Lentera Islam - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah S.A.W.

Kitab Wudhu



Kitab Wudhu



Bab Ke-1: Apa-apa yang diwahyukan mengenai wudhu dan firman Allah, "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (al-Maa'idah: 6)

Abu Abdillah berkata, "Nabi saw. menjelaskan bahwa kewajiban wudhu itu sekali-sekali.[1] Beliau juga berwudhu dua kali-dua kali.[2] Tiga kali-tiga kali,[3] dan tidak lebih dari tiga kali.[4] Para ahli ilmu tidak menyukai berlebihan dalam berwudhu, dan melebihi apa yang dilakukan oleh Nabi saw."


Bab Ke-2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu
 
90. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi."


Bab Ke-3: Keutamaan Wudhu dan Orang-Orang yang Putih Cemerlang Wajah, Tangan, serta Kakinya karena Bekas Wudhu

91. Nu'aim al-Mujmir r.a. berkata, "Saya naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid. Ia berwudhu lalu berkata, 'Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu.'"[5]

Bab Ke-4: Tidak Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya
 
92. Dari Abbad bin Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah saw. tentang seseorang yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam shalat, maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya 3/5).[6]

Bab Ke-5: Meringankan dalam Melakukan Wudhu
93. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi saw berada di sisinya karena saat gilirannya. Lalu Nabi saw mengerjakan shalat isya, kemudian pulang ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, "Sungguh saya akan memperhatikan shalat Rasulullah saw.." 5/175]. [Kemudian Rasulullah saw bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya melemparkan bantal kepada beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian saya berbaring di hamparan bantal itu, dan Rasulullah saw. berbaring dengan istrinya di bagian panjangnya bantal itu, lalu Rasulullah saw tidur hingga tengah malam, atau kurang sedikit atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi saw bangun malam itu (dan dalam satu riwayat: Kemudian Rasulullah saw bangun, lalu duduk, lantas mengusap wajahnya dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu memandang ke langit], kemudian membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir surah Ali Imran). (Dan pada suatu riwayat: Yaitu ayat "Inna fii khalqis samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab"). Lalu beliau menyelesaikan keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya, kemudian tidur]. Pada malam harinya itu Nabi saw. bangun dari tidur. Setelah lewat sebagian waktu malam (yakni tengah malam), Nabi saw. berdiri lalu berwudhu dari tempat air yang digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr menganggapnya ringan dan sedikit [sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat disebutkan: dengan satu wudhu di antara dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148), [dan beliau menyikat gigi], [kemudian beliau bertanya, "Apakah anak kecil itu sudah tidur?" Atau, mengucapkan kalimat lain yang serupa dengan itu]. Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri shalat [Lalu saya bangun], (kemudian saya membentangkan badan karena takut beliau mengetahui kalau saya mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti wudhunya. Saya datang lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata "yasar")- dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata "syimal". [Lalu Rasulullah saw. meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang kepala saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan saya atau lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya 1/178). Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak yang dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat lagi, kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat sebelas rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya tiga belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara napasnya kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi napasnya) [dan apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin (dalam satu riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan/ringkas, kemudian keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat, lalu beliau mengimami [shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu yang baru." [Dan beliau biasa mengucapkan dalam doanya:


'Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.']".
Kuraib berkata, "Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:


"Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku."
Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, "Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya." Amr menjawab, "Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, "Innii araa fil manami annii adzbahuka" 'Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)'." (ash-Shaaffat: 102)

Bab Ke-6: Menyempurnakan Wudhu
 
Ibnu Umar berkata, "Menyempurnakan wudhu berarti mencuci anggota wudhu secara sempurna."[9]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Usamah dengan isnadnya yang akan disebutkan pada [25 -Al Hajj/ 94 - BAB]."


Bab Ke-7: Membasuh Muka dengan Kedua Belah Tangan dengan Segenggam Air
 
94. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk air, lalu berkumur dan istinsyaq 'menghirup air ke hidung' dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan ke tangannya yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap kepalanya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang kanan sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, "Demikianlah saya melihat Rasulullah saw berwudhu."


Bab Ke-8: Mengucapkan Basmalah dalam Segala Keadaan dam ketika Hendak Bersetubuh
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada [67 -An Nikah / 67 - BAB].")

Bab Ke-9: Apa yang Diucapkan ketika Masuk ke W.C.

95. Anas berkata, "Apabila Nabi saw. masuk (dan dalam riwayat mu'allaq[10] : datang, dan pada riwayat lain[11]: apabila hendak masuk) ke kamar kecil (toilet) beliau mengucapkan,


"Allaahumma inni a'uudzu bika minal khubutsi wal khabaa itsi 'Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada Mu dari setan laki-laki dan setan wanita'."


Bab Ke-10: Meletakkan Air di Dekat W.C.
 
96. Ibnu Abbas r.a mengatakan bahwa Nabi saw masuk ke kamar kecil (W.C.), lalu saya meletakkan air wudhu untuk beliau. Lalu beliau bertanya, "Siapakah yang meletakkan ini (air wudhu)?" Kemudian beliau diberitahu. Maka, beliau berdoa, "Allaahumma faqqihhu fiddiin 'YaAllah, pandaikanlah ia dalam agama'"


Bab Ke-11: Tidak Boleh Menghadap Kiblat ketika Buang Air Besar atau Kecil Kecuali Dibatasi Bangunan, Dinding, atau yang Sejenisnya
 
97. Abu Ayyub al-Anshari r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, Apabila salah seorang di antaramu datang ke tempat buang air besar, maka janganlah ia menghadap ke kiblat dan jangan membelakanginya. [Akan tetapi, l/103] menghadaplah ke timur atau ke barat (karena letak Madinah di sebelah utara Kabah-penj).'"
[Abu Ayyub berkata, "Lalu kami datang ke Syam, maka kami dapati toilet-toilet menghadap ke kiblat. Kami berpaling dan beristighfar (memohon ampun) kepada Allah Ta'ala"]


Bab Ke-12: Buang Air Besar dengan Duduk di Atas Dua Buah Batu
 
98. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Sesungguhnya orang-orang berkata, 'Apabila kamu berjongkok untuk menunaikan hajat (buang air besar/kecil), maka janganlah menghadap ke kiblat dan jangan pula ke Baitul Maqdis'" Lalu Abdullah bin Umar berkata, "Sungguh pada suatu hari saya naik ke atap rumah kami (dan dalam satu riwayat: rumah Hafshah, karena suatu keperluan 1/46), lalu saya melihat Rasulullah saw di antara dua batu [membelakangi kiblat] menghadap ke Baitul Maqdis (dan dalam satu riwayat: menghadap ke Syam) untuk menunaikan hajat beliau." Beliau bersabda, "Barangkali engkau termasuk orang-orang yang shalat di atas pangkal paha." Saya menjawab, "Tidak tahu, demi Allah." Imam Malik berkata, "Yakni orang yang shalat tanpa mengangkat tubuhnya dari tanah, sujud dengan menempel di tanah."


Bab Ke-13: Keluarnya Wanita untuk Buang Air Besar
 
99. Aisyah r.a. mengatakan bahwa istri-istri Nabi saw keluar malam hari apabila mereka buang air besar/kecil di Manashi' yaitu tempat tinggi yang sedap. Umar berkata kepada Nabi saw., "Tirai-lah istri engkau." Namun, Rasulullah saw tidak melakukannya. Saudah bin Zam'ah istri Nabi saw keluar pada salah satu malam di waktu isya. Ia adalah seorang wanita yang tinggi, lalu Umar memanggilnya [pada waktu itu dia di dalam majelis, lalu berkata], "Ingatlah, sesungguhnya kami telah mengenalmu, wahai Saudah!" Dengan harapan agar turun (perintah) bertirai. [Saudah berkata], "Maka, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang hijab (perintah untuk bertirai)."[12]

Bab Ke-14: Buang Air di Rumah-Rumah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang termaktub pada nomor 98 di muka.")


Bab Ke-15: Bersuci dengan Air Setelah Buang Air Besar
 
100. Anas bin Malik r.a. berkata, "Apabila Nabi saw keluar untuk (menunaikan) hajat beliau, maka saya menyambut bersama anak-anak [kami 1/ 47] [sambil kami bawa tongkat, dan 1/127] kami bawa tempat air. [Maka setelah beliau selesai membuang hajat nya, kami berikan tempat air itu kepada beliau] untuk bersuci dengannya."


Bab Ke-16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci
 
Abud Darda' berkata, "Tidak adakah di antara kalian orang yang mempunyai dua buah sandal dan air untuk bersuci serta bantal?"[13]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya hadits Anas di muka tadi.")

Bab Ke-17: Membawa Tongkat Beserta Air dalam Beristinja
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang diisyaratkan di muka.")

Bab Ke-18: Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."


Bab Ke-19: Tidak Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah sebelum ini.")

Bab Ke-20: Beristinja dengan Batu
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada [62-Al-Manaqib/20-BAB].")


Bab Ke-21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang
 
102. Abdullah (bin Mas'ud) berkata, "Nabi saw hendak buang air besar, lalu beliau menyuruh saya untuk membawakan beliau tiga batu. Saya hanya mendapat dua batu dan saya mencari yang ketiga namun saya tidak mendapatkannya. Lalu, saya mengambil kotoran binatang, kemudian saya bawa kepada beliau. Beliau mengambil dua batu itu dan melemparkan kotoran tersebut, dan beliau bersabda, 'Ini adalah kotoran.'"


Bab Ke-22: Berwudhu Sekali-Sekali
 
103. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi saw berwudhu sekali-sekali."


Bab Ke-23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali
 
104. Dari Abbad bin Tamim dari Abdullah bin Zaid bahwa Nabi saw. berwudhu dua kali-dua kali.

Bab Ke-24: Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali
 
105. Humran, bekas hamba sahaya Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta dibawakan bejana (air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, "Aku membawakan Utsman air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu dia berwudhu dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah tangannya tiga kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49]. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya sampai ke dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, ["Aku melihat Nabi saw. berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid, lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya yang telah lampau.'" [Utsman berkata, "Dan Nabi saw. bersabda, 'Janganlah kamu terpedaya!'].
Dalam satu riwayat dari Humran disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata, "Maukah aku ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena suatu ayat Al-Qur'an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya mendengar Nabi saw bersabda, 'Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik lalu mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, "Ayatnya ialah, "Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati" 'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas'"


Bab Ke-25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali
 
Hal ini diriwayatkan oleh Utsman, Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu a'laihi wa sallam.[14]
106. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap)."


Bab Ke-26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil
107. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu wudhu hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian hendaklah ia mengembuskannya, dan barangsiapa yang bersuci (dari buang air besar) hendaklah ia melakukannya dengan hitungan ganjil (tidak genap). Apabila salah seorang dari kamu bangun dari tidurnya, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum ia memasukkan ke dalam air wudhunya. Sesungguhnya, salah seorang di antaramu tidak mengetahui di mana tangannya bermalam."


Bab Ke-27: Membasuh Kedua Kaki[15]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan pada Kitab ke-2  'Ilmu', Bab ke-3, nomor hadits 42.")

Bab Ke-28: Berkumur-Kumur dalam Wudhu

Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas dan Abdullah bin Zaid dari Nabi Muhammad saw.[16]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang baru saja disebutkan pada hadits nomor 105.")

Bab Ke-29: Membasuh Tumit

Ibnu Sirin biasa mencuci tempat cincinnya bila berwudhu[17]
108. Muhammad bin Ziyad berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah sewaktu ia sedang berjalan melalui tempat kami dan pada saat itu orang-orang sedang berwudhu dari tempat air untuk bersuci, ia berkata, 'Sempurnakanlah olehmu semua wudhumu[18] karena Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad saw.) telah bersabda, 'Celakalah bagi tumit-tumit itu dari siksa api neraka.'"

Bab Ke-30: Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua Terompah[19]
109. Ubaid bin Juraij berkata kepada Abdullah bin Umar, "Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda mengerjakan empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari golongan-golongan sahabat Anda yang mengerjakan itu." Abdullah bertanya, "Apa itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat Anda tidak menyentuh tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan aku melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat bulan, sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah)." [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata [kepadanya], "Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh kecuali pada hajar aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, karena aku melihat Rasulullah saw mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya dan beliau wudhu dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup dengannya. Adapun mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat Rasulullah saw. mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan keluar dengannya."

Bab Ke-31: Mendahulukan yang Kanan dalam Berwudhu dan Mandi
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."


Bab Ke-32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat
 
Aisyah berkata, "Waktu shalat subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai, kemudian beliau bertayamum."[21]
111. Anas bin Malik berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw sedangkan waktu ashar telah tiba; orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka pergilah orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57] [untuk berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu kepada Rasulullah saw., lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam satu riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad saw. bejana tempat mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu." Anas berkata, "Aku melihat air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang yang terakhir dari mereka selesai berwudhu." [Kami bertanya, "Berapa jumlah kalian?" Dia menjawab, "Delapan puluh orang lebih."][22]

Bab Ke-33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia
 
Atha' memandang tidak ada salahnya untuk membuat benang-benang dan tali-tali dari rambut manusia. Dalam bab ini juga disebutkan tentang pemanfaatan sesuatu yang dijilat atau digigit oleh seekor anjing dan lewatnya anjing melewati masjid.[23]
Az-Zuhri berkata, "Apabila seekor anjing menjilat suatu bejana yang berisi air, sedangkan selain di tempat itu tidak ada lagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu, bolehlah berwudhu dengan menggunakan air tersebut."[24]
Sufyan berkata, "Ini adalah fatwa agama yang benar. Allah Ta'ala berfirman, "Falam tajiduu maa-an fatayammamuu" 'dan apabila kamu tidak mendapatkan air, lakukanlah tayamum.'" Demikian itulah persoalan air, dan dalam hal bersuci ada benda yang dapat digunakan untuk berwudhu dan bertayamum."[25]

112. Ibnu Sirin berkata, 'Aku berkata kepada Abidah, 'Kami mempunyai beberapa helai rambut Nabi Muhammad saw yang kami peroleh dari Anas atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, 'Sungguh, kalau aku mempunyai sehelai rambut dari beliau, itu akan lebih aku senangi daripada memiliki dunia dan apa saja yang ada di dunia ini.'"

113. Anas berkata bahwa ketika Rasulullah saw mencukur kepalanya, Abu Thalhah adalah orang pertama yang mengambil rambut beliau.

Bab Ke-34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
114. Abu Hurairah berkata, "Sesungguhnya, Rasulullah saw bersabda, 'Apabila anjing minum dari bejana salah seorang di antaramu, cucilah bejana itu tujuh kali.'"

115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."


Bab Ke-35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)

Atha' berkata mengenai orang yang dari duburnya keluar ulat atau dari kemaluannya keluar benda semacam kutu, maka orang itu wajib mengulangi wudhunya jika hendak melakukan shalat.[26]
Jabir bin Abdullah berkata, "Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, ia harus mengulangi shalatnya, tetapi tidak mengulangi wudhunya."[27]
Hasan berkata, "Apabila seseorang mengambil (memotong) rambutnya atau kukunya atau melepas sepatunya, ia tidak wajib mengulangi wudhunya."[28]
Abu Hurairah berkata, 'Tidaklah wajib mengulangi wudhu kecuali bagi orang-orang yang berhadats."[29]
Jabir berkata, "Nabi berada di medan perang Dzatur Riqa' dan seseorang terlempar karena sebuah panah dan darahnya mengucur, tetapi dia ruku, bersujud, dan meneruskan shalatnya."[30]
Al-Hasan berkata, "Orang orang muslim tetap saja shalat dengan luka mereka."[31]
Thawus, Muhammad bin Ali, Atha' dan orang-orang Hijaz berkata, "Berdarah tidak mengharuskan pengulangan wudhu."[32]
Ibnu Umar pernah memijit luka bisulnya sampai keluarlah darahnya, tetapi ia tidak berwudhu lagi.[33]
Ibnu Aufa pernah meludahkan darah lalu diteruskannya saja shalatnya itu.[34]
Ibnu Umar dan al-Hasan berkata, "Apabila seseorang mengeluarkan darahnya (yakni berbekam / bercanduk), yang harus dilakukan baginya hanyalah mencuci bagian yang dicanduk."[35]
116. Zaid bin Khalid r.a. bertanya kepada Utsman bin Affan r.a., "Bagaimana pendapat Anda apabila seseorang bersetubuh [dengan istrinya, 1/76], namun tidak mengeluarkan air mani?" Utsman berkata, "Hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat dan membasuh kemaluannya." Utsman berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah saw." Zaid bin Khalid berkata, "Aku lalu menanyakan hal itu kepada Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'ab, mereka menyuruh aku demikian."[36]

[Urwah ibnuz-Zubair berkata bahwa Abu Ayyub menginformasikan kepada nya bahwa dia mendengar yang demikian itu dari Rasulullah saw.]
117. Abu Said al-Khudri r.a. berkata bahwa Rasululah saw mengutus kepada seorang Anshar, lalu ia datang dengan kepala meneteskan (air), maka Rasulullah saw bersabda, "Barangkali kami telah menyebabkanmu tergesa-gesa." Orang Anshar itu menjawab, "Ya". Rasululah saw. bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau belum keluar mani maka wajib atasmu wudhu".

Bab Ke-36: Seseorang yang Mewudhui Sahabatnya*1*)
 

Bab Ke-37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain
 
Manshur berkata dari Ibrahim, "Tidak apa-apa membaca Al-Qur'an di kamar mandi dan menulis surah tanpa berwudhu."[37]
Hammad berkata dari Ibrahim, "Kalau dia memakai sarung, ucapkanlah salam, sedangkan jika tidak, jangan ucapkan salam"[38]
[Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Abbas yang tersebut pada nomor 92 di muka."]

Bab Ke-38: Orang yang tidak Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]

Bab Ke-39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)
 
Ibnul Musayyab berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.[42]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan di bawah ini)

Bab Ke-40: Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad saw. Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad saw. Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah saw.']"

Bab Ke-41: Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain
 
Jarir bin Abdullah memerintahkan keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya bersiwak.[44]

Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]
Urwah berkata dari al-Miswar yang masing-masing saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad saw selesai berwudhu, mereka (para sahabat) hampir saling menyerang karena memperebutkan sisa air wudhu beliau."[46]

Bab Ke-42:
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari membawakan hadits as-Saaib bin Yazid yang akan disebutkan pada Kitab ke-28 'al-Manaqib', Bab ke-22.")


Bab Ke-43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abdullah bin Zaid yang sudah disebutkan pada nomor 119.")

Bab Ke-44: Mengusap Kepala Satu Kali

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang diisyaratkan di muka.")

Bab Ke-45: Wudhu Orang Iaki-Iaki Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan

Umar pernah berwudhu dengan air panas[47] dan (pernah berwudhu) dari rumah seorang perempuan Nasrani.[48]
120. Abdullah bin Umar berkata, "Orang-orang laki-laki dan orang-orang perempuan pada zaman Rasulullah saw wudhu bersama."[49]

Bab Ke-46: Nabi Mutuunmad saw. Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan Diri
 
121. Jabir berkata, "Rasulullah saw datang menjengukku [sedang beliau tidak naik baghal dan tidak naik kuda tarik] ketika aku sedang sakit (dan dalam satu riwayat: Nabi Muhammad saw menjengukku bersama Abu Bakar di perkampungan Bani Salimah sambil berjalan kaki, lalu Nabi Muhammad saw mendapatiku, 5/178) tidak sadar, [kemudian beliau meminta air] lalu beliau berwudhu [dengan air itu] dan menuangkan dari air wudhu beliau kepada ku, lalu aku sadar, kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah, untuk siapakah warisan itu, karena yang mewarisi aku adalah kalalah (orang yang tidak punya anak dan orang tua)? (dalam satu riwayat: sesungguhnya, aku hanya mempunyai saudara-saudara perempuan). Maka, turunlah ayat faraidh.'" (Dalam riwayat lain: beliau kemudian memercikkan air atas aku, lalu aku sadar [maka ternyata beliau adalah Nabi Muhammad saw., 7/4], lalu aku bertanya, 'Apakah yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku lakukan terhadap hartaku, wahai Rasulullah?" [Bagaimanakah aku harus memutuskan tentang hartaku? Beliau tidak menjawab sedikit pun] Kemudian turunlah ayat, "Yuushikumullaahu fii aulaadikum...."


Bab Ke-47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu
 

Bab Ke-48: Berwudhu dari Bejana Kecil
 

Bab Ke-49: Berwudhu dengan Satu Mud (Satu Gayung)
 
122. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw. mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai lima mud dan beliau berwudhu dengan satu mud."

Bab Ke-50: Mengusap Bagian Atas Kedua Sepatu
 
123. Dari Abdullah bin Umar dari Sa'ad bin Abi Waqash bahwasanya Nabi Muhammad saw. menyapu sepasang khuf (semacam sepatu) dan Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar tentang hal itu, lalu Umar menjawab, "Ya, apabila Sa'ad menceritakan kepadamu akan sesuatu dari Nabi Muhammad saw., janganlah kamu bertanya kepada orang lain."

124. Amr bin Umayyah adh-Dhamri berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw mengusap atas serban dan sepasang khuf beliau."


Bab Ke-51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Mughirah bin Syubah yang akan disebutkan pada Kitab ke-8 'ashShalah', Bab ke-7.")

Bab Ke-52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung
 
Abu Bakar, Umar, dan Utsman pernah memakannya, tetapi mereka tidak berwudhu lagi. (HR. ath-Thabrani)

Bab Ke-53: Orang yang Berkumur-Kumur Setelah Makan Rod Tepung dan tidak Berwudhu Iagi
 
125. Suwaid bin Nu'man [salah seorang peserta bai'at di bawah pohon, 5/ 66] berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah saw. pada tahun Khaibar [ke Khaibar, 6/213], sehingga ketika kami ada di Shahba', yaitu tempat paling dekat dengan Khaibar, beliau shalat (dan dalam satu riwayat: lalu kami shalat) ashar, kemudian [Nabi Muhammad saw.] minta diambilkan bekal (dan dalam satu riwayat: makanan), tetapi yang diberikan hanyalah sawik (makanan dibuat dari gandum), lalu beliau menyuruh makanan itu dibasahi. Rasulullah saw. lalu makan dan kami pun makan (dan dalam riwayat lain: lalu beliau mengunyahnya dan kami pun mengunyah bersama beliau) (dan kami minum, l/60], kemudian beliau berdiri untuk shalat maghrib, [lalu meminta air] kemudian berkumur dan kami pun berkumur-kumur, kemudian beliau shalat [maghrib mengimami kami] dan tidak wudhu lagi."

126. Maimunah berkata bahwa Nabi Muhammad saw makan belikat di sisinya kemudian shalat dan tidak wudhu.


Bab Ke-54: Apakah Harus Berwudhu Sesudah Minum Susu?
 
127. Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah saw minum susu lalu beliau berkumur dan bersabda, "Sesungguhnya, susu itu berminyak."


Bab Ke-55: Berwudhu Setelah Tidur dan Orang yang Menyatakan tidak Penting untuk Mengulangi Wudhu Setelah Mengantuk Satu Kali, Dua Kali, atau dari sebab Sedikitnya Hilang Kesadaran
 
128. Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengantuk dan ia sedang shalat, hendaklah ia tidur sehingga tidur itu menghilangkan kantuknya. Ini karena sesungguhnya salah seorang di antaramu apabila shalat, padahal ia sedang mengantuk, maka ia tidak tahu barangkali ia memohon ampun lantas ia mencaci maki dirinya."

129. Anas berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu mengantuk dalam shalat, hendaklah ia tidur sehingga ia mengetahui apa yang dibacanya."


Bab Ke-56: Berwudhu Tanpa Adanya Hadats

130. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw berwudhu pada setiap shalat" Aku bertanya, "Bagaimana kamu berwudhu?" Ia berkata, "Satu kali wudhu cukup bagi salah seorang di antara kami selama tidak berhadats."


Bab Ke-57: Termasuk Dosa Besar ialah Tidak Bersuci dari Kencing
 
131. Ibnu Abbas berkata, "Nabi Muhammad saw. melewati salah satu dinding dari dinding-dinding Madinah atau Mekah, lalu beliau mendengar dua orang manusia yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi Muhammad saw lalu bersabda,' [Sesungguhnya, mereka benar-benar, 2/99] sedang disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar.' Beliau kemudian bersabda, 'O ya, [sesungguhnya, dosanya besar, 7/86] yang seorang tidak bersuci dalam kencing dan yang lain berjalan ke sana ke mari dengan menebar fitnah (mengadu domba / memprovokasi).' Beliau kemudian meminta diambilkan pelepah korma yang basah, lalu dibelah menjadi dua, dan beliau letakkan pada masing-masing kuburan itu satu belahan. Lalu dikatakan, 'Wahai Rasulullah, mengapakah engkau berbuat ini?' Beliau bersabda, 'Mudah-mudahan keduanya diringankan selama dua belah pelepah itu belum kering.'"


Bab Ke-58: Tentang Mencuci Kencing
 
Nabi Muhammad saw bersabda tentang orang yang disiksa di dalam kubur, "Dia tidak bersuci dari kencing."[50] Beliau tidak menyebut selain kencing manusia.
(Aku berkata, "Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya bagian dari hadits Anas yang tersebut di muka pada nomor 100.")


Bab Ke-59: Nabi Muhammad saw. dan Orang-Orang Meninggalkan (tidak Mengganggu) Seorang Badui Sehingga Dia Menyelesaikan Kencingnya di Masjid
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tersebut pada bab berikut ini.")


Bab Ke-60: Menuangkan Air di atas Kencing dalam Masjid
 
132. Abu Hurairah r.a. berkata, "Seorang pedesaan berdiri di masjid lalu ia kencing, maka orang-orang menangkapnya (dan dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan untuk menghukumnya, 7/102). Nabi Muhammad saw. lalu bersabda kepada mereka, 'Biarkan dia dan alirkan air setimba besar atas air kencingnya atau segeriba air. Kamu diutus dengan membawa kemudahan dan kamu tidak diutus untuk menyulitkan.'"


Bab Ke-61: Menyiramkan Air di atas Kencing
 
133. Anas bin Malik berkata, "Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad saw melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad saw memerintahkan mengambil setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."


Bab Ke-62: Kencing Anak Kecil
 
134. Aisyah, Ummul mukminin, berkata, "[Rasulullah saw. biasa didatangkan kepadanya anak-anak kecil, lalu beliau memanggil mereka, maka, 7/156] dibawalah kepadanya seorang anak laki-laki yang masih kecil (dalam satu riwayat: beliau meletakkan seorang anak laki-laki kecil di pangkuan beliau untuk beliau suapi, 7/76), lalu anak itu kencing di atas pakaian beliau. Beliau kemudian meminta air, lalu menyertai kencing itu dengan air tadi (yakni tempat yang terkena kencing diikuti dengan air yang dituangkan di atasnya) [dan beliau tidak mencucinya]."

135. Ummu Qais binti Mihshan berkata bahwa ia membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan kepada Rasulullah saw. Beliau lalu mendudukkan anak itu di pangkuannya, lalu anak itu kencing pada pakaian beliau. Beliau lalu minta dibawakan air, lalu beliau memercikinya dan tidak mencucinya.


Bab Ke-63: Kencing dengan Berdiri dan Duduk
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Hudzaifah pada bab yang akan datang.")

Bab Ke-64: Kencing di Tempat Kawannya dan Bertirai (Menutupi Diri) dengan Dinding
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya potongan hadits Hudzaifah pada bab berikutnya")

Bab Ke-65: Kencing di Tempat Pembuangan Sampah Suatu Kaum
 
136. Abu Wail berkata, "Abu Musa al-Asy'ari itu sangat ketat mengenai persoalan kencing. Ia mengatakan, 'Sesungguhnya, kaum Bani Israel itu apabila kencingnya mengenai pakaian seseorang dari kalangan mereka, pakaian yang terkena itu dipotong.' Hudzaifah berkata, 'Semoga dia bisa berdiam. [Aku pernah berjalan bersama Nabi Muhammad saw.], lalu beliau mendatangi tempat sampah suatu kaum di belakang dinding, lalu beliau berdiri sebagaimana seorang dari kamu berdiri, kemudian beliau kencing sambil berdiri, lalu aku menjauhi beliau, kemudian beliau berisyarat memanggilku, lalu aku datang kepada beliau dan berdiri di belakangnya hingga beliau selesai, [kemudian beliau meminta dibawakan air, lalu aku bawakan air kepada beliau, kemudian beliau berwudhu].'"


Bab Ke-66: Mencuci Darah
 
137. Aisyah r.a. berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad saw seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang berhaid, namun aku tidak suci-suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?' Rasulullah saw bersabda, "Tidak, hal itu hanyalah urat (gangguan pada urat) dan bukan haid. Apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat [selama hari-hari engkau berhaid itu, 1/84], dan apabila haid itu telah hilang (dan dalam satu riwayat: habis waktunya), cucilah darah darimu kemudian shalatlah. Selanjutnya, berwudhulah engkau untuk tiap-tiap shalat hingga datang waktunya itu.'"


Bab Ke-67: Membasuhi Mani dan Menggaruknya serta Membasuh Apa yang Terkena Sesuatu dari Perempuan
 
138. Sulaiman bin Yasar berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang pakaian yang terkena mani. Dia menjawab, 'Aku mencucinya dari pakaian Rasulullah saw dan beliau pun keluar untuk shalat, pada hal noda-noda mani itu masih terlihat.'"


Bab Ke-68: Membasuhi Bekas Janabah atau lainnya, tetapi tidak Dapat Hilang Bekasnya
 
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di atas.")

Bab Ke-69: Kencing Unta dan Binatang lainnya, Kambing, dan Tempat Tempat Pendekamannya (Kandangnya)
 
Abu Musa melakukan shalat di lingkungan yang dingin dan bersampah, sedangkan di sebelahnya ada tanah lapang, lalu dia berkata, "Di sini dan di sana sama saja"[51]

139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."

[Salam bin Miskin berkata, "Aku mendapat informasi bahwa Hajjaj berkata kepada Anas, 'Ceritakanlah kepadaku hukuman yang paling berat yang dijatuhkan Nabi Muhammad saw.' Anas lalu menceritakan riwayat ini. Informasi ini lalu sampai kepada al-Hasan, lalu al-Hasan berkata, 'Aku senang kalau Anas tidak menyampaikan hal ini kepada Hajjaj.'"]
[Qatadah berkata, "Muhammad bin Sirin memberitahukan kepadaku bahwa hal itu terjadi sebelum diturunkannya hukum had."]
[Qatadah berkata, 'Telah sampai berita kepada kami bahwa Nabi Muhammad saw. sesudah itu menganjurkan sedekah dan melarang melakukan penyiksaan terlebih dahulu dalam menjatuhkan hukuman had."][52]
140. Anas berkata, "Dahulu, sebelum dibangun masjid, Nabi Muhammad saw shalat di tempat menderumnya kambing."

Bab Ke-70: Suatu Benda Najis yang Jatuh dalam Minyak Samin atau Air

Az-Zuhri berkata, "Tidak apa-apa mempergunakan air apabila rasa, bau, dan warnanya belum berubah."[53]
Hammad berkata, "Tidak apa-apa dengan bulu bangkai yang jatuh ke dalamnya (air)."[54]
Az-Zuhri berkata tentang tulang-tulang binatang mati (bangkai) seperti gajah dan lain-lainnya, "Aku sempat menemui beberapa orang ulama dari golongan salaf yang menggunakan sisir dengan tulang-belulang bangkai dan sebagai tempat minyak. Para ulama salaf menganggapnya tidak apa-apa."[55]
Ibnu Sirin dan Ibrahim berka,ta, 'Tidak apa-apa memperjualbelikan gading gajah."[56]
141. Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwasanya Rasulullah saw ditanya tentang tikus yang jatuh ke dalam minyak samin. Beliau bersabda, "Buanglah (dalam satu riwayat: ambillah) tikus itu dan apa yang ada di sekitarnya, dan makanlah minyak saminmu."

[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari Ubaidullah dari ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi Muhammad saw dan aku pernah mendengarnya darinya beberapa kali." 6/232][57]

Bab Ke-71: Air yang Tidak Mengalir
 
143. Abu Hurairah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang dari kamu kencing di dalam air yang berhenti, tidak mengalir, lalu ia mandi di dalamnya."

142. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Setiap luka yang diderita oleh seorang muslim di jalan Allah (dalam satu riwayat: Demi Allah yang diriku di tangan Nya, tidaklah terluka seseorang di jalan Allah-dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya itu-kecuali, 3/204) besok pada hari kiamat luka itu seperti keadaannya ketika ditikam dengan memancarkan darah, warnanya warna darah sedangkan baunya bau kesturi."

Bab Ke-72: Apabila Suatu Kotoran atau Bangkai Diletakkan di atas Punggung Orang yang Sedang Shalat, Shalatnya Tidak Rusak
 
Apabila Abdullah bin Umar melihat ada darah di pakaiannya, sedangkan waktu itu ia shalat, ia membuang darah itu dan ia meneruskan shalatnya.[58]
Ibnul Musayyab dan asy-Sya'bi berkata, "Apabila seseorang melakukan shalat, padahal di bajunya ada darah atau ada janabah, atau shalat menghadap selain kiblat (secara tidak sengaja), atau dengan tayamum dan mendapatkan air sebelum waktu shalat berlalu, dia tidak harus mengulang shalatnya."[59]
144. Abdullah bin Mas'ud berkata, "Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di Baitullah [di bawah bayang-bayang Ka'bah, 3/234], sedangkan Abu Jahal dan teman-temannya duduk-duduk. Ketika sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain (dalam satu riwayat: Abu Jahal dan beberapa orang Quraisy-dan ada unta yang disembelih di jalan ke arah Mekah) [Tidakkah kalian lihat orang yang sok pamer ini?,1/131], 'Siapakah di antara kalian yang dapat membawa tempat kandungan (tembuni) unta bani Fulan (dan dalam satu riwayat: dapat membawa kotorannya, darahnya, dan tembuninya), lalu meletakkannya pada punggung Muhammad apabila sujud?' Bangkitlah orang yang paling keparat (celaka) di antara kaum itu [yaitu Uqbah bin Abi Mu'ith, 4/71], lalu ia datang membawanya, kemudian ia memperhatikan, sehingga ketika Nabi Muhammad saw sujud ia meletakkannya pada punggung beliau di antara kedua pundak beliau. Aku melihatnya, namun sedikit pun aku tidak dapat berbuat apa-apa meskipun aku mempunyai penahan. Mereka mulai tertawa-tawa, sebagian mereka menempati tempat sebagian yang lain dan Rasulullah saw sujud tidak mengangkat kepala beliau sehingga Fatimah datang kepada beliau (dalam satu riwayat: maka ada seseorang yang pergi kepada Fatimah yang ketika itu Fatimah masih gadis kecil, lalu ia bergegas pergi), kemudian melemparkan tembuni dan kotoran itu dari punggung beliau [ia menghadapi mereka dan mencaci maki mereka. Dalam satu riwayat: dan ia mendoakan jelek kepada orang yang berbuat begitu], lalu beliau mengangkat kepalanya, kemudian [menghadap Ka'bah seraya berdoa, 5/5] (dan dalam satu riwayat: maka setelah Rasulullah saw selesai shalat), beliau berdoa, 'Ya Allah, atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang Quraisy (tiga kali).' Karenanya, mereka menjadi ketakutan karena beliau mendoakan jelek atas mereka-Kata Ibnu Mas'ud, 'Karena, mereka tahu bahwa berdoa di tempat itu sangat mustajab.'-kemudian beliau menyebut nama mereka satu per satu, 'Ya Allah atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Abu Jahal [bin Hisyam], atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid bin Utbah, Umaiyah (dalam satu riwayat: dan Ubay; dalam riwayat lain: atau Ubay) bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu'aith, dan Imarah bin al-Walid." Berkatalah [Abdullah bin Mas'ud], "Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh aku melihat orang-orang yang dihitung oleh Rasulullah saw itu terbanting ke sumur, yakni sumur Badar." (Dalam satu riwayat: Sungguh aku melihat mereka terbunuh dalam Perang Badar [kemudian diseret], lalu dilemparkan ke dalam sumur, kecuali Umaiyyah atau Ubay, karena tubuhnya tambun (gemuk). Karenanya, ketika orang-orang menyeretnya, terputus-putuslah sebelum ia dilemparkan ke dalam sumur [mereka sudah berubah oleh sinar matahari karena hari itu sangat panas]. [Rasulullah saw lalu bersabda, "Dan orang-orang yang dimasukkan ke dalam sumur ini diikuti kutukan."]


Bab Ke-73: Ludah, Ingus, dan Lain-lainnya Pada Pakaian
 
Urwah berkata, "Dari Miswar dan Marwan, ia berkata, 'Nabi Muhammad saw keluar untuk berperang pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah.'" (Yang meriwayatkan hadits ini lalu melanjutkan hadits ini sampai panjang, lalu ia berkata, "Tidaklah Nabi Muhammad saw itu berdahak, melainkan dahaknya itu selalu jatuh pada tapak tangan seseorang (yakni golongan kaum muslimin), kemudian orang itu menggosokkannya pada muka dan kulitnya."[60]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."


Bab Ke-74: Tidak Boleh Berwudhu dengan Perasan Buah dan Tidak Boleh Pula dengan Sesuatu yang Memabukkan

Al-Hasan dan Abul Aliyah tidak menyukainya (yakni berwudhu dengan dua macam benda di atas)[61]
Atha' berkata, "Aku lebih senang bertayamum daripada berwudhu dengan perasan anggur dan susu."[62]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada Kitab ke-74 'al-Asyribah', Bab ke-4.")

Bab Ke-75: Wanita Mencuci Darah dari Wajah Ayahnya
 
Abul Aliyah berkata, "Usapilah kakiku karena ia sakit"[63]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tertera pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-24.")


Bab Ke-76: Bersiwak (Menggosok Gigi)
 
Ibnu Abbas berkata, "Aku pernah bermalam di rumah Nabi Muhammad saw., lalu beliau membersihkan giginya dengan siwak."[64]
145. Hudzaifah berkata, "Apabila Nabi Muhammad saw bangun malam, beliau menggosok mulutnya dengan siwak."[65]


Bab Ke-77: Memberikan Siwak Kepada Orang yang Lebih Tua
 
Ibnu Umar berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Aku bermimpi, aku menggosok gigi dengan siwak, lalu datanglah dua orang yang salah satunya lebih besar (tua) dari yang lain. Aku memberikan siwak itu kepada orang yang lebih muda di antara dua orang itu. Dikatakanlah kepadaku, 'Dahulukanlah yang tua.' Karenanya, aku berikan siwak itu kepada orang yang lebih tua di antara keduanya."[66]

Bab Ke-78: Keutamaan Orang yang Tidur Malam dengan Berwudhu
 
146. Barra' bin Azib berkata, "Nabi Muhammad saw. bersabda kepadaku, 'Apabila kamu datang ke tempat tidurmu (hendak tidur), berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat, kemudian kamu tidur miring pada bagian kanan kemudian ucapkanlah,


"Allahumma aslamtu [nafsii ilaika wa wajjahtu, 8/196] wajhii ilaika, wa fawwadhtu amrii ilaika, wa alja'tu zhahrii ilaika, raghbatan wa rahbatan ilaika, laa malja a wa la manjaa minka illaa ilaika. Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzii anzalta wa nabiyyakal-ladzii arsalta" 'Ya Allah, aku serahkan [diriku kepada Mu dan aku hadapkan, 8/196] wajahku kepada Mu dan aku limpahkan urusanku kepada Mu, aku perlindungkan punggungku kepada Mu, karena cinta dan takut kepada Mu. Tidak ada tempat berlindung dan tempat berlari dari Mu kecuali kepada Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus'. 'Jika engkau meninggal pada malammu itu, engkau (dalam satu riwayat: meninggal, 7/174) dalam fitrah, (dan jika engkau bangun pagi, engkau mendapatkan pahala], dan jadikanlah kalimat itu kata-kata yang paling akhir engkau ucapkan (sebelum tidur).'"
Al-Barra' berkata, "Aku ulangi kalimat itu pada Nabi Muhammad saw. Ketika aku sampai pada kalimat Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzi anzalta 'Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan', aku mengucapkan wa Rasuulika 'dan Rasul-Mu' (dalam satu riwayat: aku mengucapkan wa bi Rasuulikal-ladzii arsalta), maka beliau bersabda, 'Jangan (begitu) dan (ucapkan, 'wa nabiyyakal-ladzii arsalta' 'dan Nabi Mu yang Engkau utus')."

Catatan Kaki:

[1] Menunjuk kepada hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara maushul pada 22 - BAB.
 
[2] Menunjuk kepada hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan pada 23 - BAB.
 
[3] Menunjuk kepada hadits Utsman r.a. yang akan disebutkan secara maushul pada 24 - BAB.
 
[4] Yakni tidak ada satu pun hadits marfu' yang menerangkan cara wudhu Rasulullah saw. bahwa beliau pernah berwudhu lebih dari tiga kali. Bahkan, terdapat riwayat dari beliau bahwa beliau mencela orang yang berwudhu lebih dari tiga kali-tiga kali, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dengan sanad hasan, sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Abi Dawud (124).
 
[5] Saya katakan, "Perkataan 'Man istathaa'a'.... 'barangsiapa yang mampu ...' bukan dari kelengkapan hadits. Tetapi, ini adalah sisipan sebagaimana tahqiq sejumlah ahli ilmu di antaranya al-Hafizh Ibnu Hajar. Anda dapat mengetahui lebih luas tentang hal itu dalam Ash-Shahihah (1030).
 
[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari), dan tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada Zuhri perawi hadits yang maushul ini. Akan tetapi, al-Hafizh rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini marfu', karena telah di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara marfu' dengan lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun meriwayatkannya secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 46.

[7] Yakni sejajar dengan beliau sebagaimana disebutkan dalam al-Musnad, dan sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (606).

[8] Al-Hafizh berkata, "Ubaid bin Umair adalah seorang tabi'in besar, dan ayahnya Umar bin Qatadah adalah seorang sahabat. Dan perkataannya, "Mimpi para nabi itu adalah wahyu" diriwayatkan oleh Muslim secara marfu', dan akan disebutkan pada 97 -At-Tauhid dari riwayat Syarik dari Anas. Saya katakan bahwa hadits Anas yang akan disebutkan pada "BAB 37" dengan lafal : Tanaamu 'ainuhu wa laa yanaamu qalbuhu", dan di situ tidak disebutkan kalimat Ru'yal Anbiyaa'i haqqun" 'mimpi para nabi itu benar sebagaimana dikesankan oleh perkataannya. Dan yang berbunyi demikian ini juga tidak saya jumpai di dalam riwayat Muslim, baik yang marfu' maupun mauquf. Sesungguhnya perkataan itu hanya diriwayatkan secara mauquf pada Ibnu Abbas oleh Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (nomor 463 dengan tahqiq saya) dengan sanad hasan menurut syarat Muslim.
 
[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq darinya dengan sanad sahih.

[10] Di-maushul-kan oleh al-Bazzar dengan sanad sahih.
 
[11] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam Al-Adabul Mufrad dan di dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Zaid, dia itu sangat jujur tetapi banyak kekeliruannya, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh dalam At-Taqrib.

[12] Cerita ini akan disebutkan pada 65 - At-Tafsir dengan ada perbedaan redaksi dengan apa yang disebutkan di sini. Kami akan menyebutkannya dengan mengumpulkannya insya Allah (Al-Ahzab / 9 - BAB).
 
[13] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits yang akan disebutkan pada "62 -Al Fadhaail / 21- BAB".
 
[14] Adapun yang diriwayatkan oleh Utsman sudah disebutkan secara maushul pada bab sebelumnya, sedangkan riwayat Abdullah bin Zaid akan disebutkan secara maushul pada Bab ke-40, sedangkan hadits Ibnu Abbas baru saja disebutkan secara maushul pada Bab ke-7 dengan lafal, 'Wa istansyaqa' tanpa menyebut "istintsar" secara eksplisit. Hal itu disebutkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas secara marfu' dengan lafal, 'Istantsiruu marrataini baalighataini au tsalaatsa' yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) sendiri dalam at-Tarikh dan ath-Thayalisi, Ahmad, dan lain-lainnya. Hadits ini sudah di-takhrij dalam Shahih Abi Dawud (129).

[15] Abu Dzar menambahkan, "Dan tidak mengusap kedua tumit".

[16] Takhrij-nya sudah disebutkan di muka.
 
[17] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam at-Tarikh dengan sanad yang sahih darinya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits serupa darinya dengan isnad lain dan riwayatnya juga sahih.
 
[18] Bagian kalimat ini adalah mauquf dari Abu Hurairah, tetapi hal serupa juga diriwayatkan secara marfu' dengan isnad yang sahih dari hadits Ibnu Amr, diriwayatkan oleh Muslim (1/147-148) dan Ahmad (2/164,193, 201).
 
[19] Aku katakan, "Seakan-akan hadits ini tidak sah menurut penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah menurut syaratnya, yakni tentang mengusap atas kedua terompah (sepatu), sedangkan menurut ulama lain adalah sah dari Nabi Muhammad saw. dan dari beberapa orang sahabat. Silakan baca catatan kaki kami terhadap risalah al Mashu 'alal-Jaurabaini karya al-Allamah al-Qasimi (hlm. 47-50, terbitan al-Maktab al-Islami).
 
[20] Aku katakan, "Yakni beliau tidak melepaskannya melainkan hanya mengusap atasnya, sebagaimana beliau mengusap kedua kaus kaki dan khuff (sepatu tinggi). Dengan semua ini, sah lah riwayat-riwayat dari Rasulullah saw. sebagaimana yang sudah aku tahqiq dalam catatan kaki dan catatan susulan aku terhadap kitab al Mashu 'alal-Khuffaini karya al-Allamah al-Qasimi, dan ini merupakan riwayat yang paling sahih untuk menafsirkan perkataan Ibnu Umar, 'Dan, beliau berwudhu dengan memakainya,' karena riwayat ini sah dari Ibnu Umar sendiri dalam riwayat bahwa Nabi Muhammad saw. mengusap atas keduanya. Sah pula riwayat yang sama dengan itu dari sejumlah sahabat antara lain Ali r.a.. Maka, perkataan penyusun (Imam Bukhari),'Dan, beliau tidak mengusap atas keduanya', adalah tertolak, sesudah sahnya riwayat dari Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abu Thalib r.a..'"
 
[21] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-7 "Tayamum", Bab ke-1.
 
[22] Aku berkata, "Cerita ini bukanlah cerita yang tersebut pada Kitab ke-61 'Al-Manaqib', Bab ke-25 "A'lamun-Nubuwwah" karena pada salah satu cerita (riwayat) itu disebutkan bahwa kaum itu kurang lebih tiga ratus orang dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam berpergian, sedang dalam riwayat ini disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di dekat masjid.
 
[23] Di-maushul-kan oleh al-Fakihi di dalam Akhbaaru Makkah dengan sanad sahih dari Atha' bin Abi Rabah.
 
[24] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim di dalam Mushannaf-nya dan Ibnu Abdil Barr dari jalan az-Zuhri dengan sanad sahih.
 
[25] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim dari Sufyan, yakni Sufyan ats-Tsauri.
 
[26] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih dari Atha'.
 
[27] Di-maushul-kan oleh Said bin Manshur dan ad-Daruquthni dan lain-lainnya, dan riwayat ini sahih.
 
[28] Diriwayatkan oleh Said bin Manshur dengan sanad sahih darinya pada masalah pertama dan di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya pada masalah lain, dan sanadnya juga sahih.
 
[29] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi di dalam al Ahkam dengan sanad sahih darinya secara marfu', dan ini adalah sebuah riwayat dalam hadits paman Ubadah bin Tamim sebagaimana disebutkan pada Bab ke-4.
 
[30] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan dari Jabir, dan hadits ini telah ditakhrij dalam Shahih Abi Dawud (192).
 
[31] Al-Hafizh tidak meriwayatkannya.
 
[32] Atsar Thawus di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad sahih darinya. Atsar Muhammad bin Ali yakni Abu Ja'far al-Baqir di-maushul-kan oleh Samwaih dalam al-Fawaid. Yang dimaksud dengan Atha' ialah Atha' bin Abu Rabah. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih. Atsar Ahli Hijaz diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Abu Hurairah dan Said bin Jubair; diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar dan Said bin al-Musayyab, dan diriwayatkan oleh Ismail al-Qadhi dari tujuh fuqaha Madinah, dan ini adalah perkataan Imam Malik dan Imam Syafi'i.
 
[33] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi (1/141) dari jalannya dengan sanad sahih dari Ibnu Umar dengan lafal, "Ia kemudian mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi."
 
[34] Di-maushul-kan oleh Sufyan ats-Tsauri di dalam Jami'-nya dengan sanad sahih dari Ibnu Abi Aufa dan dia ini adalah Abdullah bin Abi Aufa, seorang sahabat putra seorang sahabat radhiyallahu 'anhuma.
 
[35] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya dan di-maushul-kan oleh Syafi'i dan Baihaqi (1/140) dari Ibnu Umar sendiri dengan sanad sahih.

[36] Aku berkata, "Hadits ini pun diriwayatkan dari Ubay secara marfu' pada akhir Kitab ke-5 'al-Ghusl'. Hadits ini mansukh (dihapuskan) menurut kesepakatan ulama empat mazhab dan lain-lainnya, dan hadits yang me-nasakh-kannya (menghapuskannya) sudah populer, lihat Shahih Muslim (1/187). Dalam masalah ini terdapat keterangan yang sangat bagus: bahwa sunnah itu adakalanya tersembunyi (tidak diketahui) oleh beberapa sahabat besar, yang demikian ini lebih pantas lagi tidak diketahui oleh sebagian imam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi'i, 'Tidak ada seorang pun melainkan pergi atasnya sunnah Rasulullah saw.. Karenanya, apabila aku mengucapkan suatu perkataan, atau aku menyandarkan sesuatu pada Rasulullah saw. yang bertentangan dengan apa yang sudah pernah aku katakan, pendapat yang harus diterima ialah apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. dan itulah pendapatku (yang aku maksudkan dan aku pakai).' (Shifatush Shalah, hlm. 29 & 30, cetakan keenam, al-Maktab al-Islami). Karenanya, riwayat ini menolak dengan tegas sikap sebagian muqallid (orang yang taklid) yang akal mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa imam mereka tidak mengetahui sebagian hadits-hadits Nabi dan karena itu mereka menolaknya dengan alasan bahwa imam mereka tidak mungkin tidak mengetahuinya. (Maka adakah orang yaxg mau sadar?)
 
*1*) Dalam bab ini, Syekh Nashiruddin al-Albani tidak membawakan satu pun riwayat, akan tetapi di dalam sahih Bukhari disebutkan dua buah hadits, yaitu:

Pertama: Dari Usamah bin Zaid bahwasanya Rasulullah saw. ketika berangkat dari Arafah, beliau berbalik menuju sebuah gunung lalu beliau memenuhi hajatnya (buang air). Usamah bin Zaid berkata, "Aku lalu menuangkan air dan beliau berwudhu. Aku kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau hendak melakukan shalat? Beliau menjawab, 'Mushalah ada di depanmu (di Muzdalifah).'"

Kedua: Dari mughirah bin Syu'bah bahwasanya ia bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan dan beliau pergi untuk buang air, dan Mughirah menuangkan air atas beliau dan beliau berwudhu. Beliau membasuh muka dan kedua tangan beliau, mengusap kepala, dan mengusap kedua khuff (sepatu yang menutup mata kaki) beliau. (Silakan periksa Matan al-Bukkari (1/46), terbitan Darul Kitab al-Islami, Beirut-Penj.)
[37] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih darinya dan ini lebih sahih daripada apa yang juga diriwayatkan oleh Sa'id dari Hammad bin Abu Sulaiman yang berkata, "Aku bertanya kepada Ibrahim tentang membaca Al-Qur'an di dalam kamar mandi, lalu Ibrahim menjawab, "Kami tidak menyukai hal itu." Atsar lainnya di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan sanadnya juga sahih.
 
[38] Di-maushul-kan oleh ats-Tsauri di dalam Jami'-nya dari Hammad dan sanadnya hasan.

[39] Yakni, bangun dari ruku' kedua untuk berdiri sesudah itu dan berdirinya ini juga lama sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits shalat kusuf, dan hadits-hadits ini telah aku himpun dalam juz tersendiri.

[40] Aku berkata, "Perkataan ini terdapat di dalam al-Musnad (6/345) dengan lafal, "Walaqad amaranaa .... "Dengan tambahan wawu athaj.

[41] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/24).
 
[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (157).
 
[43] Aku katakan bahwa riwayat ini ganjil karena bertentangan dengan semua riwayat.

[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ad-Daruquthni (hlm. 51), dan dia berkata, "Isnad-nya sahih."
 
[45] Ini adalah bagian dari hadits Abu Musa yang di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-64 "al-Maghazi, Bab ke-58."
 
[46] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-54 "asy-Syurut", Bab ke 15."
 
[47] Di-maushul-kan oleh Sa'ad bin Manshur dan Abdur Razzaq dan lain-lainnya dengan isnad sahih darinya.

[48] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i dan Abdur Razzaq dengan isnad yang perawi-perawinya terpercaya, tetapi munqathi'. Di-maushul-kan oleh al-Ismaili dan al-Baihaqi dengan sanad yang bagus.
 
[49] Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan, "Dari satu bejana, semuanya bersuci darinya." Aku katakan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum turunnya ayat hijab. Adapun setelah turunnya ayat hijab maka wudhu bersama itu hanya antara orang laki-laki dan istrinya serta muhrimnya.

[50] Imam Bukhari me-maushul-kannya di dalam bab sebelumnya.

[51] Di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim, guru Imam Bukhari, di dalam "Kitab ash-Shalat" dengan sanad sahih dari Abu Musa, dan diriwayatkan pula oleh Sufyan ats-Tsauri dari Abu Musa juga.

[52] Informasi ini di-maushul-kan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Qatadah dari al-Hasan dari Hayyaj bin Imran bin Hushain dan dari Samurah secara marfu' tanpa perkataan "sesudah itu", dan sanadnya adalah kuat sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh (7/369).
 
[53] Di-maushul-kan oleh Ibnu Wahb di dalam Jami'-nya dengan sanad sahih dari az-Zuhri. Al-Baihaqi juga meriwayatkan yang sama dengannya.
 
[54] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya, yaitu Hammad bin Abu Sulaiman al-Faqih.
 
[55] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
 
[56] Atsar Ibnu Sirin di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, sedangkan atsar Ibrahim tidak di-takhrij oleh al-Hafizh, dan dia menjelaskan bahwa as-Sarkhasi tidak menyebutkan Ibrahim di dalam riwayatnya dan tidak menyebutkan banyak perawi dari al-Farbari.

[57] Aku katakan, "Sufyan-bin Uyainah-mengisyaratkan kekeliruan Ma'mar di dalam meriwayatkannya dari Zuhri dari ibnul Musayyab dari Abu Hurairah dan dia mengisyaratkan bahwa yang terpelihara ialah apa yang diriwayatkannya dari Zuhri-dan didengarnya dari Zuhri beberapa kali-dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Karena itu, Tirmidzi menukil dari Bukhari bahwa jalan periwayatan Ma'mar ini keliru dan yang terpelihara ialah riwayat Zuhri dari jalan Maimunah. Al-Hafizh berkata, "Adz-Dzahali memastikan bahwa kedua jalan ini sahih," dan al-Hafizh condong kepada pendapat adz-Dzahali ini. Akan tetapi, yang akurat menurutku ialah apa yang dikatakan penyusun (Imam Bukhari) sebagaimana sudah aku tahqiq di dalam kitab "adh-Dha'ifah" (1532).
 
[58] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih dari Ibnu Umar.
 
[59] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah dengan beberapa isnad yang sahih dari Ibnul Musayyab dan asy-Sya'bi secara terpisah.

[60] Ini adalah bagian dari hadits Perdamaian Hudaibiyah yang panjang dan akan disebutkan pada Kitab ke-54 'asy-Syurut', Bab ke-15."

[61] Atsar Al-Hasan di-maushul-kan oleh ibnu Abi Syaibah dan Abdur Razzaq dari dua jalan darinya dengan redaksi yang mirip dengannya, dan atsar Abul Aliyah di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Abu Ubaid dengan sanad sahih darinya dengan redaksi yang hampir sama, dan atsar itu tercantum di dalam Shahih Abi Dawud nomor 87.
 
[62] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud juga, lihat di dalam Shahih-nya nomor 77.
 
[63] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih.
 
[64] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada hadits nomor 92 di muka.
 
[65] Aku katakan, "Hadits: Lau laa an asyuqqa 'alaa ummatii ... dibawakan oleh penyusun pada Kitab ke-11 'al-Jum'ah' dan akan disebutkan di sana insya Allah pada Bab ke-9."
 
[66] Riwayat ini dibawakan secara mu'allaq (tanpa menyebut rentetan sanadnya) oleh Imam Bukhari rahimahullahu Ta'ala dan di-maushul-kan oleh Imam Muslim pada dua tempat di dalam Shahih-nya (7/57 dan 8/229). Hal ini samar (tidak diketahui) oleh al-Hafizh, lalu dia menisbatkannya kepada Abu Awanah, Abu Nu'aim, dan Baihaqi saja! Riwayat ini tercantum di dalam Sunan al-Baihaqi (1/40) dan dia berkata, "Imam Bukhari menjadikannya saksi (penguat)."
Share:

Kitab Ilmu


Kitab Ilmu



Bab Ke-1: Keutamaan Ilmu. Firman Allah, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan" (al-Mujaadilah: 11), dan, "Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."('Thaahaa: 114)

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu hadits pun.")
 

Bab Ke-2: Seseorang yang ditanya mengenai ilmu pengetahuan, sedangkan ia masih sibuk berbicara. Kemudian ia menyelesaikan pembicaraannya, lalu menjawab orang yang bertanya.

42. Abu Hurairah r.a. berkata, "Ketika Rasulullah saw. di suatu majelis sedang berbicara dengan suatu kaum, datanglah seorang kampung dan berkata, 'Kapankah kiamat itu?' Rasulullah terus berbicara, lalu sebagian kaum berkata, 'Beliau mendengar apa yang dikatakan olehnya, namun beliau benci apa yang dikatakannya itu.' Dan sebagian dari mereka berkata, 'Beliau tidak mendengarnya.' Sehingga, ketika beliau selesai berbicara, maka beliau bersabda, 'Di manakah gerangan orang yang bertanya tentang kiamat?' Ia berkata, 'Inilah saya, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Apabila amanat itu telah disia-siakan, maka nantikanlah kiamat.' Ia berkata, 'Bagaimana menyia-nyiakannya?' Beliau bersabda, 'Apabila perkara (urusan) diserahkan (pada satu riwayat disebutkan dengan: disandarkan 7/188) kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat."
 

Bab Ke-3: Orang yang Mengeraskan Suaranya mengenai Ilmu Pengetahuan
 
43. Abdullah bin Amr r.a. berkata, "Nabi saw. tertinggal (dari kami 4/91) dalam suatu perjalanan yang kami tempuh lalu beliau menyusul kami, dan kami telah terdesak oleh shalat (pada satu riwayat disebutkan: shalat ashar). Kami berwudhu, dan ketika kami sampai membasuh kaki, lalu beliau menyeru dengan suara yang keras, 'Celakalah bagi tumit-tumit karena api neraka!' (Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali)."


Bab Ke-4: Perkataan perawi hadits dengan haddatsanaa 'telah berbicara kepada kami ... ' atau akhbaranaa 'telah memberitahukan kepada kami ... ' atau anba-anaa 'telah menginformasikan kepada kami ... '.
44. Al-Humaidi[1] berkata, "Menurut Ibnu Uyainah, perkataan haddatsanaa, akhbaranaa, anba-anaa, dan sami'tuu adalah sama (saja)."

13. Ibnu Mas'ud berkata, 'Telah berbicara kepada kami Rasulullah saw., sedang beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan."[2]
 
14. Syaqiq berkata, "Dari Abdullah, ia berkata, 'Saya mendengarkan Nabi saw. suatu perkataan ...'"[3]
 
15. Hudzaifah berkata, "Rasulullah saw. telah berbicara kepada kami dengan dua hadits."[4]
 
16. Abul Aliyah berkata, "Dari Ibnu Abbas dari Nabi saw mengenai apa yang beliau riwayatkan (adalah) dari Tuhannya Azza wa Jalla."[5]

17. Anas berkata, "Dari Nabi saw., beliau meriwayatkannya dari Tuhanmu Azza wa Jalla."[6]

18. Abu Hurairah r.a. berkata, "Dari Nabi saw., beliau mcriwayatkannya dari Tuhannya Azza wa Jalla."[7]
 
(Saya berkata, "Dalam hal ini dia [Imam Bukhari] meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan pada [65 -At-Tafsir / 14 Surah / 2 - BAB])."

 
Bab Ke-5: Imam Melontarkan Pertanyaan kepada Para Sahabatnya untuk Menguji Pengetahuan Mereka
 
(Saya berkata, "Mengenai hal ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Umar yang diisyaratkan di atas.")
 

Bab Ke-6: Keterangan tentang Ilmu dan Firman Allah, "Katakanlah, Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu. " (Thaahaa: 114)
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak menyebutkan sebuah hadits pun.")


Bab Ke-7: Membacakan dan Mengkonfirmasikan kepada Orang yang Menyampaikan Berita
 
Al-Hasan, Sufyan, dan Malik berpendapat boleh membacakan.[8]
 
45. Dari Sufyan ats-Tsauri dan Malik, disebutkan bahwa mereka berpendapat boleh membacakan dan mendengarkan.

46. Sufyan berkata, "Apabila dibacakan kepada orang yang menyampaikan suatu berita, maka tidak mengapa dia berkata, 'Ceritakanlah kepadaku', dan "Saya dengar'. Sebagian mereka[9] memperbolehkan membacakan kepada orang alim dengan alasan hadits Dhimam bin Tsa'labah[10] yang berkata kepada Nabi saw., "Apakah Allah memerintahkanmu melakukan shalat?" Beliau menjawab, "Ya." Sufyan berkata, "Maka, ini adalah pembacaan kepada Nabi saw.. Dhimam memberitahukan hal itu kepada kaumnya, lalu mereka menerimanya."

Malik berargumentasi dengan dokumen yang dibacakan kepada suatu kaum, lalu mereka berkata, "Si Fulan telah bersaksi kepada kami", dan hal itu dibacakan kepada mereka. Dibacakan kepada orang yang menyuruh membaca, lalu orang yang membaca berkata, "Si Fulan menyuruhku membaca."

47. Al-Hasan berkata, 'Tidak mengapa membacakan kepada orang alim."
 
48. Sufyan berkata, "Apabila dibacakan (dikonfirmasikan) kepada ahli hadits (perawi, orang yang menyampaikan hadits / berita), maka tidak mengapa dia berkata, 'Ceritakanlah kepadaku.'"

49. Malik dan Sufyan berkata, "Membacakan (mengkonfirmasikan) kepada orang yang alim dan bacaan orang alim itu sama saja."
 
50. Anas bin Malik r.a. berkata, "Ketika kami duduk dengan Nabi saw di masjid, masuklah seorang laki-laki yang mengendarai unta, lalu mendekamkan untanya di dalam masjid, dan mengikatnya. Kemudian ia berkata, 'Manakah di antara kalian yang bernama Muhammad?' Nabi saw. bertelekan di antara mereka, lalu kami katakan, 'Laki-laki putih yang bertelekan ini.' Laki-laki itu bertanya, 'Putra Abdul Muthalib?' Nabi bersabda kepadanya, 'Saya telah menjawabmu.' Ia berkata, 'Sesungguhnya saya bertanya kepadamu, berat atasmu namun janganlah diambil hati olehmu terhadap saya.' Beliau bersabda, 'Tanyakan apa-apa yang timbul dalam dirimu.' Ia berkata, 'Saya bertanya kepadamu tentang Tuhanmu, dan Tuhan orang-orang yang sebelummu. Apakah Allah mengutusmu kepada seluruh manusia?' Nabi bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk shalat lima waktu dalam sehari semalam?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk puasa bulan ini (Ramadhan) dalam satu tahun?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya kita, lalu kamu bagikan kepada orang-orang fakir kita?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Lalu laki-laki itu berkata, 'Saya percaya pada apa yang kamu bawa dan saya adalah utusan dari orang yang di belakang saya dari kalangan kaum saya. Saya Dhimam bin Tsa'labah, saudara bani Sa'ad bin Bakr.'"


Bab Ke-8: Keterangan tentang Perpindahan (Buku-Buku Ilmu Pengetahuan) dari Tangan ke Tangan, dan Penulisan Ilmu Pengetahuan oleh Ahli-Ahli Ilmu Pengetahuan dari Berbagai Negeri
 
Anas berkata, "Utsman menyalin beberapa mushhaf, lalu mengirimkannya ke berbagai wilayah."[11]
Abdullah bin Umar, Yahya bin Said, dan Malik berpendapat bahwa yang demikian itu diperbolehkan.[12]
Beberapa Ulama Hijaz mendukung pendapat itu berdasarkan hadits Nabi saw. ketika beliau mengirimkan surat dengan perantaraan komandan pasukan dan beliau berkata, "Janganlah kamu bacakan surat ini sebelum kamu sampai di tempat ini dan ini." Setelah sampai di tempat itu, komandan itu membacakannya kepada orang banyak, dan dia memberitahukan kepada mereka apa yang diperintahkan oleh Nabi saw.[13]
 
51. Abdullah bin Abbas mengatakan bahwa Rasulullah saw. mengutus seorang laki-laki (dalam satu riwayat disebutkan: Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi 5/136) untuk membawa surat beliau, dan laki-laki itu disuruh memberikannya kepada pembesar Bahrain, lalu pembesar Bahrain merobek-robeknya. Ia berkata, "Lalu Rasulullah saw. mendoakan agar mereka benar-benar dirobek-robek."


Bab Ke-9: Orang yang Duduk di Tempat Terakhir Paling Jauh dari Suatu Pertemuan dan Orang yang Menemukan Suatu Tempat Pertemuan atau Duduk di Sana
 
52. Abu Waqid al-Laitsi mengatakan bahwa ketika Rasulullah saw. duduk di masjid bersama orang-orang, tiba-tiba datang tiga orang. Dua orang menghadap kepada Nabi saw. dan seorang (lagi) pergi. Dua orang itu berhenti pada Rasulullah saw., yang seorang duduk di belakang mereka, dan yang ketiga berpaling, pergi. Ketika Rasulullah saw. selesai, beliau bersabda, "Maukah saya beritakan tentang tiga orang. Yaitu, salah seorang di antara mereka berlindung kepada Allah, maka Allah melindunginya; yang seorang lagi malu, maka Allah malu terhadapnya; dan yang lain lagi berpaling, maka Allah berpaling darinya."


Bab Ke-10: Sabda Nabi saw., "Seringkali orang yang diberi tahu suatu keterangan lebih dapat mengingatnya daripada yang mendengarkannya sendiri."
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Bakrah pada [64 - Al-Maghazi / 79 - BAB].")
 

Bab Ke-11: Ilmu Wajib Dituntut Sebelum Mengucapkan dan Sebelum Beramal
 
Hal tersebut didasarkan firman Allah Ta'ala dalam surah Muhammad ayat 19, "Maka ketahuilah (wahai Muhammad), bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." Maka, dalam ayat ini Allah memulai dengan menyebut ilmu. Selain itu, disebutkan bahwa ulama adalah pewaris-pewaris Nabi. Mereka mewarisi ilmu pengetahuan. Barangsiapa yang mendapatkannya, maka dia beruntung dan memperoleh sesuatu yang besar.[14]
 
"Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."[15]
 
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah ulama." (Faathir: 28); "Tiada yang memahaminya kecuali bagi orang-orang yang berilmu" (al-Ankabuut: 43); "Dan mereka berkata, 'Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan) itu, niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala" (al-Mulk: 10); dan "Adakah sama orang-orang yang tahu dengan orang-orang yang tidak mengetahui." (az-Zumar: 9)
Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah, maka ia dikaruniai kepahaman agama."[16]
Dan beliau saw. bersabda, "Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar."[17]
Abu Dzar berkata, "Andaikan kamu semua meletakkan sebilah pedang di atas ini (sambil menunjuk ke arah lehernya). Kemudian aku memperkirakan masih ada waktu untuk melangsungkan atau menyampaikan sepatah kata saja yang kudengar dari Nabi saw. sebelum kamu semua melaksanakannya, yakni memotong leherku, niscaya kusampaikan sepatah kata dari Nabi saw. itu."[18]
 
Ibnu Abbas berkata, "Jadilah kamu semua itu golongan Rabbani, yaitu (golongan yang) penuh kesabaran serta pandai dalam ilmu fiqih (yakni ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hukum hukum agama), dan mengerti."[19] Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud "Rabbani"' ialah orang yang mendidik manusia dengan mengajarkan ilmu pengetahuan yang kecil-kecil sebelum memberikan ilmu pengetahuan yang besar-besar (yang sukar).


Bab Ke-12: Apa yang Dilakukan oleh Nabi saw. tentang Memberi Sela-Sela Waktu (Yakni Tidak Setiap Hari) dalam Menasihati dan Mengajarkan Ilmu agar Mereka Tidak Lari (Berpaling) Karena Bosan
 
53. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Mudahkanlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah (dalam satu riwayat disebutkan: jadikanlah tenang 7/ 101) dan jangan membuat orang lari."


Bab Ke-13: Orang yang Memberikan Hari-Hari Tertentu untuk Para Ahli Ilmu Pengetahuan
 
54. Abu Wa-il berkata, "Abdullah pada setiap hari Kamis memberikan peringatan (yakni mengajar ilmu-ilmu keagamaan kepada orang banyak). Kemudian ada seseorang berkata, "Wahai ayah Abdur Rahman, aku sebenarnya lebih senang andaikata kamu memberikan peringatan kepada kami setiap hari." Abdullah menjawab, "Ketahuilah, sesungguhnya ada satu hal yang menghalangiku untuk berbuat begitu, yaitu aku tidak senang membuatmu bosan, dan sesungguhnya aku akan memberikan nasihat (pelajaran) kepada kamu sebagaimana Nabi saw. (dalam satu riwayat dari Abu Wa-il, ia berkata, "Kami menantikan Abdullah, tiba tiba datanglah Zaid bin Muawiyah,[20] lalu kami berkata kepadanya, "Apakah Anda tidak duduk?" Ia menjawab, "Tidak, tetapi saya akan masuk dan meminta sahabatmu itu keluar kepadamu. Kalau tidak, maka saya akan duduk." Lalu Abdullah keluar sambil menggandeng tangannya, lalu ia berdiri menghadap kami seraya berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberi tahu tentang keberadaanmu (kedatanganmu), tetapi yang menghalangiku untuk keluar kepadamu ialah karena Rasulullah saw. 7/169) biasa memberi kami nasihat pada beberapa hari tertentu dalam seminggu karena khawatir (dan dalam satu riwayat: tidak suka) membuat kami bosan."


Bab Ke-14: Barangsiapa yang Dikehendaki Allah dalam kebaikan, maka Allah Menjadikannya Pandai Agama
 
55. Humaid bin Abdur Rahman berkata, "Saya mendengar Mu'awiyah sewaktu ia berkhotbah mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa yang dikehendaki Allah dalam kebaikan, maka Allah menjadikannya pandai agama. Saya ini hanya pembagi (penyampai wahyu secara merata), dan Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia memberi (pemahaman). Dan akan senantiasa ada [dari 4/187] umat ini [suatu umat] yang menegakkan urusan Allah. Tidaklah membahayakan mereka [orang yang meremehkan mereka (dan dalam satu riwayat: orang yang mendustakan mereka 8/189) dan tidak pula] orang yang menentang mereka (dan dalam satu riwayat: Dan urusan umat ini akan senantiasa lurus sehingga datang hari kiamat atau 8/149) sehingga datang [kepada mereka] perintah Allah [sedang mereka tetap pada yang demikian itu.' Lalu Malik bin Tukhamir berkata, 'Mu'adz berkata, 'Sedang mereka berada di negeri Syam.' Kemudian Mua'wiyah berkata, 'Malik ini mengaku bahwa dia mendengar Mu'adz berkata, 'Sedang mereka berada di negeri Syam.'"].


Bab Ke-15: Pemahaman dalam Hal Ilmu
 
(Saya berkata, "Dalam hal ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan di muka [4 - BAB].')
 

Bab Ke-16: Berkeinginan Besar untuk Menjadi Orang yang Mempunyai Ilmu dan Hikmah
 
Umar berkata, "Belajarlah ilmu agama yang mendalam sebelum kamu dijadikan pemimpin".[21]
 
Sahabat-sahabat Nabi saw. masih terus belajar pada waktu usia mereka sudah lanjut

56. Abdullah bin Mas'ud berkata, "Nabi saw bersabda, Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah di mana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.
 

Bab Ke-17: Mengenai apa yang disebutkan perihal kepergian Nabi Musa a.s. di lautan untuk menemui Khidhir dan firman Allah, "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" (al-Kahfi: 66)

57. Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas, bahwa ia, berselisih pendapat dengan Hurr bin Qais bin Hishin Al-Fazari perihal kawan Nabi Musa yakni orang yang dicari Nabi Musa a.s.. Ibnu Abbas mengatakan bahwa kawan yang dimaksud itu ialah Khidhir, sedangkan Hurr mengatakan bukan. Kemudian lewatlah Ubay bin Ka'ab [al-Anshari 8/ 193] di depan mereka. Ibnu Abbas lalu memanggilnya kemudian berkata, "Sesungguhnya aku berselisih pendapat dengan sahabatku ini siapa kawan Musa yang olehnya ditanyakan mengenai jalan untuk menuju tempatnya itu, agar dapat bertemu dengannya. Apakah kamu pernah mendengar hal-ihwalnya yang kamu dengar sendiri dari Nabi saw?" Ubay bin Ka'ab menjawab, "Ya, saya mendengar Rasulullah saw. [menyebut-nyebut hal-ihwalnya 1/27]. Beliau bersabda, 'Ketika Musa duduk bersama beberapa orang Bani Israel, [tiba-tiba seorang laki-laki datang dan bertanya kepadanya (Musa), 'Adakah seseorang yang lebih pandai daripada kamu?' Musa menjawab, 'Tidak." Maka, Allah menurunkan wahyu kepada Musa, "Ada, yaitu hamba Kami Khidhir." Musa bertanya kepada (Allah) bagaimana jalan ke sana (pada suatu riwayat : bagaimana cara bertemu dengannya 1/8). Maka, Allah menjadikan ikan sebagai sebuah tanda baginya dan dikatakan kepadanya, 'Apabila ikan itu hilang darimu, maka kembalilah (ke tempat di mana ikan itu hilang) karena engkau akan bertemu dengannya (Khidhir). 'Maka, Musa pun mengikuti jejak ikan laut. Murid Musa berkata kepadanya, 'Adakah kamu melihat kita berdiam yakni ketika beristirahat di batu besar. Sesungguhnya aku terlupa kepada ikan hiu itu dan tiada yang membuat aku lupa tentang hal itu, melainkan setan.' Musa berkata, 'Kalau demikian, memang itulah tempat yang kita cari.' Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Kemudian mereka bertemu dengan Khidhir. Maka, apa yang terjadi pada mereka selanjutnya telah diceritakan Allah Azza wa Jalla di dalam Kitab-Nya."


Bab Ke-18: Sabda Nabi saw., "Ya Allah, Ajarkanlah Al-Qur an kepadanya."
 
58. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah saw. memelukku [ke dadanya 4/ 217] dan bersabda, "Ya Allah, ajarkanlah Al-Qur'an kepadanya." (Dan dalam satu riwayat: al-hikmah. Al-hikmah ialah kebenaran di luar nubuwwah).
 

Bab Ke- 19: Kapankah Anak Kecil Boleh Mendengarkan Pengajian?

59. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Saya datang kepada orang yang datang dengan naik keledai, pada saat itu saya hampir dewasa dan Rasulullah saw. sedang [berdiri] shalat di Mina [pada waktu haji wada' [22]] tanpa dinding.[23] Saya melewati depan shaf [kemudian saya turun], dan saya melepaskan keledai itu makan dan minum lalu saya masuk ke shaf. (Dan dalam satu riwayat: Lalu saya berbaris bersama orang-orang di belakang Rasulullah saw.), dan tidak ada seorang pun yang mengingkari hal itu atasku."


Bab Ke-20: Pergi Menuntut Ilmu
 
Jabir bin Abdullah pergi selama sebulan kepada Abdullah bin Anis mengenai sebuah hadits.[24]
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang telah disebutkan pada dua bab sebelumnya.")
 

Bab Ke-21: Keutamaan Orang yang Berilmu dan Mengajarkannya
 
60. Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Perumpamaan apa yang diutuskan Allah kepadaku yakni petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan lebat yang mengenai tanah. Dari tanah itu ada yang gembur yang dapat menerima air (dan dalam riwayat yang mu'allaq disebutkan bahwa di antaranya ada bagian yang dapat menerima air[25] ), lalu tumbuhlah rerumputan yang banyak. Daripadanya ada yang keras dapat menahan air dan dengannya Allah memberi kemanfaatan kepada manusia lalu mereka minum, menyiram, dan bertani. Air hujan itu mengenai kelompok lain yaitu tanah licin, tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput. Demikian itu perumpamaan orang yang pandai tentang agama Allah dan apa yang diutuskan kepadaku bermanfaat baginya. Ia pandai dan mengajar. Juga perumpamaan orang yang tidak menghiraukan hal itu, dan ia tidak mau menerima petunjuk Allah yang saya diutus dengannya."


Bab Ke-22: Diangkatnya (Hilangnya) Ilmu dan Munculnya Kebodohan
 
Rabi'ah berkata, 'Tidak boleh bagi seseorang yang memiliki sesuatu lantas menyia-nyiakan dirinya."[26]
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang akan disebutkan pada [67 - an-Nikah/111- BAB].")


Bab Ke-23: Keutamaan Ilmu
 
61. Ibnu Umar berkala, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Ketika saya tidur didatangkan kepada saya segelas susu, lalu saya minum [sebagiannya 8/79], sehingga saya melihat cairan [mengalir], keluar pada kuku-kuku saya, (dan dalam satu riwayat: ujung-ujung jari saya 7/74). Kemudian kelebihannya saya berikan kepada Umar ibnul Khaththab.' Mereka berkata, 'Engkau takwilkan apakah, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, 'Ilmu.'"


Bab Ke-24: Memberikan Fatwa-Fatwa Agama ketika Menaiki Seekor Binatang atau Berdiri di Atas Apa Saja
 
62. Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan bahwa Nabi saw. wukuf pada haji Wada' di Mina [beliau berkhotbah pada hari Nahar di atas untanya 2/191] [pada saat melempar jumrah] kepada orang-orang. Mereka bertanya kepada beliau, kemudian datanglah seorang laki-laki dan berkata, "[Wahai Rasulullah], saya tidak mengetahui, lalu saya bercukur sebelum menyembelih." Beliau bersabda, "Sembelihlah dan tidak berdosa." Orang lain datang dan berkata, "Saya tidak tahu, saya menyembelih sebelum melempar (jumrah)." Beliau bersabda, "Lemparkanlah (jumrah) dan tidak berdosa." Nabi saw tidaklah ditanya [pada hari itu 2/190] tentang sesuatu yang diajukan dan dikemudiankan kecuali beliau bersabda, "Lakukanlah dan tidak berdosa."


Bab Ke-25: Orang yang Menjawab fatwa dengan Isyarat Tangan dan Kepala
 
63. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Ilmu (tentang agama) akan dicabut, kebodohan dan fitnah-fitnah itu akan tampak, dan banyak kegemparan." Ditanyakan, "Apakah kegemparan itu, wahai Rasulullah?" Lalu beliau berbuat (berisyarat) demikianlah dengan tangan beliau, lalu beliau merobohkannya, seolah-olah beliau menghendaki pembunuhan.[27]
 

Bab Ke-26: Anjuran Nabi saw. kepada Tamu Abdul Qais agar Memelihara Keimanan dan Ilmu, dan Memberitahukan kepada Orang-Orang yang di Belakang Mereka
 
Malik bin al-Huwairits berkata, "Rasulullah saw bersabda kepada kami, 'Kembalilah kepada keluargamu, kemudian ajarilah mereka.'"[28]
 
(Saya berkata, "Dalam hal ini Imam Bukhari telah membawakan hadits Ibnu Abbas dengan isnadnya sebagaimana yang disebutkan pada hadits nomor 40.")
 

Bab Ke-27: Mengadakan Perjalanan untuk Mencari Jawaban terhadap Masalah yang Benar-Benar Terjadi dan Mengajarkan kepada Keluarganya
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Uqbah bin al-Harits yang akan disebutkan pada [67- anNikah/24-BAB].")
 

Bab Ke-28: Saling Bergantian dalam Menuntut Ilmu
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya beberapa jalan dari hadits Umar yang akan disebutkan pada [46 al-Mazhalim/ 25 - BAB].")
 

Bab Ke-29: Marah dalam Memberi Nasihat atau Mengajar, Ketika Melihat Sesuatu yang Dibencinya
 
64. Abu Musa berkata, "Nabi saw. ditanya tentang sesuatu yang tidak disukai oleh beliau. Ketika mereka banyak bertanya kepada beliau, maka beliau marah. Kemudian beliau bersabda kepada orang-orang, "Tanyakanlah kepada saya tentang sesuatu yang kamu kehendaki." Seorang laki-laki berkata, "Siapakah ayahku?" Beliau bersabda, "Ayahmu Hudzafah." Orang lain berdiri dan bertanya, "Siapakah ayahku, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Ayahmu Salim, maula 'mantan budak' Syaibah." Ketika Umar melihat apa yang terdapat pada wajah beliau (yang berupa kemarahan), ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertobat kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia."


Bab Ke-30: Orang yang Berjongkok di Atas Kedua Lututnya di Depan Imam atau Orang yang Memberi Keterangan
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas yang akan disebutkan pada [97 At-Tauhid/4-BAB]").
 

Bab Ke-31: Pengulangan Pembicaraan Seseorang Sebanyak Tiga Kali dengan Maksud agar Orang Lain Mengerti
 
Ibnu Umar berkata, "Nabi saw. bersabda, 'Apakah aku sudah menyampaikan?' (beliau ulangi tiga kali)."

65. Anas r.a. mengatakan bahwa apabila Nabi saw. mengatakan suatu perkataan beliau mengulanginya tiga kali sehingga dimengerti. Apabila beliau datang pada suatu kaum, maka beliau memberi salam kepada mereka tiga kali.
 

Bab Ke-32: Seorang Lelaki Mengajar Hamba Sahayanya yang Wanita dan Keluarganya

66. Abu Musa berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tiga (golongan) mendapat dua pahala yaitu seorang Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya kemudian beriman kepada Muhammad saw.; hamba sahaya apabila menunaikan hak Allah Ta'ala dan hak tuannya (dan dalam suatu riwayat: hamba sahaya yang beribadah kepada Tuhannya dengan baik dan menunaikan kewajibannya terhadap tuannya yang berupa hak, kesetiaan, dan ketaatan 3/142); dan seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita yang dididiknya secara baik serta diajarnya secara baik (dan dalam satu riwayat: lalu dipenuhinya kebutuhan-kebutuhannya dan diperlakukannya dengan baik 3/123), kemudian dimerdekakannya [kemudian menentukan mas kawinnya 6/121][29] , lalu dikawininya, maka ia mendapat dua pahala."
Kemudian Amir[30] berkata, "Kami memberikannya kepadamu tanpa imbalan sesuatu pun. Sesungguhnya ia biasa dinaiki ke Madinah untuk keperluan lain."


Bab Ke-33: Imam Menasihati dan Mengajarkan Kaum Wanita
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada [12-Al-Idain / 19-BAB].")
 

Bab Ke-34: Antusiasme terhadap Hadits
 
67. Abu Hurairah r.a. berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah saw., 'Wahai Rasullullah, siapakah orang yang paling bahagia dengan syafaat engkau pada hari kiamat? Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya saya telah menduga wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada seorang pun yang bertanya kepadaku tentang hal ini terlebih dahulu daripada engkau, karena saya mengetahui antusiasmu (keinginanmu yang keras) terhadap hadits. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan, "LAA ILAAHA ILLALLAH" 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', dengan tulus dari hati atau jiwanya (dan dalam satu riwayat: dari arah jiwanya 7/204)."


Bab Ke-35: Bagaimana Dicabutnya Ilmu Agama
 
Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar Ibnu Hazm sebagai berikut, "Perhatikanlah, apa yang berupa hadits Rasulullah saw. maka tulislah, karena sesungguhnya aku khawatir ilmu agama tidak dipelajari lagi, dan ulama akan wafat. Janganlah engkau terima sesuatu selain hadits Nabi saw.. Sebarluaskanlah ilmu dan ajarilah orang yang tidak mengerti sehingga dia mengerti. Karena, ilmu itu tidak akan binasa (lenyap) kecuali kalau ia dibiarkan rahasia (tersembunyi) pada seseorang."

68. Dari Urwah, [dia berkata, "Kami diberi keterangan 8/148] Abdullah bin Amr bin Ash, [maka saya mendengar dia] berkata, 'Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu (agama) dengan serta-merta dari hamba-hamba Nya. Tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan (mematikan) ulama, sehingga Allah tidak menyisakan orang pandai. Maka, manusia mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Lalu, mereka ditanya, dan mereka memberi fatwa tanpa ilmu. (Dan dalam satu riwayat: maka mereka memberi fatwa dengan pikirannya sendiri). Maka, mereka sesat dan menyesatkan."
Kemudian aku (Urwah) berkata kepada Aisyah istri Nabi saw., lalu Abdullah bin Amr memberi keterangan sesudah itu. Aisyah berkata, 'Wahai anak saudara wanitaku! Pergilah kepada Abdullah, kemudian konfirmasikanlah kepadanya apa yang engkau ceritakan kepadaku itu.' Lalu aku datang kepada Abdullah dan menanyakan kepadanya. Maka, dia menceritakan kepadaku apa yang sudah diceritakan kepadaku itu. Kemudian aku datang kepada Aisyah, lalu kuberitahukan kepadanya. maka dia merasa kagum. Ia berkata, 'Demi Allah, sesungguhnya Abdullah bin Amr telah hafal.'" (8/148).
 

Bab Ke-36: Apakah untuk Kaum Wanita Perlu Diberikan Giliran Hari yang Tersendiri dalam Mengajarkan Ilmu Pengetahuan Agama

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Said al-Khudri yang akan disebutkan pada [96 - Al-I'tisham/9 - BAB].")


Bab Ke-37: Orang yang Mendengarkan Sesuatu Lalu Mengulanginya Hingga Mengetahui Secara Sempurna

69. Ibnu Abi Mulaikah mengatakan bahwa Aisyah istri Nabi saw. tidak pernah mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya melainkan ia mengulangi lagi sehingga ia mengetahuinya benar-benar (secara pasti). Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang dihisab, maka dia telah disiksa." (Dalam satu riwayat:  binasa 6/81). Aisyah berkata, "Lalu aku berkata, ["Biarlah Allah menjadikan aku sebagai penebusmu, bukankah Allah Azza Wa Jalla berfirman, '[Adapun orang yang diberikan kitabnya pada tangan kanannya], maka ia akan dihisab (diperhitungkan) dengan perhitungan yang mudah?'" Lalu beliau bersabda, "Hal itu hanyalah suatu kelapangan. Tetapi, barangsiapa yang diteliti betul perhitungannya, maka ia akan binasa." (Dan dalam satu riwayat: "Dan tidak ada seorang pun yang diteliti betul hisabnya pada hari kiamat melainkan ia telah disiksa." 7/198).
 

Bab Ke-38: Hendaklah Orang yang Hadir Menyampaikan Ilmu kepada yang Tidak Hadir
 
Hal itu dikatakan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw.[31]

70. Abu Syuraih [al-Adawi 5/94] berkata kepada Amr bin Said ketika ia mengirim pasukan ke Mekah, "Izinkanlah saya wahai Amir untuk menyampaikan kepadamu suatu perkataan yang disabdakan Nabi saw. pada pagi hari pembebasan (Mekah). Sabda beliau itu terdengar oleh kedua telinga saya, dan hati saya memeliharanya, serta dua mata saya melihat ketika beliau menyabdakannya. Beliau memuja Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya Mekah itu dimuliakan oleh Allah Ta'ala dan manusia tidak memuliakannya, maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah di Mekah, dan tidak halal menebang pepohonan di sana. Jika seseorang memandang ada kemurahan (untuk berperang) berdasarkan peperangan Rasulullah saw. di sana, maka katakanlah [kepadanya 2/213], 'Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi Rasul-Nya, tetapi tidak mengizinkan bagimu, dan Allah hanya mengizinkan bagiku sesaat di suatu siang hari, kemudian kembali kemuliaannya (diharamkannya) pada hari itu seperti haramnya kemarin.' Orang yang hadir hendaklah menyampaikan kepada orang yang tidak hadir (gaib).' Kemudian ditanyakan kepada Abu Syuraih, 'Apakah yang dikatakan [kepadamu] oleh Amr?" Dia menjawab, "Aku lebih mengetahui [tentang hal itu] daripada engkau, wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Mekah (dalam satu riwayat: Tanah Haram) tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena kasus darah (membunuh), dan orang yang lari karena merusak agama."
Abu Abdillah berkata, "Al-khurbah ialah merusak agama." (5/95)


Bab Ke-39: Dosa Orang yang Berdusta Atas Nama Nabi saw.

71. Ali r.a berkata, "Rasulullah saw bersabda, janganlah kamu berdusta atas namaku. Karena, orang yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia memasuki neraka."

72, Dari Amir bin Abdullah ibnuz Zubair dari ayahnya, ia berkata, "Saya berkata kepada az-Zubair, 'Saya tidak pernah mendengar engkau menceritakan suatu hadits yang engkau terima dari Rasulullah saw. sebagaimana si Anu dan si Anu menceritakannya.' Zubair berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya saya ini tidak pernah berpisah dari beliau saw., tetapi saya pernah mendengar beliau saw. bersabda, 'Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menempati tempat duduknya di neraka.'"

73. Anas berkata, "Sesungguhnya ada hal yang menghalang-halangi aku untuk memberitakan hadits kepada kamu sekalian, yaitu karena Nabi saw. bersabda, 'Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menempati tempat duduknya di neraka.'"
 
74. Salamah bin Akwa' r.a. berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa yang berkata atas namaku akan sesuatu yang tidak saya katakan, maka hendaklah ia bersedia menempati tempat duduknya di neraka."

75. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersedia menempati tempat duduknya di neraka."


Bab Ke-40: Menulis Ilmu
 
76. Abu Hurairah mengatakan bahwa kabilah Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari kabilah Laits pada tahun pembebasan Mekah. Karena, adanya orang yang terbunuh yang dibunuh orang kabilah Khuza'ah [pada zaman jahiliah 8/38]. Hal itu diberitahukan kepada Nabi saw., lalu beliau menaiki kendaraannya dan berkhotbah [kepada orang banyak. Lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya 3/94], kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menahan Mekah dari (serangan pasukan) gajah, dan Dia memberikan kekuasaan kepada Rasulullah saw. serta orang-orang yang beriman atas mereka. Ketahuilah sesungguhnya Mekah tidak halal bagi orang yang sebelumku dan tidak halal bagi orang yang sesudahku. Ketahuilah sesungguhnya Mekah itu halal bagiku, sesaat dari siang hari. Ketahuilah bahwa Mekah pada saatku itu haram, duri-durinya tidak boleh dipotong, pohon-pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang mencari (pemiliknya). Barangsiapa yang keluarganya terbunuh, maka menurut pandangan yang terbaik, adakalanya pembunuhnya diikat dan adakalanya dibalas bunuh oleh keluarga si terbunuh."
Seorang laki-laki dari penduduk Yaman [yang bernama Abu Syah] berkata, 'Tuliskan untuk saya wahai Rasulullah!" Lalu beliau bersabda, 'Tulislah untuk ayah Fulan.' (Dan dalam satu riwayat: 'Untuk Abu Syah.') Seorang laki-laki dari suku Quraisy berkata, "Kecuali idzkhir 'tumbuh-tumbuhan yang harum baunya', wahai Rasulullah, karena idzkhir itu ditempatkan di rumah dan kuburan kami." Lalu Nabi saw. bersabda, "Kecuali idzkhir." [Saya bertanya kepada Al-Auza'i, "Apa yang dimaksud dengan perkataannya, 'Tulislah untukku wahai Rasulullah' itu?' Al-Auza'i menjawab, 'Khotbah yang didengarnya dari Rasulullah saw ini.'"].

77. Abu Hurairah r .a. berkata, 'Tiada seorang pun dari sahabat Nabi saw yang lebih banyak dalam meriwayatkan hadits yang diterima dari beliau saw daripada saya, melainkan apa yang didapat dari Abdullah bin Amr, sebab ia mencatat hadits sedang saya tidak mencatatnya."


Bab Ke-41: Ilmu dan Memberi Peringatan (Pengajian) pada Waktu Malam
 
78. Ummu Salamah r.a. berkata, "Nabi saw pada suatu malam bangun tidur (dengan terkejut 8/90), lalu beliau berkata, 'Mahasuci Allah! (Dan pada satu riwayat disebutkan: Dan beliau mengucapkan LAAILAAHAILLALLAAH 7/47) Fitnah apakah yang diturunkan [Allah] pada malam ini? Dan, perbendaharaan (rahmat) apakah yang dibuka? Bangunkanlah (dalam satu riwayat: Siapakah yang mau membangunkan) para penghuni kamar [maksudnya istri-istrinya sehingga mereka menunaikan shalat 7/ 123]. Banyak (dalam satu riwayat: wahai, banyaknya) orang berpakaian di dunia namun telanjang di akhirat.'"
[Az-Zuhri berkata, "Hindun[32] mempunyai pakaian sejenis jubah yang kedua lengannya di antara jari jarinya."]


Bab Ke-42: Berbicara pada Waktu Malam Mengenai Ilmu
 
79. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Rasulullah saw shalat isya bersama kami pada akhir hidup beliau [yaitu pada waktu malam yang orang-orang menyebutnya 'atamah 1/141]. Setelah mengucapkan salam, maka beliau berdiri [lalu menghadap kepada kami], lalu bersabda, 'Bagaimana pendapatmu tentang malammu ini? Sesungguhnya pada awal seratus tahun (yang akan datang) tidak ada yang masih tinggal seorang pun dari orang yang [pada hari ini 1/149] ada di atas permukaan bumi." [Maka orang-orang pun ribut membicarakan sabda Rasulullah saw itu. Mereka ramai membicarakan hadits-hadits tentang seratus tahun ini. Sebenarnya Nabi saw. hanya bersabda, "Tidak akan tinggal (masih hidup) orang yang pada hari ini (saat beliau bersabda itu) hidup di muka bumi." Maksudnya bahwa satu generasi itu akan berlalu (habis)].


Bab Ke-43: Menghapalkan Ilmu
 
80. Abu Hurairah r.a. berkata, "Saya hafal dari Nabi saw. dua tempat. Adapun salah satu dari keduanya, maka saya siarkan (hadits itu) . Seandainya yang lain saya siarkan, niscaya terputuslah tenggorokan ini."[33]
 

Bab Ke-44: Memperhatikan Keterangan Ulama
 
81. Jarir bin Abdillah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda kepadanya pada waktu mengerjakan haji Wada', "Diamkanlah manusia!" Lalu beliau bersabda, "Sesudahku nanti janganlah kamu menjadi kafir, di mana sebagian kamu memotong leher sebagian yang lain."

 
Bab Ke-45: Apa yang Disunnahkan bagi Seorang Alim jika Ditanya, "Manakah Manusia yang Terpandai", agar Menyerahkan Perihal Ilmu Kepandaian Itu kepada Allah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang panjang mengenai kisah Khidhir bersama Musa yang tersebut pada [65 - At-Tafsir/ 18 - AsSurah/2 - BAB].")


Bab Ke-46: Orang yang Bertanya Sambil Berdiri kepada Seorang Alim yang Sedang Duduk

82. Abu Musa r.a. berkata, "Seorang laki-laki (dalam satu riwayat: seorang Arab kampung 3/51) datang kepada Nabi saw., lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah berperang di jalan Allah itu? Karena salah seorang di antara kami berperang karena marah dan ada yang berperang karena menjaga gengsi. [Ada yang berperang karena hendak menunjukkan keberanian, dan ada yang berperang karena ingin dipuji orang]. (Dan dalam satu riwayat disebutkan: Seseorang berperang karena ingin mendapatkan harta rampasan, seseorang berperang karena ingin mendapatkan popularitas, dan seseorang berperang karena ingin diketahui kedudukannya, maka siapakah gerangan yang termasuk kategori fi sabilillah?' 3/206). Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat kepalanya dan tentunya beliau tidak perlu mengangkat kepala, melainkan karena orang yang bertanya itu berdiri sedang beliau duduk. Lalu beliau menjawab, 'Barangsiapa yang berperang agar kalimah Allah menjadi yang tertinggi (menjunjung tinggi agama Allah), maka dia di jalan Allah Azza wa Jalla.'"


Bab Ke-47: Bertanya dan Memberi Fatwa ketika Melontar Jumrah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Abdullah bin Amr yang sudah disebutkan pada nomor 62.")


Bab Ke-48: Firman Allah Ta'ala, "Tidaklah Kamu Diberi Pengetahuan Melainkan Sedikit." (al-Israa': 85)

83. Abdullah (bin Mas'ud) r.a. berkata, "Ketika saya berjalan bersama Rasulullah saw. di [sebagian 8/198] reruntuhan (dalam satu riwayat: kebun 5/228)[34] Madinah, sedang beliau bertelekan pada tongkat dari pelepah kurma yang lurus dan halus yang beliau bawa, lewatlah sekelompok Yahudi. Lalu, sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Tanyakanlah kepadanya tentang ruh.' [Lalu yang sebagian itu berkata, 'Apa kepentingan kalian kepadanya?' 5/228], dan sebagian lagi dari mereka berkata, 'Janganlah kamu menanyakannya, agar ia tidak membawa sesuatu (dan dalam satu riwayat: Agar ia tidak memperdengarkan kepadamu sesuatu 8/144) yang kamu benci.' Sebagian dari mereka berkata, 'Sungguh kami akan bertanya kepadanya.' [Lalu mereka berkata, Tanyakanlah kepadanya!'] Kemudian seorang laki-laki dari mereka berdiri [kepada beliau] dan berkata, 'Wahai Abu Qasim, apakah ruh itu?' Maka, [Nabi saw. diam, tiada menjawab sama sekali]. Dan dalam satu riwayat: Maka beliau berdiri sesaat memperhatikan), [sambil bertelekan atas pelepah kurma, sedang saya di belakang beliau 8/188]. Maka, saya berkata, 'Sesungguhnya beliau sedang diberi wahyu.' [Saya mundur dari beliau sehingga wahyu selesai turun], lalu saya berdiri di tempat saya. Ketika jelas hal itu, beliau membaca, "Yas-aluunaka'anir-ruuhi, qulir-ruuhu min amri rabbii, wamaa uutuu minal-'ilmi illaa qaliilaa" 'Mereka bertanya kapadamu tentang ruh. Katakanlah, 'Ruh itu adalah urusan Tuhanku.' Dan mereka tidak diberi ilmu melainkan hanya sedikit'. Al-A'masy berkata, 'Demikianlah bacaan kami.'[35] [Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, Tadi sudah kami katakan, jangan tanyakan kepadanya!'].

 
Bab Ke-49: Orang yang Meninggalkan Sebagian Ikhtiar karena Khawatir Sebagian Orang Tidak Memahaminya, Lalu Mereka Terjatuh ke Dalam Sesuatu yang Lebih Berat
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang akan disebutkan pada [25 -Al Hajj/42 - BAB].")
 

Bab Ke-50: Orang yang Mengkhususkan untuk Memberi Ilmu kepada Suatu Kaum dan Tidak kepada Kaum Lain karena Khawatir Kaum Kedua Itu Tidak Dapat Memahaminya

84. Ali r.a. berkata, "Hendaklah kamu menasihati orang lain sesuai dengan tingkat kemampuan mereka. Adakah kamu semua senang sekiranya Allah dan Rasul-Nya itu didustakan sebab kurangnya pengertian yang ada pada mereka itu?"[36]
 
85. Qatadah mengatakan bahwa Anas bin Malik bercerita bahwa Rasulullah saw. -dan Mu'adz sedang membonceng di atas kendaraan beliau- bersabda, "Hai Muadz". Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah, kebahagiaan bagi engkau." Beliau bersabda, "Hai Mu'adz!" Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah, kebahagiaan bagi engkau." (Ia mengucapkannya tiga kali) . Beliau bersabda, 'Tidak ada seorangpun yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dengan betul-betul dari hatinya kecuali orang tersebut diharamkan oleh Allah dari neraka. "Mu'adz bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah saya tidak memberitahukan kepada manusia, agar mereka bergembira?" Beliau bersabda, "Kalau begitu, mereka akan menyerah (tidak berusaha apa-apa)." Mu'adz memberitahukannya ketika meninggal agar tidak berdosa.
(Dan diriwayatkan dari jalan lain dari Anas, ia berkata, "Diceritakan kepadaku[37] bahwa Nabi saw. bersabda kepada Mu'adz, 'Barangsiapa yang menghadap kepada Allah (meninggal dunia) sedang dia tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya, niscaya dia akan masuk surga." Mu'adz bertanya, "Apakah tidak boleh saya sampaikan kabar gembira ini kepada orang banyak?" Beliau menjawab, "Jangan, saya khawatir mereka akan menyerah (tanpa berusaha [karena salah Paham])"[38]
 

Bab Ke-51: Malu dalam Menuntut Ilmu
 
Mujahid berkata, "Pemalu dan orang sombong tidak akan dapat mempelajari pengetahuan agama."[39]
Aisyah berkata, "Sebaik-baik kaum wanita adalah kaum wanita sahabat Anshar. Mereka tidak dihalang-halangi rasa malu untuk mempelajari pengetahuan yang mendalam tentang agama."[40]
 
86. Ummu Salamah r.a. berkata, "Ummu Sulaim [istri Abu Thalhah 1/74] datang kepada Nabi saw lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah wanita wajib mandi apabila mimpi (bersetubuh)?' Nabi saw. bersabda, 'Ya, apabila wanita itu melihat air (mani).' Lalu Ummu Sulaim menutup wajahnya (dan dalam satu riwayat: Maka Ummu Salamah tertawa 4/102) dan berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu mimpi (bersetubuh)?' Beliau bersabda, 'Ya, berdebulah tanganmu (sial nian kamu), dengan apakah anaknya dapat menyerupainya?")


Bab Ke-52: Orang yang Malu Bertanya Lalu Menyuruh Orang Lain Menanyakannya
 
87. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, "Saya adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi [tetapi aku malu untuk bertanya kepada Rasulullah saw. 1/52]. Lalu saya menyuruh Miqdad bin Aswad untuk menanyakan kepada Nabi saw. [karena kedudukan putri beliau 1/71]. Lalu ia bertanya, lantas Nabi bersabda, 'Padanya wajib wudhu.'" (Dan dalam satu riwayat: "Berwudhulah dan cucilah kemaluanmu" 1/71).


Bab Ke-53: Menyebutkan Ilmu dan Fatwa di Dalam Masjid
 
88. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dari manakah engkau menyuruh kami untuk mengeraskan suara talbiah ketika ihram?" Rasulullah saw bersabda, "Penduduk Madinah mengeraskan suara talbiah dari Dzull Hulaifah, penduduk Syam mengeraskan suara talbiah dari [Mahya'ah, yaitu 2/142] Juhfah, dan penduduk Najd mengeraskan suara talbiah dari Qarn." (Dan dari jalan Zaid bin Jubair, bahwa ia datang kepada Abdullah bin Umar, sedang Abdullah mempunyai kemah dan tenda. Lalu aku bertanya kepadanya, "Dari manakah saya boleh memulai umrah?" Dia menjawab, "Rasulullah saw. menentukannya bagi penduduk Najd di Qarn." Dan dia menyebutkan hadits yang serupa itu 2/141). Ibnu Umar berkata, "Manusia menduga bahwa Rasulullah saw. bersabda, 'Penduduk Yaman mengeraskan suara talbiah dari Yalamlam."' Ibnu Umar berkata, "Dan saya tidak tahu (dan pada satu riwayat saya tidak mendengar 2/143) ini dari Rasulullah saw." [Dan disebutkan tentang Irak, lalu dia menjawab, "Pada waktu itu Irak belum menjadi miqat." 8/155][41]
 

Bab Ke-54: Orang yang Menjawab Si Penanya Lebih dari yang Ditanyakan
 
89. Ibnu Umar dari Nabi saw. mengatakan bahwa seseorang bertanya kepada beliau, "Apakah [pakaian 7/36] yang dipakai oleh orang ihram?" Beliau bersabda, "Ia tidak boleh mengenakan (dan dalam satu riwayat: Janganlah kamu memakai 2/214) baju kurung, serban, jubah berpeci, dan kain yang dicelup wenter atau zafaran. [Dan jangan memakai khuf 'sepatu tinggi penutup kakinya'], [kecuali jika ia tidak mendapatkan sandal 2/145]. Jika ia tidak mendapatkan sandal, maka hendaklah menggunakan khuf dan agar dipotong sampai di bawah mata kaki. [Dan janganlah wanita yang sedang ihram memakai penutup wajah dan jangan pula memakai kaos tangan]."
 
Ubaidullah berkata, "Jangan memakai pakaian yang dicelup waras (wenter). Dan dia pernah berkata, 'Wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan.'"[42]
 
Malik berkata dari Nafi' dari Ibnu Umar, "Wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar."[43]
 

Catatan Kaki:

[1] Di dalam riwayat Karimah dan al-Ashili disebutkan, "Al-Humaidi berkata, 'Demikian pula yang disebutkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Mustakhraj. Maka riwayat ini muttashil.'"

[2] Ini adalah bagian dari hadits yang populer mengenai penciptaan janin, dan akan disebutkan secara maushul pada (60 -Ahaadiistul Anbiyaa' / 2 - BAB).

[3] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam Al-Janaiz (2/69) dan At-Tafsir (5/153), tetapi tidak disebutkan secara eksplisit dari Abdullah Ibnu Mas'ud bahwa ia mendengar dari Nabi saw., berbeda dengan kesan yang diperoleh dari perkataan al-Hafizh di sini. Sesungguhnya yang me-maushul-kannya dengan menyebutkan ia mendengar itu adalah Imam Muslim dalam Al-Iman di dalam riwayatnya, dan akan disebutkan hadits ini pada (23 - Al-Janaiz / 1 - BAB) dengan izin Allah Ta'ala.
 
[4] Ini adalah bagian dari hadits yang diamushulkan oleh penyusun dalam (81 - Ar-Riqaq / l4 - BAB).

[5] Ini adalah potongan dari sebuah hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun pada (60-Ahaadiistul Anbiya' / 25 - BAB ).
 
[6] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam (17 - At-Tauhid / 50- BAB ).

[7] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam (30 - Ash-Shaum / 9 - BAB ).

[8] Di-maushul-kan oleh penyusun dari mereka dalam bab ini.

[9] Yaitu Abu Sa'id al-Haddad.

[10] Hadits ini di-maushul-kan oleh penyusun dalam bab ini dari hadits Anas, tetapi di situ tidak disebutkan bahwa Dhimam memberitahukan hal itu kepada kaumnya. Pemberitahuan Dhimam kepada kaumnya itu hanya disebutkan dalam hadits dari riwayat Ibnu Abbas, yang diriwayatkan secara lengkap oleh ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/165 - 167) dan Ahmad (1/264), dan sanadnya hasan.

[11] Ini adalah bagian dari hadits panjang yang diriwayatkan secara maushul dengan lengkap pada (66 - Fahaailul Qur'an / 1- BAB).
 
[12] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Ibnu Mandah di dalam Kitab al-Washiyyah dengan sanad sahih dari Abu Abdur Rahman al-Habli, dari Abdullah yang hampir sama dengan itu. Maka, boleh jadi (yang dimaksud) Abdullah ini adalah Abdullah bin Umar, karena al-Habli mendengar darinya; dan boleh jadi  (yang dimaksud) dia adalah Abdullah bin Amr, karena al-Habli terkenal meriwayatkan darinya. Sedangkan atsar Yahya bin Said dan Malik Ibnu Anas di-maushul-kan oleh al-Hakim di dalam 'Ulumul Hadits (hlm. 259) dengan isnad yang bagus.
 
[13] Riwayat ini dimaushulkan oleh Ibnu Ishaq dari Urwah bin Zubeir secara mursal, dan ath-Thabari dalam Tafsirnya dari hadits Jundub al-Bajali dengan sanad hasan sebagaimana disebutkan dalam Al-Fath, dan dia berkata, "Maka, dengan jalan sebanyak ini jadilah riwayat ini shahih."
 
[14] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dari Abud Darda' secara marju'. Hadits ini memiliki beberapa syahid (pendukung) yang menjadikannya kuat sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Dan, hadits ini ditakhrij dalam At-Ta'liqur Raghib 1/53.
 
[15] Ini juga bagian dari hadits tersebut, dan bagian ini diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya dari hadits Abu Hurairah, juga diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah dalam Al-Ilm 25 dengan tahqiq saya.

[16] Imam Bukhari me-maushul-kan hadits ini pada dua bab lagi dari hadits Muawiyah.
 
[17] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah (114) dengan sanad sahih dari Abud Darda' secara marfu', dan diriwayatkan oleh lainnya secara marfu'. Ia memiliki dua syahid dari hadits Muawiyah. Saya telah mentakhrij hadits ini dalam Al-Ahaditsush Shahihah 342.
 
[18] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah.
 
[19] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Ashim dengan sanad hasan, dan al-Khathib dengan sanad lain yang sahih.
 
[20] Yaitu an-Nakha'i sebagaimana dalam riwayat Muslim.

[21] Di-maushul-kan oleh Abu Khaitsamah dalam Al-Ilmu (9) dengan sanad shahih. Demikian pula Ibnu Abi Syaibah.

[22] Tambahan ini disebutkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari, tetapi diriwayatkan secara maushul oleh Imam Muslim. Mudah-mudahan Allah Ta'ala merahmati mereka.
 
[23] Yakni tanpa penutup, dan makna ini dikuatkan oleh riwayat al-Bazzar dengan lafal, "Dan Nabi saw. melakukan shalat wajib tanpa ada sesuatu pun yang menutupnya (menabirinya)." Demikian disebutkan dalam Al-Fath.
 
[24] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) dalam Al-Adabul Mufrad, Imam Ahmad, dan Abu Ya'la dengan sanad hasan. Ia meriwayatkan sebagian yang lain secara mu'allaq pada (97 - At-Tauhid/32 - BAB).

[25] Al-Hafizh tidak mentakhrijnya, dan tampaknya lafal ini mengalami perubahan, dan yang benar adalah yang pertama, yaitu qabilat.
 
[26] Di-maushul-kan oleh al-Jhathib dalam Al-Jami' dan al-Baihaqi dalarn Al-Madkhal.

[27] Saya katakan, "Di dalam kitab asal, sesudah ini terdapat hadits Asma' yang menyatakan isyarat dengan kepala di dalam shalat, dan akan disebutkan pada (4 -Al-Wudhu/38-BAB)".

[28] Imam Bukhari me-maushul-kannya dalam beberapa tempat, dan akan disebutkan pada (95-Khabarul Wahid/ 1-BAB).

[29] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun (Imam Bukhari), dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya. Tambahan ini adalah ganjil dan tidak sah menurut penelitian saya, sebagaimana saya jelaskan dalam Adh-Dha'ifah nomor 3364.

[30] Saya katakan bahwa Amir ini adalah asy-Sya'bi yang meriwayatkan hadits ini dari Abi Burdah dari ayahnya, yakni Abu Musa al-Asy'ari. Ia mengucapkan perkataan ini kepada orang yang meriwayatkan darinya, yaitu Shalih bin Hayyan.

[31] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas, Insya Allah akan disebutkan aecara maushul pada (25 - Al-Hajj / 132 - BAB).

[32] Yaitu Hindun binti al-Harits al-Farasiyah yang meriwayatkan hadits ini dari Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha.
 
[33] Al-Hafizh berkata, "Para ulama menafsirkan tempat (bejana) yang tidak disebarkan oleh Abu Hurairah hadits-hadits yang di dalamnya itu berisi tentang pemerintahan yang buruk, perihal mereka, dan zaman mereka. Abu Hurairah menyindir sebagiannya dan tidak menjelaskannya secara transparan karena takut atas keselamatan dirinya dari tindakan mereka, seperti perkataannya, "Aku berlindung kepada Allah dari permulaan tahun enam puluh dan dari pemerintahan anak-anak." Ucapannya ini mengisyaratkan kepada pemerintahan Yazid bin Muawiyah yang memerintahkan pada permulaan tahun enam puluhan hijriyah, dan Allah telah mengabulkan doa Abu Hurairah ini dengan mewafatkannya satu tahun sebelum masa pemerintahan Yazid. Kemudian dia menolak pandangan golongan tasawuf ekstrem yang menjadikan hadits ini sebagai jalan untuk membenarkan perkataan mereka yang batil, "Sesungguhnya syariat itu ada yang lahir dan ada yang bathin." Silakan periksa, jika Anda menghendaki!

[34] Al-Hafizh berkata, "Inilah yang lebih tepat, karena lafal ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari jalan lain dari Ibnu Mas'ud dengan lafal khana fi nakhal."
 
[35] Saya katakan, "Bacaan ini tidak bertentangan dengan bacaan yang sudah populer dan mutawatir yaitu "Wa maa uutiitum", sebagaimana sudah tidak samar lagi."

[36] Saya katakan, "Bentuk riwayat ini seperti riwayat mu'allaq. Akan tetapi, sesudahnya dibawakannya isnadnya hingga kepada Ali radhiyallahu 'anhu, sehingga dengan demikian riwayat ini maushul."
 
[37] Al-Hafizh berkata, "Anas tidak menyebutkan siapa yang bercerita kepadanya tentang hal itu pada semua jalan yang saya teliti." Saya (Al-Albani) berkata, "Ini adalah suatu hal yang mengherankan dari beliau (al-Hafizh), karena hadits ini diriwayatkan oleh Qatadah dari Anas, padahal ia mengatakan pada riwayat Ahmad (5/242) dari Qatadah dari Anas bahwa Mu'adz bin Jabal menceritakan kepadanya. Dan diikuti oleh Abu Sufyan dari Anas, ia berkata, "Mu'adz datang kepada kami, lalu kami berkata, 'Ceritakanlah kepada kami sebagian dari hadits-hadits yang unik dari Rasulullah saw..' Mu'adz menjawab, 'Ya, saya pernah membonceng Rasulullah saw. di atas keledai, lalu beliau bersabda, "Wahai Mu'adz .... dst" Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5/228 dan 236), dan isnadnya sahih. Lebih mengherankan lagi bahwa al-Hafizh tidak membawakannya di sini padahal penyusun (Imam Bukhari) sendiri meriwayatkannya pada [81-Ar-Riqaq/ 36 - BAB] dari jalan pertama dari Qatadah: Anas bin Malik menceritakan kepada kami dari Mu'adz bin Jabal, ia berkata .... Lalu Anas menyebutkannya. Oleh karena itu, saya menganggap boleh saya mengulangnya di sana karena di sini dari Musnad Anas, dan di sana dari Musnad Mu'adz. Memang, kalau al-Hafizh membuat komentar ini pada akhir hadits dari jalan yang pertama, niscaya tidak ada kesamaran. Karena, Anas berada di Madinah ketika Mu'adz meninggal di Syam, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh sendiri, tetapi beliau menempatkannya bukan pada tempatnya."
 
[38] Diriwayatkan oleh Muslim (1/45). Dan dia (Imam Muslim) meriwayatkannya pula dari Abu Hurairah dan Ubadah bin Shamit (1/43)
 
[39] Di-maushul-kan oleh Abu Nua'im dalam Al-Hilyah dengan sanad sahih.
 
[40] Di-maushul-kan oleh Muslim (1/180) dengan sanad hasan.

[41] Terdapat riwayat yang sah mengenai penetapan Dzatu Irqin sebagai miqat bagi penduduk Irak dari riwayat Ibnu Umar dari sahabat-sahabat Nabi saw. Silakan Anda periksa buku saya Hajjatun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wasallam halaman 52, terbitan al-Maktabul-Islami.
 
[42] Di-maushul-kan oleh Ishaq Ibnu Rahawaih dan Ibnu Khuzaimah dari beberapa jalan dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar. Lalu ia bawakan hadits itu hingga perkataan, "Dan waras atau zafaran." Dia berkata, "Dan Abdullah yakni Ibnu Umar berkata ...." Lalu disebutkannya secara mauquf pada Ibnu Umar.
 
[43] Riwayat ini terdapat di dalam Al-Muwaththa' 1/305. Penyusun bermaksud bahwa Imam Malik membatasi hadits pada kalimat ini saja secara mauquf pada Ibnu Umar. Hal itu untuk menguatkan riwayat Ubaidullah yang mu'allaq, yang menerangkan bahwa kalimat ini adalah disisipkan di dalam hadits tersebut, dan kalimat itu darl perkataan Ibnu Umar. Inilah yang dikuatkan oleh al-Hafizh dalam Al-Fath yang berbeda dengan penyusun (Imam Bukhari), karena al-Hafizh menguatkan ke-marfu'-an hadits ini sebagaimana saya jelaskan dalam Al-Irwa' (1011).
Share:

Sample Text

Copyright © Lentera Islam .NET - Kajian Fiqih & Aqidah Islam Berdasarkan Al-Qur'an | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com