilakannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Aku sangat menderita. Rasulullah saw. bertanya kepada salah seorang istri beliau, tetapi mendapat jawaban: Demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran, aku hanya mempunyai air. Rasulullah saw. bertanya kepada istri beliau yang lain tetapi mendapat jawaban yang sama. Dan semua istri beliau memberikan jawaban yang sama: Tidak, demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran! Aku tidak mempunyai apapun selain air. Maka Rasulullah saw. mengumumkan: Siapakah yang mau menjamu orang ini, semoga Allah merahmatinya. Seorang sahabat dari Ansar berdiri dan berkata: Aku wahai Rasulullah! Lalu diajaknya orang itu ke rumah. Sahabat Ansar itu bertanya kepada istrinya: Apakah kamu mempunyai sesuatu? istrinya menjawab: Tidak, kecuali makanan anak-anakku. Sahabat itu berkata: Alihkanlah perhatian mereka dengan sesuatu. Nanti kalau tamu kita masuk, padamkanlah lampu dan perlihatkanlah seolah-olah kita sedang makan. Apabila ia hendak makan, maka hampirilah lampu dan matikanlah. Mereka pun duduk, sementara tamu mereka makan. Pada keesokan harinya, ketika bertemu Nabi saw., beliau bersabda: Allah benar-benar kagum terhadap perbuatan kalian berdua kepada tamu kalian tadi malam. (Shahih Muslim No.3829)
  • Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra., ia berkata:
    Kami berjumlah 130 orang sedang bersama Nabi saw. lalu Nabi saw. bertanya: Adakah salah seorang di antara kalian mempunyai makanan? Ternyata ada seorang yang mempunyai kira-kira satu sha` gandum yang lalu dibuat adonan. Kemudian datang seorang lelaki musyrik tinggi yang kusut rambutnya menggiring kambing. Nabi saw. bertanya: Ini dijual atau diberikan atau dihadiahkan? Orang itu menjawab: Dijual! Rasulullah saw. membeli seekor kambing darinya. Setelah disembelih, Rasulullah saw. menyuruh diambil hatinya untuk dipanggang. Kata Abdurrahman bin Abu Bakar: Demi Allah! Kami berseratus tiga puluh orang seluruhnya mendapatkan sepotong hati kambing dari Rasulullah saw. Jika orang itu hadir maka Rasulullah saw. memberikannya dan kalau tidak ada Rasulullah saw. menyimpannya. Makanan itu dibagi dalam dua talam. Kami semua makan dari kedua talam itu dan kenyang. Sisa yang ada pada kedua talam tersebut aku bawa ke atas unta. (Shahih Muslim No.3832)
  • Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra.:
    Bahwa yang disebut Ashabus Suffah adalah orang-orang miskin. Dan Rasulullah saw. pernah bersabda pada suatu kali: Barang siapa mempunyai makanan untuk dua orang hendaklah ia mengajak orang ketiga. Dan barang siapa mempunyai makanan untuk empat orang maka hendaklah ia mengajak orang kelima, keenam... atau semacam itulah sabda beliau. Abu Bakar pernah membawa tiga orang. Nabi saw. pergi dengan sepuluh orang, sedangkan Abu Bakar dengan tiga orang. Abdurrahman berkata: Yaitu dia, aku, ayahku dan ibuku dan aku tidak tahu apakah dia berkata: Dan istriku serta pembantu sedang di perjalanan antara rumah kami dan rumah Abu Bakar. Ia berkata: Sesungguhnya Abu Bakar makan malam di tempat Nabi saw. dan terus berada di sana hingga salat Isyak. Setelah salat, ia kembali ke tempat Nabi saw. lagi sampai Rasulullah saw. mengantuk. Sesudah lewat tengah malam, barulah ia pulang. Istrinya menyambut dengan pertanyaan: Apa yang menahanmu untuk pulang menemui tamu-tamumu (atau ia berkata seorang tamumu)? Abu Bakar balik bertanya: Bukankah engkau telah memberikan jamuan makan malam kepada mereka? Istrinya menjawab: Mereka tidak mau makan sebelum engkau datang padahal anak-anak sudah mempersilakan, tetapi mereka tetap tidak mau. Kata Abdurrahman: Aku pun menyingkir untuk bersembunyi. Lalu terdengar Abu Bakar memanggil: Hai dungu! Diikuti dengan sumpah serapah. Dan kepada para tamunya, ia berkata: Silahkan makan! Mungkin makanan ini sudah tidak enak lagi. Kemudian ia bersumpah: Demi Allah, aku tidak akan memakan makanan ini selamanya! Abdurrahman meneruskan ceritanya: Demi Allah, kami tidak mengambil sesuatupun kecuali sisanya bertambah lebih banyak lagi sampai ketika kami sudah merasa kenyang, makanan itu menjadi lebih banyak dari semula. Abu Bakar memandangnya ternyata makanan itu tetap seperti semula atau bahkan lebih banyak lagi. Ia berkata kepada istrinya: Hai saudari Bani Firas apa ini? Istrinya menyahut: Oh tidak! Demi cahaya mataku! Sungguh sekarang makanan itu menjadi tiga kali lipat lebih banyak dari semula. Lalu Abu Bakar makan dan berkata: Sumpahku tadi adalah dari setan. Ia makan sesuap kemudian membawa makanan tersebut kepada Rasulullah saw. dan membiarkannya di sana hingga pagi hari. Lebih lanjut Abdurrahman berkata: Pada waktu itu di antara kami (kaum muslimin) dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian. Sesudah lewat batas waktu, kami menjadikan dua belas orang sebagai kepala seksi yang masing-masing membawahi beberapa orang. Hanya Allah yang tahu berapa orang yang menyertai masing-masing kepala seksi tersebut. Yang pasti Rasulullah saw. memanggil mereka semua. Lalu seluruhnya makan dari makanan yang dibawa Abu Bakar. (Atau seperti yang dikisahkan Abdurrahman). (Shahih Muslim No.3833)
25. Keutamaan saling membantu dalam makanan sedikit dan bahwa makanan dua orang cukup untuk tiga orang dan seterusnya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Makanan dua orang itu cukup untuk tiga orang dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang. (Shahih Muslim No.3835)
26. Orang mukmin makan dalam satu usus sedangkan orang kafir makan dalam tujuh usus
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Orang kafir itu makan dalam tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus. (Shahih Muslim No.3839)
  • Hadis riwayat Abu Musa ra.:
    Dari Nabi saw. yang bersabda: Orang mukmin makan dalam satu usus dan orang kafir makan dalam tujuh usus. (Shahih Muslim No.3842)
27. Tidak boleh mencela makanan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukai maka beliau memakannya dan kalau tidak menyukai maka beliau tidak memakannya (tanpa mencela). (Shahih Muslim No.3844)
Share:

Kitab Qurban


Kitab Qurban



1. Waktu kurban
  • Hadis riwayat Jundab bin Sufyan ra., ia berkata:
    Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)
  • Hadis riwayat Barra' ra., ia berkata:
    Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha) lalu Rasulullah saw. bersabda: Itu adalah kambing daging untukmu semata bukan kurban dan tidak ada pahala kurban. Abu Burdah berkata: Ya Rasulullah saw., aku mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun). Rasulullah saw. bersabda: Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan: Barang siapa menyembelih kurban sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurnalah ibadahnya (kurbannya) dan menepati sunah kaum muslimin. (Shahih Muslim No.3624)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata:
    Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan Rasulullah saw. mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan. Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi-bagikannya (memotong-motongnya). (Shahih Muslim No.3630)
2. Umur hewan kurban
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada para sahabat sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda: Sembelihlah itu olehmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim No.3633)
3. Sunah berkurban dan menyembelih sendiri, tanpa mewakilkan, serta menyebut nama Allah dan takbir
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)
4. Boleh menyembelih dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah, kecuali gigi, kuku dan tulang
  • Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
    Saya berkata kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)
5. Menerangkan larangan makan daging kurban setelah tiga hari pada permulaan Islam, serta menerangkan penghapusan larangan tersebut dan diperbolehkan hingga sekarang
  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
    Dari Abu Ubaid, ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu Thalib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari. (Shahih Muslim No.3639)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging kurbannya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim No.3641)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata: Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah saw. bersabda: Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa. Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut). (Shahih Muslim No.3643)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah. (Shahih Muslim No.3644)
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)
6. Fara` dan atirah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi fara` (anak unta pertama yang disembelih untuk berhala-berhala mereka) dan tidak pula atirah (hewan ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu Rafi` menambahkan dalam riwayatnya: Fara` adalah anak ternak pertama yang disembelih oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3652)
Share:

Kitab Hewan Buruan, Hewan Sembelihan Dan Hewan Yang Boleh Dimakan


Kitab Hewan Buruan, Hewan Sembelihan Dan Hewan Yang Boleh Dimakan



1. Berburu dengan anjing terlatih
  • Hadis riwayat Adi bin Hatim ra., ia berkata:
    Aku bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku melepas anjing-anjing pemburu yang terlatih lalu anjing-anjing itu pun menangkap buruan untukku dan aku sudah membaca bismillah? Beliau menjawab: Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih sambil menyebut nama Allah atasnya, maka makanlah! Aku bertanya lagi: Meskipun anjing itu membunuhnya? Rasulullah menjawab: Walaupun anjing itu sudah membunuhnya, selama tidak ada anjing lain yang menyertainya. Aku bertanya lagi: Sesungguhnya aku menombak hewan buruan dan berhasil mengenainya? Beliau menjawab: Apabila kamu menombaknya lalu menembus tubuhnya, maka makanlah. Tapi jika tombak itu mengenai dengan bagian sampingnya, maka janganlah memakannya. (Shahih Muslim No.3560)
  • Hadis riwayat Abu Tsa`labah Al-Khusyani ra., ia berkata:
    Aku menemui Rasulullah saw. lalu bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami berada di negeri kaum Ahli Kitab sehingga makan dengan menggunakan piring mereka. Saya juga berada di suatu tempat perburuan, aku berburu dengan panahku atau dengan menggunakan anjing pemburuku yang sudah terlatih atau yang belum terlatih. Terangkanlah kepadaku apakah yang dihalalkan untuk kami dari semua itu? Beliau menjawab: Adapun pertanyaan yang kamu sebutkan bila kamu berada di negeri kaum Ahli Kitab sehingga kamu makan dengan piring-piring mereka. Kalau kamu bisa mendapatkan selain piring mereka maka janganlah kamu memakan dengan piring mereka. Namun jika kamu tidak bisa mendapatkan yang lain, maka cucilah lalu makanlah dengan piring mereka itu. Adapun tentang pertanyaan yang kamu sebutkan bahwa kamu sedang berburu di suatu tempat perburuan, maka apa yang kamu peroleh dengan panahmu, sebutlah nama Allah dahulu lalu makanlah. Dan apa yang kamu peroleh dengan anjing pemburumu yang terlatih, maka sebutlah dahulu nama Allah kemudian makanlah. Dan apa yang kamu peroleh dengan anjing pemburumu yang belum terlatih lalu kamu sempat menyembelihnya (sembelihlah dahulu) kemudian makanlah!. (Shahih Muslim No.3567)
2. Bila hewan hasil buruannya menghilang lalu ditemukan kembali
  • Hadis riwayat Abu Tsa`labah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Apabila kamu melemparkan anak panahmu (ke hewan buruan) kemudian ia menghilang, lalu kamu mendapatkannya lagi, maka makanlah selama belum membusuk. (Shahih Muslim No.3568)
3. Haram memakan setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar
  • Hadis riwayat Abu Tsa`labah ra., ia berkata:
    Nabi saw. melarang memakan binatang buas yang bertaring. (Shahih Muslim No.3570)
4. Mubahnya bangkai binatang laut
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengutus kami dan mengangkat Abu Ubaidah ra. sebagai pemimpin untuk mencegat kafilah dagang Quraisy. Beliau membekali kami dengan sekarung kurma karena tidak menemukan bekal lain lalu Abu Ubaidah ra. pun memberikan kepada masing-masing kami sebuah kurma. Kemudian aku bertanya: Apakah yang kamu sekalian perbuat dengan sebuah kurma itu? Ia menjawab: Kami mengisapnya seperti anak kecil mengisap kemudian kami meminum air yang ada di dalamnya hingga cukuplah bagi kami dari siang sampai malam. Kemudian kami memukulkan tongkat-tongkat kami ke daun-daunan lalu kami basahi dengan air untuk kami minum. Selanjutnya kami menuju tepi laut, di sana tampaklah oleh kami seperti bukit pasir yang besar sekali. Lalu kami pun segera mendatanginya dan ternyata ia adalah seekor binatang laut yang disebut ikan paus. Abu Ubaidah ra. berkata: Ikan ini sudah jadi bangkai (kita tidak dapat memakannya). Kemudian ia berkata lagi: Tidak apa-apa, kita adalah utusan Rasulullah saw. di jalan Allah sedangkan kamu sekalian dalam keadaan terpaksa, maka makanlah! Kami yang berjumlah 300 orang lalu menetap di sana selama sebulan hingga kami pun menjadi gemuk. Ia berkata: Aku telah menyaksikan sendiri, kami menampung dengan tempat air minyak ikan yang keluar dari lubang matanya serta memotong-motong dagingnya sebesar kijang atau banteng. Lalu Abu Ubaidah ra. mengambil 13 orang di antara kami diperintahkan khusus untuk melubangi matanya dan ia juga mengambil salah satu tulang rusuk ikan itu. Kemudian ia membebani unta yang paling besar yang ada pada kami untuk mengangkutnya dan ia pun berjalan di bawahnya (sambil menuntun) serta kami dapat berbekal dengan dagingnya yang telah direbus setengah matang. Ketika tiba di Madinah, kami segera menemui Rasulullah saw. untuk menceritakan kejadian itu kepada beliau. Lalu beliau menjawab: Itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepada kamu sekalian. Apakah masih ada sisa dagingnya pada kamu sekalian untuk diberikan kepada kami? Lalu kami pun mengirimkan sebagian dagingnya kepada Rasulullah saw. kemudian beliau memakannya. (Shahih Muslim No.3576)
5. Haram memakan daging keledai piaraan
  • Hadis riwayat Abu Tsa`labah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengharamkan daging keledai piaraan. (Shahih Muslim No.3582)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang makan daging keledai piaraan. (Shahih Muslim No.3583)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
    Dari Syaibani ia berkata: Aku bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa tentang daging keledai piaraan lalu ia menjawab: Musibah kelaparan menimpa kami bersama Rasulullah saw. pada hari perang Khaibar padahal kami telah berhasil menangkap beberapa ekor keledai kaum mereka yang keluar dari Madinah lalu kami pun segera menyembelihnya. Ketika periuk-periuk kami yang berisi daging binatang tersebut sedang mendidih, tiba-tiba berserulah seorang penyampai seruan Rasulullah saw.: Tumpahkanlah periuk-periuk tersebut dan janganlah memakan daging keledai itu sedikit pun! Apakah maksud pengharaman beliau ini? Lalu kami pun saling membicarakannya di antara kami sehingga kami berkesimpulan beliau mengharamkannya untuk selamanya dan pasti dan beliau juga mengharamkan itu karena tidak bisa dibagi seperlima. (Shahih Muslim No.3585)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Aku tidak tahu apakah Rasulullah saw. melarangnya hanya karena binatang itu sebagai binatang pengangkut barang bagi manusia sehingga beliau tidak ingin binatang angkutan mereka habis (dimakan) atau apakah beliau mengharamkan daging keledai piaraan itu hanya pada hari Khaibar saja?. (Shahih Muslim No.3591)
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
    Kami bersama Rasulullah saw. berangkat menuju Khaibar. Kemudian Allah berkenan menaklukkannya bagi kemenangan pasukan muslimin itu. Pada sore hari di mana Khaibar telah ditaklukkan, kaum muslimin banyak yang menyalakan api hingga bertanyalah Rasulullah saw.: Apakah api-api ini, untuk apakah kamu sekalian menyalakannya? Mereka menjawab: Untuk memasak daging. Rasulullah saw. bertanya lagi: Daging apakah itu? Mereka menjawab: Daging keledai piaraan. Maka Rasulullah saw. bersabda: Tumpahkanlah masakan itu dan pecahkanlah periuknya! Seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah, atau cukup kami tumpahkan isinya lalu kami cuci periuknya? Rasulullah saw. menjawab: Atau begitu juga boleh. (Shahih Muslim No.3592)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah saw. berhasil menaklukan Khaibar, kami memperoleh beberapa ekor keledai di luar dusun. Kemudian kami memasak sebagian dagingnya. Seorang juru panggil Rasulullah saw. mengumumkan: Ketahuilah, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian makan binatang tersebut, karena perbuatang itu adalah kotor, termasuk perbuatan setan. Maka seketika itu periuk-periuk yang berisi masakan binatang tersebut ditumpahkan. (Shahih Muslim No.3593)
6. Mengenai makan daging kuda
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa pada pertempuran Khaibar, Rasulullah saw. melarang makan daging keledai dan mengizinkan makan daging kuda. (Shahih Muslim No.3595)
  • Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
    Pada zaman Rasulullah saw., kami menyembelih seekor kuda, lalu kami memakannya. (Shahih Muslim No.3597)
7. Boleh memakan biawak
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Nabi saw. pernah ditanya tentang binatang biawak dan beliau menjawab: Aku tidak suka memakannya, tetapi aku tidak mengharamkannya. (Shahih Muslim No.3598)
  • Hadis riwayat Khalid bin Walid ra.:
    Bahwa ia bersama Rasulullah saw. mendatangi rumah Maimunah, isteri Nabi ra. yang juga masih termasuk bibinya dan juga bibi Ibnu Abbas. Di rumahnya, ia (Khalid) mendapatkan daging biawak yang dipanggang, oleh-oleh dari saudara Maimunah, Hufaidah binti Harits dari Najed. Daging itu kemudian dihidangkan kepada Rasulullah saw. karena tidak diberitahu, maka Rasulullah saw. lalu mengulurkan tangannya hendak memakannya. Pada saat itulah seorang wanita yang kebetulan sedang berada di rumah Maimunah berkata: Beritahu Rasulullah saw. apa yang kalian suguhkan kepada beliau itu. Mereka lalu mengatakan: Itu daging biawak, wahai Rasulullah! Seketika itu Rasulullah saw. menarik kembali tangannya. Kemudian Khalid bin Walid bertanya: Apakah biawak itu haram, wahai Rasulullah saw.? Rasulullah saw. menjawab: Tidak, akan tetapi di daerah kaumku, daging itu tidak ada dan aku tidak suka memakannya. Khalid berkata: Lalu aku mengambil dan memakannya, sedangkan Rasulullah saw. melihat dan tidak melarangku. (Shahih Muslim No.3603)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Bibiku, Ummu Hufaid memberikan hadiah kepada Rasulullah saw. berupa minyak samin, keju dan daging biawak. Minyak samin dan kejunya beliau makan dan daging biawaknya beliau biarkan karena beliau merasa jijik. Daging itu pernah dihidangkan di meja makan Rasulullah saw. Kalau seandainya daging itu haram, maka daging itu tidak akan dihidangkan di meja makan Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3604)
8. Boleh memakan belalang
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
    Aku ikut perang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh peperangan dan kami selalu makan belalang. (Shahih Muslim No.3610)
9. Boleh memakan kelinci
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Ketika kami melewati daerah Dhahran, kami melihat seekor kelinci berlari melompat-lompat. Para sahabat mengejar untuk menangkapnya, tetapi tidak berhasil. Kemudian aku berusaha menangkapnya dan berhasil. Lalu aku menemui Abu Thalhah sambil membawa binatang tersebut, lalu kami menyembelihnya. Bagian pangkal paha hewan itu dikirim kepada Rasulullah saw. dan aku membawa sebagian dagingnya kepada Rasulullah saw. dan beliau menerimanya. (Shahih Muslim No.3611)
10. Boleh berburu dengan menggunakan alat bantu dan makruh menggunakan ketapel
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra.:
    Dari Ibnu Buraidah, ia berkata: Abdullah bin Mughaffal melihat seorang lelaki temannya sedang berburu dengan menggunakan ketapel, lalu ia berkata: Jangan menggunakan ketapel, karena sesungguhnya Rasulullah saw. membenci, (atau berkata: melarang) (berburu dengan) ketapel, karena sesungguhnya alat tersebut tidak dapat mematikan hewan buruan dan tidak dapat membinasakan musuh. Tetapi ia hanya dapat memecahkan gigi dan membutakan mata. Setelah itu ia (Abdullah) melihat temannya tadi menggunakan ketapel lagi. Maka ia berkata: Aku beritahukan kepadamu bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. membencinya atau berburu dengan ketapel. Tetapi aku melihatmu dua kali melakukannya, maka tidak akan berbicara kepadamu begini, begitu. (Shahih Muslim No.3612)
11. Larangan memancang hewan ternak
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang memancang hewan ternak. (Shahih Muslim No.3616)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Ibnu Umar melewati sekelompok orang sedang memancang seekor ayam jantan untuk mereka panah. Ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka bercerai-berai, meninggalkan hewan tersebut. Ibnu Umar lalu bertanya: 
Share:

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com